150 Pasangan Suami Istri di Pijay Laksanakan Itsbat Nikah

Banda Aceh (Gema)-Sebanyak 150 pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Pidie Jaya akan menerima buku nikah secara sah melalui kegiatan pengesahan pernikahan (Itsbat nikah) bagi korban konflik dan masyarakat miskin yang digelar oleh Dinas Syarat Islam Aceh tahun 2021. Pelaksanaan Itsbat nikah bagi korban konflik dan masyarakat miskin yang dilaksanakan selama dua hari tersebut berlangsung […]

...

Tanya Ustadz

Agenda MRB

Banda Aceh (Gema)-Sebanyak 150 pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Pidie Jaya akan menerima buku nikah secara sah melalui kegiatan pengesahan pernikahan (Itsbat nikah) bagi korban konflik dan masyarakat miskin yang digelar oleh Dinas Syarat Islam Aceh tahun 2021.

Pelaksanaan Itsbat nikah bagi korban konflik dan masyarakat miskin yang dilaksanakan selama dua hari tersebut berlangsung di halaman kantor Mahkamah Syar’iyah Kabupaten Pidie Jaya.

Program Itsbat nikah ini dilakukan agar tidak ada lagi pasangan suami istri dan anak-anak yang terzalimi, sehingga para istri serta anak-anak hak-haknya akan terlindungi, demikian kata kepala dinas syariat Islam Aceh Dr EMK Alidar S Ag M Hum melalui kepala bidang bina hukum syariat Islam dan HAM Husni M Ag , Selasa (23/3).

Menurutnya, tujuan dilaksanakannya Itsbat nikah adalah untuk membantu masyarakat korban konflik dan masyarakat miskin yang telah melakukan pernikahan sah secara hukum Islam namun tidak terdaftar didalam dokumen negara.

Dijelaskan, program Itsbat nikah yang dilaksanakan oleh Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh bekerjasama dengan instansi terkait lainnya seperti Mahkamah Syar’iyah, Kementerian Agama, Disdukcapil dan lain-lain tersebut adalah untuk menjalankan amanah peraturan gubernur (Pergub) Aceh nomor 25 tahun 2017 tentang pelaksanaan pengesahan pernikahan (Itsbat nikah) pelayanan terpadu satu hari.

” Melalui program Itsbat nikah ini kiranya dapat membantu masyarakat yang telah menikah dimasa konflik melanda Aceh dan masyarakat miskin serta pasangan yang kehilangan buku nikah akibat tsunami tahun 2004 silam,” sebut Husni.

Lebih lanjut ditambahkan, program pelaksanaan Itsbat nikah tersebut juga untuk melegalkan pernikahan yang selama ini tidak terdaftar atau tercatat secara resmi didalam dokumen negara akibat konflik berkepanjangan di Provinsi Aceh.

Hampir semua kabupaten/kota di Aceh telah kita laksanakan Itsbat nikah sementara untuk proses mendapatkan buku nikah, akte kelahiran anak dan kartu keluarga pasutri yang ikut dalam Itsbat nikah nanti juga tidak harus menunggu lama tetapi langsung diselesaikan dalam satu hari itu, ujarnya.(DSI)

Dialog

Khutbah

Tafsir dan Hadist

Dinas Syariat Islam

Manajemen MRB Harus Lebih Baik

Banda Aceh (Gema) – Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh, Dr EMK Alidar, SAg, MHum, mengharapkan pelaksanaan syariat Islam di Aceh harus lebih baik dan

Berkah Milad

Oleh Dr. Sri Suyanta (Dosen Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Ar-Raniry) Muhasabah Bakda Saudaraku, mengenang kelahiran, sebaganaina kelahiran itu sendiri, baik seseorang, organisasi maupun tabloid

Ayo Membaca dan Mempelajari Alquran

GEMA JUMAT, 16 JUNI 2017 Nabi Muhammad SAW mewariskan dua hal yang sangat penting bagi umatnya, yaitu Alquran dan sunnah. Alquran merupakan pedoman bagi penganut

MENINGKATKAN AMAL SHALIH

GEMA JUMAT, 8 JUNI 2018  Khutbah Prof. Dr. H. Farid Wajdi Ibrahim, MA, Rektor UIN Ar-Raniry “Maha Suci Allah yang di tangan-Nya-lah segala kerajaan, dan

Menuju Islam Khaffah

Tabloid Gema Baiturrahman

Alamat Redaksi:
Jl. Moh. Jam No.1, Kp. Baru,
Kec. Baiturrahman, Kota Banda Aceh,
Provinsi Aceh – Indonesia
Kode Pos: 23241

Tabloid Gema Baiturrahman merupakan media komunitas yang diterbitkan oleh UPTD Mesjid Raya Baiturrahman

copyright @acehmarket.id 

Menuju Islam Kaffah

Selamat Datang di
MRB Baiturrahman