Gema Jumat, 22 Januari 2016
Oleh H. Basri A. Bakar
“Sesempurna-sempurna iman seseorang mukmin adalah mereka yang paling bagus akhlaknya” (H.R Muslim)
Akhlaqul karimah atau akhlak mulai dan terpuji adalah sikap atau perilaku baik dari segi ucapan atau perbuatan yang sesuai dangan tuntunan ajaran Islam dan norma aturan yang berlaku. Akhlak terpuji yang ditujukan kepada Allah SWT adalah berupa ibadah dan kepada Rasulullah SAW dalam bentuk mengikuti ajaran-ajarannya serta kepada sesama manusia dengan saling menghargai dan bersikap baik kepada sesama.
Menurut Al Ghazali, akhlak ialah suatu sifat yang tertanam dalam jiwa yang daripadanya timbul perbuatan-perbuatan dengan mudah, dengan tidak memerlukan pertimbangan pikiran lebih dahulu. Akhlak umumnya disama artikan dengan arti kata budi pekerti, kesusilaan atau sopan santun dalam bahasa Indonesia, atau tidak berbeda pula dengan arti kata ethic (etika).
Contoh-contoh sikap terpuji itu antara lain jujur, amanah, suka memaafkan, tolong menolong, adil, suka bersilaturrahim dan lain-lain. Sedangkan lawan dari sikap terpuji adalah sikap tercela (akhlaqul mazhmumah) seperti ujub, riya, suka ghibah, takabur, tamak dan suka mencari kesalahan orang lain.
Agama mengajarkan seseorang untuk berakhlak mulia, karena persoalan akhlak terkait dengan keimanan seseorang. Terpuruknya bangsa dan negara Indonesia dewasa ini, tidak hanya disebabkan oleh krisis ekonomi namun juga oleh krisis akhlak. Apabila suatu bangsa (umat) telah rusak, maka akan mempengaruhi akhlak generasi mendatang. Lebihlebih jika rusaknya akhlak tersebut tidak segera mendapat perhatian atau usaha untuk mengendalikan dan memperbaikinya.
Oleh karenaitu jika ingin mendapatkan generasi yang berakhlak harus diawali dengan pendidikan agama sejak dini mulai dalam rumah tangga, sekolah dan lingkungan. Anak-anak perlu diberikan pendidikan akhlak yang cukup untuk menjadi bekal saat ia besar nanti. Kalau tidak maka yang terjadi adalah krisis akhlak di kalangan remaja yang sering kali menghiasi berita sehari-hari.