Abu Sulaiman termasuk orang yang tidak disiplin menyimpan uang atau menabung, namun dia tetap sepakat dengan edukasi dan rajin menabung. Dia mendukung edukasi simpanan yang kami lakukan melalui Baitul Qiradh Baiturrahman. Ketika itu, kami mempromosikan produk Simpanan Haji dan Umrah, Simpanan Qurban dan Simpanah Walimah. “Saya dan istri juga menabung di rumah dan di bank, namun semua uang tabungan terpakai,” katanyanya, dalam diskusi Serambi Masjid, pekan lalu.
Saya mengajak Abu Sulaiman “mendiskusikan” topik simpanan, karena saya baru saja mambahas gagasan Simpanan Wakaf bersama Remaja Masjid. Ide simpanan wakaf muncul dari gerakan wakaf uang yang dicanangkan secara nasional, namun masyarakat yang berpenghasilan rendah atau tidak berpenghasilan tetap belum tentu mampu berwakaf. Dengan simpanan wakaf, masyarakat dapat berwakaf dengan cara menyimpan setiap hari, setiap Jumat atau setiap bulan. Ketika jumlahnya sudah dianggap cukup, lalu diserahkan wakaf tersebut kepada nazir amanah dan profesional untuk mengelolanya.
“Saya kira, ini gagasan baru dan patut dipertimbangkan. Bisa saja Baitul Qiradh, koperasi simpan pinjam dan pembiayaan syariah atau bahkan pengurus masjid membantu masyarakat merencanakan simpanan wakaf ini,” kata Abu Sulaiman. Dia masih ingat sukses Baitul Qiradh Baiturrahman mengelola Simpanan Haji dan Umrah, Simpanan Qurban dan Simpanan Walimah, yang ketika itu dianggap hal baru oleh masyarakat. Belakangan, kata dia, banyak penceramah mempromosikan Simpanan Qurban yang dapat dilakukan setiap hari atau setiap minggu, sehingga memudahkan dalam perencanaan qurban setiap tahun.
Dalam hal bisnis, seorang yunior Abu Sulaiman, Abu Yus, pernah menceritakan betapa disiplinnya seorang pengusaha Cina di Seutui menyimpan setiap hari 10% dari penghasilannya. Dari simpanan itu dia bisa membeli toko yang dijual oleh tetangganya. Banyak pengusaha Cina melakukan hal serupa. “Ini contoh yang baik, patut ditiru oleh pengusaha dan pedagang muslim. Dia malah pesan, supaya saya mengikuti jejaknya,” kata Abu Yus, suatu waktu.
Kisah lain, seorang nyak-nyak pengelola dapur umum panti asuhan yang rutin menabung dalam bentuk Simpanan Haji dan Umrah di Baitul Qiradh Baiturrahman. Dia berniat dan bertekad suatu waktu dapat menunaikan ibadah haji. Allah SWT membuktikan kekuasaannya, Nyak tersebut dapat melaksanakan ibadah haji, tentu dengan menambah uang lain, serta dukungan kerabat dekatnya. “Alhamdulillah dengan simpanan haji, Allah mudahkan,” katanya.
Tabungan atau simpanan di rumah atau di lembaga keuangan adalah bagian dari perencanaan keuangan keluarga. Masalahnya adalah, masyarakat kita memang tidak disiplin menabung, maka perlu orang lain yang mengingatkan, memotivasi atau membantunya untuk menabung secara rutin. Dalam hal ini, Baitul Qiradh Baiturrahman kabarnya masih mengedukasi masyarakat untuk menabung, bahkan bersedia menjumput simpanan ke rumah atau tempat usaha anggota.
Abu Sulaiman berpendapat, apabila masyarakat selama ini telah terbiasa menabung untuk qurban, maka akan mudah juga kita ajak untuk melakukan Simpanan Wakaf. Bisa saja Baitul Qiradh Baiturrahman membuat produk simpanan baru untuk anggotanya, atau masing-masing keluarga melakukan simpanan wakaf di rumah masing-masing setiap hari Rp 1000, setiap Jumat Rp 10 ribu atau bulanan Rp 30 ribu. Nanti setelah terkumpul dalam jumlah tertentu diserahkan wakaf itu kepada nazir yang kita percayai.
Abu Sulaiman mengakui simpanan untuk kepentingan sosial, simpanan untuk ibadah, atau simpanan bisnis tetap penting dilakukan sebagai bentuk perencanaan keuangan keluarga muslim. “Dalam hal ini, saya bukan contoh yang baik, yang gagal menabung rutin dan disiplin, padahal istri saya PNS dan saya pernah 15 tahun sebagai anggota DPR,” katanya. Justru yang saya tahu, bisa jadi kegagalan Abu Sulaiman ada positifnya, karena sifat dia yang pemurah, infak dan sedekahnya juga banyak. Barakallah.
Merawat Ukhuwah Islamiyah Di Tahun Politik
surat al Hujarat ayat 12,