Abdul Muhri resmi memimpin Dewan Dakwah Aceh Singkil periode 2018-2021. Abdul Muhri bersama pengurus lainnya dilantik oleh Ketua Umum Dewan Dakwah Aceh Dr Tgk Hasanuddin Yusuf Adan MCL MA di Aula Kantor Camat Gunung Meriah, Minggu (17/3/2019).
Hadir dalam pelantikan tersebut perwakilan anggota DPD RI Perwakilan Aceh Drs H Ghazali Abbas Adan, Muspika Kecamatan Gunung Meriah, pimpinan Ormas, OKP dan undangan lainnya.
Ketua Panitia Tarzan Simarmata dalam laporannya mengatakan bahwa pelantikan ini dilakukan secara sederhana dikarenakan keterbatasan anggaran.
“Namun demikian kondisi ini tidak akan menurunkan semangat kami dan pengurus untuk mengemban amanah dakwah ke depan. Panitia juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Ghazali Abbas Adan yang telah membantu terselenggaranya kegiatan pelantikan ini,” kata Tarzan.
Ketua Dewan Dakwah Aceh Singkil, Abdul Muhri SE, S.PdI usai pelantikan mengatakan amanah yang diberikan untuk memimpin Dewan Dakwah sangatlah berat disebabkan penguasaan terhadap ilmu keislaman dan pengalaman dakwah yang sangat terbatas.
“Oleh karena itu kami sangat mengharapkan dukungan dan bantuan dari semua pihak, khususnya Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil agar dapat memberikan perhatian lebih kepada kegiatan dakwah. Dan Dewan Dakwah Aceh Singkil akan senantiasa bekerjasama dengan pemerintah daerah dan Ormas Islam dalam pelaksanaan syariat islam secara kaffah,” kata Abdul Muhri.
Ketua Umum Dewan Dakwah Aceh Dr Tgk Hasanuddin Yusuf Adan MCL MA dalam sambutannya berharap pengurus yang baru dilantik dapat meneruskan perjuangan Allahyarham Mohd Natsir selaku pendiri Dewan Dakwah. Dimana salah satu fokusnya adalah mengawal aqidah umat dari upaya pemurtadan dan pendangkalan serta pengaruh paham sekularisme, pluralisme dan liberalisme dalam hidup dan kehidupan umat Islam.
“Terlebih di tahun politik ini, dimana Dewan Dakwah didirikan sebagai sarana berpolitik melalui dakwah sebagai jawaban dari dibubarkan partai Masyumi. Selain itu juga sebagai sarana berdakwah melalui jalur politik,” kata Tgk Hasanuddin.
Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN AR-Raniry ini menambahkan ada dua hal yang perlu dicamkan untuk menggerakkan aktivitas organisasi dakwah. Pertama, berbuat dan bekerja meskipun hanya didukung oleh beberapa orang atau tinggal sendiri sekalipun dan kedua, istiqamah dalam menjalankan program kerja yang sudah dirancang sehingga pada waktunya bantuan Allah akan turun.
“hal ini sudah dicontohkan oleh para nabi dan rasul di mana mereka awalnya berdakwah sendiri dan istiqamah dalam usahanya sehingga Allah membantu mereka,”jelas Tgk Hasanuddin.
Sementara itu, Bupati Aceh Singkil yang diwakili oleh Plt Asisten III Ilvi Rahmi S.STP menyambut baik keberadaan Dewan Dakwah di Aceh Singkil dan diharapkan dapat menjadi mitra pemerintah di tengah beratnya tantangan dakwah di era globalisasi saat ini, khususnya dalam proses pelaksanaan syariat Islam.
“Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri. Oleh karena itu sinergisitas dengan Dewan Dakwah sangat diperlukan guna membawa ummat ke arah kemajuan dalam bingkai syariat Islam,” pungkasnya.
Adapun pengurus Dewan Dakwah Aceh Singkil yang dilantik adalah Abdul Muhri SE, S.PdI sebagai Ketua, Tarzan Simarmata sebagai Sekretaris, Ikhtiar S.Ag sebagai bendahara dan dibantu oleh biro-biro lainnya.