BreakingNews

Bahaya Judi Online

Tanya Ustadz

Agenda MRB

“Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang

...

“Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, ‘Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya. Mereka menanyakan kepadamu (tentang) apa yang (harus) mereka infakkan. Katakanlah, “Kelebihan (dari apa yang diperlukan).” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu memikirkan.” (QS. Al-Baqarah : 219)

Di zaman sekarang, mengakses judi online sangatlah mudah. Tinggal ujung-ujung jari mengetik atau menekan tombol di HP. Tercatat ribuan bahkan jutaan situs judi bisa diakses masyarakat dan belum mampu dicegah oleh pemerintah secara maksimal. Padahal di dalam Al-Qur’an jelas bahwa judi adalah perbuatan yang haram, sebagaimana firman Allah SWT yang artinya:

“Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung. (QS. Al-Maidah: 90)
Peringatn Allah dalam Al Quran seperti tidak diindahkan oleh pelakuknya. Mereka ketagihan dan berobsesi ingin mendapat kekayaan secara instan tanpa berusaha. Mereka melalailan waktu ibadah, melalaikan tanggungjawab terhadap keluarga dan berangan-angan tinggi. Banyak pelakunya hidup susah, hartanya dijual untuk bisa berjudi, di lain pihak tidak ada pemain judi yang hidupnya senang dan kaya. Mungkin hanya menang sekali, tapi kalah berkali-kali.

Judi online telah merusak sendi-sendi kehidupan dan meracuni generasi muda. Dirancang dalam bentuk permainan yang disertai dengan taruhan uang atau barang, baik berbentuk fisik maupun digital. Bagi pelakunya akan menimbulkan berbagai dampak negatif, antara lain malas mencari rezeki halal, banyak berhutang bahkan mau mencuri demi mendapatkan uang untuk berjudi. Dengan demikian boleh jadi kriminal dalam masyarakat akan meningkat gara-gara judi.

Ini fenomena dan penyakit masyarakat yang perlu dicegah. Bukan hanya menunggu pemerintah memblokir seluruh situs perjudian. Karena hal ini sangat susah dilakukan mengingat situs dan aplikasi perjudian setiap hari semakin bertambah. Apalagi munculnya teknologi VPN (Virtual Private Network) yang memungkinkan seseorang mengakses portal judi yang diblokir oleh pemerintah. Mencegahnya harus secara komprehensif dimulai dari keluarga, sekolah, masyarakat dan pemerintah yang punya kekuasaan.

 

Dialog

Tafsir dan Hadist

Dinas Syariat Islam

Menuju Islam Khaffah

Tabloid Gema Baiturrahman

Alamat Redaksi:
Jl. Moh. Jam No.1, Kp. Baru,
Kec. Baiturrahman, Kota Banda Aceh,
Provinsi Aceh – Indonesia
Kode Pos: 23241

Tabloid Gema Baiturrahman merupakan media komunitas yang diterbitkan oleh UPTD Mesjid Raya Baiturrahman

copyright @acehmarket.id 

Menuju Islam Kaffah

Selamat Datang di
MRB Baiturrahman