Oleh : Nurjannah Usman
Indonesia, termasuk Aceh, telah terjadi Narkoba. Ini fenomena besar yang harus kita hadapi di nanggroe ini. Lalu timbul pertanyaan, apa yang harus kita lakukan? Untuk menghadapi darurat tersebut, kita harus mampu menghadapinya dengan tindakan nyata, minimal menjaga diri, keluarga dan teman dekat, agar tidak mendekati Narkoba.
Darurat Narkoba sudah tingkat meresahkan masyarakat, bahkan sudah mendunia. Karena Narkoba, manusia bisa kehilangan masa depan. Karena itu, kita perlu perhatikan masalah serius ini, sebab masalah Narkoba bukan masalah pribadi semata, tetapi masalah dunia, yang memerlukan upaya semua stake holder untuk mencegahnya.
Bandar Narkoba juga mengepung usia dini untuk dijadikan sebagai pemakai. Kondisi ini sangat meresahkan orang tua. Pernyalahgunaan Narkoba tidak terbatas pada usia, jabatan, golongan dan jenis kelamin. Pengaruhnya merambat ke semua sisi kehidupan. Pelajar yang telah menyalahgunakan Narkoba, tentu akan menghambat proses belajar.
Narkoba telah mengambil kendali semua sisi kehidupan sebagian pelajar kita. Pelajar adalah usia yang masih sangat rentan penyalahgunakan Narkoba, karena usia ini masih sangat labil terhadap suatu permasalahan. Maka mereka juga akan terjebak ke dalam penyalahgunaan Narkoba disebabkan beberapa hal; broken home, pergaulan, dijebak oleh pengedar, tidak mampu mengatasi masalah, ingin tampil beda dan lain-lain.
Maka perlu antisipasi semua pihak dan mengambil andil untuk perang terhadap Narkoba. Jika tidak, tanpa kita sadari Narkoba sudah masuk dalam kehidupan kita, dikonsumsi oleh anak, suami, istri, saudara dan atau tetangga kita.
Karena itu, perlu perhatian kusus pihak keluarga dan masyarakat terhadap perkembangan dan perubahan yang terjadi pada pelajar kita. Mereka sering kita ajak berkomunikasi dalam keluarga, misalnya untuk mengetahui kegiatan sehari-hari yang dilakukan. Perlu juga pengawasan pihak sekolah apabila ada gejala yang terjadi pada pelajar dan perlu aturan yang mengikat dalam masyarakat untuk keteraturan pelajar atau remaja dalam beraktivitas.
Jika pelajar telah menjadi korbah Narkoba alangkah sulitnya mereka bisa hidup normal kembali. Mereka harus berjuang semaksimal memulihkan jiwa dengan cara direhabilitasi. Mereka menjadi bagian agenda nasional tahun 2015 yang telah mendeklarasikan gerakan rehabilitasi 100.000 penyalahguna Narkoba.