Gema-Kota Jantho
Pemerintah Kabupaten Aceh Besar tetap memprioritaskan Program Beut Al-Quran Bakda Magrib (BABM) yang bertujuan agar generasi muda dapat memahami dasar-dasar ilmu agama dan tidak ada lagi anak-anak yang tidak mampu membaca dan memahami Aceh Besar Tetap Andalkan Beut Al-Quran Bakda Magrib Al-Quran.
Hal itu terungkap pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Beut Al-Quran Bakda Magrib kabupaten Aceh Besar Tahun 2015 yang digelar di Gedung Pertemuan Balai Pengembangan Kegiatan Belajar (BPKB) Lubuk, Kecamatan Ingin Jaya, Rabu (18/2/).
Dalam Rakor sehari yang dipandu Wabup Aceh Besar Drs H Syamsulrizal MKes, Bupati Aceh Besar Mukhlis Basyah. SSos menyatakan, pelaksanaan Program BABM di kabupaten tersebut pencanangannya dilakukan Gubernur Aceh dr H Zaini Abdullah pada 8 November 2012 lalu dan hingga kini dapat berjalan secara baik di 604 se-Aceh Besar.
Menurut Bupati Aceh Besar Mukhlis Basyah, terlaksananya Program BABM mendapat sambutan dan dukungan dari semua pihak, terutama Forkopimda Aceh dan Aceh Besar. Bahkan, berkat dukungan semua pihak dan kerjasama yang baik, terutama dari para camat beserta Muspika yang tersebar di 23 kecamatan di Aceh
Besar, program mulia itu dapat terlaksana secara baik dan akan terus menjadi andalan dan prioritaskan dalam pembangunan
di Aceh Besar.
Program BABM, tambah Mukhlis Basyah, memiliki sejumlah tujuan seperti meningkatkan kembali fungsi meunasah sebagai salah satu sarana pembinaan dan pemersatu umat, menghidupkan shalat berjamaan, mencegah terjadinya buta huruf membaca al-Quran,
terutama bagi anak-anak usia sekolah, serta memberikan pemahaman dasar-dasar ilmu agama bagi anak-anak usia sekolah.
“Ke depan pun, kita harapkan SKPD terkait dan LPTQ kecamatan
dapat membuka pengajian di setiap kecamatan agar anak-anak yang
telah mampu membaca Al-Quran di setiap gampong dapat menambah pengetahuan tentang Al-Quran di LPTQ Kecamatan, sehingga anak-anak di Aceh Besar ke depan banyak yang mampu membaca Kitabullah dengan baik dan fasih,” ujarnya.
Mukhlis Basyah meyakini, pengawasan yang dilakukan Muspika sangat besar manfaatnya. Dengan begitu, bukan hanya untuk
mendorong jalannya BABM, akan tetapi juga dengan adanya pengawasan ke gampong-gampong di setiap kecamatan, setiap pelanggaran syariat Islam dapat teratasi. Oleh karenanya, melalui Rakor tersebut diharapkan semua pihak memberikan pemikiran, saran, dan dukungan agar BABM di semua gampong dapat berjalan serta berkesinambungan sebagaimana diharapkan semua pihak.
Dalam kesempatan itu, semua unsur Forkopimda Aceh Besar menyatakan tekadnya untuk bersama-sama menyukseskan Program BABM, sehingga generasi muda Islam di Aceh Besar dapat memahami dan mengamalkan ajaran Islam dapat kehidupan sehari-hari serta terhindar dari berbagai perilaku menyimpang
dan bertentangan dengan ajaran agama seperti pergaulan bebas,
narkoba, dan ikut-ikutan pada ajaran sesat yang kini makin sering terjadi di tengah-tengah masyarakat. hilmi hasballah