Banda Aceh (Gema)-Sebanyak 150 pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Pidie Jaya akan menerima buku nikah secara sah melalui kegiatan pengesahan pernikahan (Itsbat nikah) bagi korban konflik dan masyarakat miskin yang digelar oleh Dinas Syarat Islam Aceh tahun 2021.
Pelaksanaan Itsbat nikah bagi korban konflik dan masyarakat miskin yang dilaksanakan selama dua hari tersebut berlangsung di halaman kantor Mahkamah Syar’iyah Kabupaten Pidie Jaya.
Program Itsbat nikah ini dilakukan agar tidak ada lagi pasangan suami istri dan anak-anak yang terzalimi, sehingga para istri serta anak-anak hak-haknya akan terlindungi, demikian kata kepala dinas syariat Islam Aceh Dr EMK Alidar S Ag M Hum melalui kepala bidang bina hukum syariat Islam dan HAM Husni M Ag , Selasa (23/3).
Menurutnya, tujuan dilaksanakannya Itsbat nikah adalah untuk membantu masyarakat korban konflik dan masyarakat miskin yang telah melakukan pernikahan sah secara hukum Islam namun tidak terdaftar didalam dokumen negara.
Dijelaskan, program Itsbat nikah yang dilaksanakan oleh Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh bekerjasama dengan instansi terkait lainnya seperti Mahkamah Syar’iyah, Kementerian Agama, Disdukcapil dan lain-lain tersebut adalah untuk menjalankan amanah peraturan gubernur (Pergub) Aceh nomor 25 tahun 2017 tentang pelaksanaan pengesahan pernikahan (Itsbat nikah) pelayanan terpadu satu hari.
” Melalui program Itsbat nikah ini kiranya dapat membantu masyarakat yang telah menikah dimasa konflik melanda Aceh dan masyarakat miskin serta pasangan yang kehilangan buku nikah akibat tsunami tahun 2004 silam,” sebut Husni.
Lebih lanjut ditambahkan, program pelaksanaan Itsbat nikah tersebut juga untuk melegalkan pernikahan yang selama ini tidak terdaftar atau tercatat secara resmi didalam dokumen negara akibat konflik berkepanjangan di Provinsi Aceh.
Hampir semua kabupaten/kota di Aceh telah kita laksanakan Itsbat nikah sementara untuk proses mendapatkan buku nikah, akte kelahiran anak dan kartu keluarga pasutri yang ikut dalam Itsbat nikah nanti juga tidak harus menunggu lama tetapi langsung diselesaikan dalam satu hari itu, ujarnya.(DSI)