“Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka. Di antara mereka ada yang beriman, namun kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik”. (QS. Ali Imran : 110)
Arti amar ma’ruf nahi munkar, adalah mengajak pada kebaikan dan mencegah kemungkaran, merupakan bagian dari ajaran agama Islam. Ini bermakna setiap muslim diwajibkan untuk menebar kebaikan sebanyak mungkin, dan berusaha untuk mencegah kemungkaran di mana pun dia berada. Bukan sebaliknya, amar munkar nahi ma’ruf, yang memberi peluang kepada munkar dan mencegah kepada sesuatu yang baik.
Imam al-Ghazali dalam kitab Ihya Ulumuddin menekankan pelaksanaan amar ma’ruf nahi munkar terdiri dari empat unsur yakni muhtasib (pengawas/ pelaksana), muhtasab ‘alaih (objek yang diawasi/ diajak), muhtasab fih (masalah), dan ihtisab (bentuk pengawasan /penanganan). Keempat unsur tersebut saling berkaitan dan apabila berubah salah satunya, maka pola penangananya pun akan berbeda. Misalnya, mengajak seorang anak untuk berbuat baik dan rajin beribah, tentu strategi dan metodenya berbeda untuk orang dewasa. Jadi berbeda pendekatan antara andragogi dan paedagogi. Menerapkan metode orang dewasa terhadap anak kecil akan menimbulkan masalah baru dan kemungkinan besar anak yang diajak tidak akan berubah.
Imam al-Ghazali menjelaskan bahwa orang yang akan melakukan amar ma’ruf nahi munkar (muhtasib) harus berilmu, wara’, berakhlak baik, bersikap lembut dan tidak keras. Tidak boleh melakukan kekerasan ketika menjalankan tugas amar ma’ruf nahi munkar. KH Achmad Siddiq juga menegaskan bahwa, kemungkaran yang wajib dicegah adalah munkar bil ijma’ (disepakati para ulama), sementara kemunkaran yang masih diperdebatkan hukumnya oleh para ulama tidak wajib untuk dilarang atau dicegah.
Dalam kenyataannya, untuk menjalankan amar ma’ruf atau menyuruh umat untuk melakukan kebaikan adalah hal yang mudah dan tidak beresiko, namun menegakkan nahi munkar, atau mencegah kemungkaran adalah hal yang sangat sulit. Banyak orang saat ini menutup mata saat melihat kemungkaran di sekelilingnya karena menganggap bukan wewenang pribadi, sehingga kemunkaran tumbuh merajalela.