BreakingNews

Baitul Mal Aceh Juara 1 Lomba Lembaga ZISWAF

Takengon (Gema) – Baitul Mal Aceh (BMA) terpilih sebagai juara 1 Lomba Road to Festival Ekonomi Syariah (Fesyar) Bank Indonesia (BI) Aceh Tahun 2022 untuk kategori Lembaga Zakat Infak Sedekah dan Wakaf (Ziswaf) Unggulan Provinsi Aceh. Selain mendapatkan piagam, BMA juga diberikan hadiah berupa uang penghargaan sebesar Rp15 juta. Penobatan pemenang berlangsung Ahad, (26/06) sore, … Read more

...

Tanya Ustadz

Agenda MRB

Takengon (Gema) – Baitul Mal Aceh (BMA) terpilih sebagai juara 1 Lomba Road to Festival Ekonomi Syariah (Fesyar) Bank Indonesia (BI) Aceh Tahun 2022 untuk kategori Lembaga Zakat Infak Sedekah dan Wakaf (Ziswaf) Unggulan Provinsi Aceh. Selain mendapatkan piagam, BMA juga diberikan hadiah berupa uang penghargaan sebesar Rp15 juta. Penobatan pemenang berlangsung Ahad, (26/06) sore, di lokasi Festival Meurah Silu, Lapangan Meusara Alun, Takengon.

Anggota Badan BMA, Mukhlis Sya’ya yang hadir sebagai presenter mewakili BMA menjelaskan, perlombaan fokus pada program pemberdayaan ekonomi yang dilakukan oleh lembaga pengelola Ziswaf. Ada pun program BMA yang dipresentasikan di hadapan juri pada sesi final lomba ini adalah program Gampong Zakat Produktif (GZP) dan Kelompok Usaha Bersama (Kube).

Mukhlis menambahkan, BMA memiliki sejumlah program yang fokus pada pemberdayaan ekonomi mustahik. Sasaran intervensinya beragam, mulai dari perorangan, kelompok, keluarga, hingga gampong. “Pada perlombaan ini, yang kami presentasikan program berbasis kelompok atau Kube dan berbasis gampong atau GZP,” sebut Mukhlis.

Sampel penerima manfaat yang dipaparkan Mukhlis untuk program KUBE adalah usaha pembuatan batu jala Kelompok Beudoh Beusare di Punge Blang Cut, Banda Aceh.

“Kelompok Beudoh Beusare mendapatkan modal Rp 15 juta dari dana zakat BMA tahun 2020,” kata Mukhlis. Kelompok ini memberdayakan kurang lebih 10 keluarga. Rata-rata pengrajinnya ibu rumah tangga. Dengan modal ini, jumlah produksi batu jala meningkat, yang awalnya 10 kilo per produksi menjadi 50 kilo.

Sementara, mewakili program GZP, mustahik yang dijadikan sampel adalah Usaha Penggemukan Domba di Desa Meunasah Mancang, Pidie Jaya. Mukhlis menyebutkan, desa ini mendapatkan kucuran modal senilai Rp100 juta dari zakat BMA pada tahun 2021.

Dia menjelaskan, aparatur gampong yang tergabung dalam Baitul Mal Gampong (BMG) bermitra dengan Bumdes untuk mengelola modal tersebut. Mereka membeli 80 ekor domba untuk digemukkan. Keuntungan penjualan dibagikan kepada pengelola usaha dan masyarakat miskin di desa tersebut.

Mukhlis mengatakan, program GZP sudah dimulai sejak 2017. Hingga kini, manfaatnya telah sampai kepada masyarakat di 129 gampong seluruh Aceh. Sedangkan program Kube baru dimulai pada tahun 2020 dan telah membantu 38 kelompok usaha.

“Tahun 2021 lalu, zakat di BMA yang disalurkan untuk pemberdayaan ekonomi mencapai Rp 24,6 miliar. Untuk pengembangan program dan memberdayakan lebih banyak mustahik, tahun ini kita alokasikan porsi pendanaan yang lebih besar dari dana infak,” katanya.

Mukhlis berharap pencapaian BMA ini memotivasi lebih banyak muzaki untuk berzakat dan berinfak melalui BMA. Pihaknya terbuka untuk berkolaborasi dengan berbagai stakeholder guna mengoptimalkan pendayagunaan dana zakat dan infak.

“Insya Allah berzakat dan berinfak melalui amil resmi akan memberikan dampak yang lebih maksimal kepada mustahik,” katanya. Dikatakannya, dana yang terkumpul terakumulasi dalam jumlah yang lebih besar, pengelolaan juga lebih profesional dan dapat dipertanggungjawabkan, karena diaudit secara berkala oleh auditor pemerintah.

Selain BMA, lembaga pengelola Ziswaf lain yang terpilih sebagai pemenang DT Peduli Aceh sebagai juara 2 dan BMK Gayo Lues juara 3. Hadir sebagai juri akademisi dan praktisi ekonomi syariah UIN Ar-Raniry Prof Dr Nazaruddin A Wahid, akademisi Unimal Dr Damanhur Abbas, dan Kepala Perwakilan BI Lhokseumawe Rio Wardhanu. (Smh/Riza/Rel)

Dialog

Tafsir dan Hadist

Dinas Syariat Islam

Tangkal Radikalisme di Mesjid

Gema edisi Jumat, 09 Februari 2018 Oleh: Sayed Muhammad Husen Wakil Presiden RI sekaligus Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Muhammad Jusuf Kalla (JK) mengungkap

Nahi Mungkar Tugas Siapa?

Al-Munkar atau kemungkaran secara bahasa diartikan dengan al-amru al-qabih atau hal yang jelek. Demikian yang dijelaskan oleh al-Fayyumi dalam al-Misbah al-Munir. Secara syariat, makna al-munkar dijelaskan oleh Syaikh al-‘Allamah Ubaid bin Abdillah

Menuju Islam Khaffah

Tabloid Gema Baiturrahman

Alamat Redaksi:
Jl. Moh. Jam No.1, Kp. Baru,
Kec. Baiturrahman, Kota Banda Aceh,
Provinsi Aceh – Indonesia
Kode Pos: 23241

Tabloid Gema Baiturrahman merupakan media komunitas yang diterbitkan oleh UPTD Mesjid Raya Baiturrahman

copyright @acehmarket.id 

Menuju Islam Kaffah

Selamat Datang di
MRB Baiturrahman