Gema, edisi Jumat, 30 Januari 2015
Hingga era tahun 1980-an, kita masih sering mendengar kata riba yang berkaitan dengan perbankan. Ada yang memahami, riba bank itu haram. Di sisi lain, ada yang berpendapat bunga yang diberikan oleh perbankan bukanlah riba namun ibarat hadiah atau berbagi keuntungan karena telah menyimpan uang di perbankan.
Bagi yang berpendapat riba itu haram, maka penambung hanya mengambil kembali uang seperti yang ditabung pada awalnya. Risikonya, bank bisa memberikan kepada pihak lain yang justru bisa menghancurkan perekonomian umat. “ Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba yang berlipat ganda dan bertaqwalah kepada Allah supaya kamu beruntung.” (QS. Ali Imran : 130).
Seiring berjalan waktu dan wawasan, kita sudah jarang mendengar kata riba ketika berhubungan dengan dunia perbankan. Sebab warga mempunya alternatif untuk menambung di bank yang memakai sistem syariah. Dalam hal ini, khusus untuk Aceh yang telah menerapkan syariat islam, sangat ironis jika warga masih berhubungan dengan bank konvensional. Sejalan dengan pelaksanaan syariat Islam, maka segala sistem perbankan diarahkan menganut sistem syariah. Sudah terbukti perbankan syariah telah menunjukkan kehebatannya terhadap krisis ekonomi. Ketika perbankan konvensional gulung tikar, perbankan syariah tetap maju dan tidak pernah bergantung kepada siapapun. Bahkan di negeri yang minoritas islam, perbankan yang memakai sistem syariah terus berjaya.
Kita harus mengakui, pertumbuhan bank unit syariah di Aceh belum maksimal. Penyerapan dana-dana warga belum sekencang yang terjadi pada perbankan konvensional. Yang antri menabung di bank konvensional lebih panjang daripada di bank syariah. Tentu saja bagi penabung memperoleh kenyamanan atau kelebihan lain sehingga memilih menabung di bank yang tidak memakai sistem syariah. “Tiga bentuk usaha yang mendapat berkah dari Allah, yaitu menjual dengan kredit, mudharabah, hasil keringat sendiri” (HR. Ibn Majah).
Bagaimana cara memasyarakatkan bank syariah di Negeri Syariat ? Jika Pemerintah Aceh mendirikan bank dengan sistem syariah membutuhkan biaya yang miliaran dan waktu. Untuk itu, ada pemikiran Bank Aceh yang dimiliki oleh Pemerintah Aceh dijadikan bank yang memakai sistem syariah. Bukan lagi sebagai bagian Bank Aceh Unit Syariah. Dengan membesarkan Bank Aceh yang bersyariat, maka hal ini bisa menghilangkan keraguan untuk berhubungan dengan Bank Aceh sebagai salah satu perbankan yang memakai sistem Islam. Dengan semangat itu juga, semua pihak memiliki ikatan emosional, logika dan kalkulasi untuk bermitra dengan bank aceh syariat.
Kita butuh perbankan yang peduli kepada pelaku ekonomi terutama dari kalangan menengah ke bawah. Mereka yang menengah ke bawah selama ini relatif menempati amanah dengan membayar pinjaman yang diberikan oleh perbankan. Asas pertama dan utama dalam perbankan yakni kepercayaan atau memiliki sifat amanah.
Akhirukalam, kehadiran Bank Aceh Syariah dengan modal besar bukan sekedar aksesori atau perlengkap bahwa daerah ini menerapkan Syariat Islam. Lebih dari itu, kelesuan perekonomian di Serambi Mekkah bisa berputar jika terjadi produksi.
Bank Syariah
Gema, edisi Jumat, 30 Januari 2015 Hingga era tahun 1980-an, kita masih sering mendengar kata riba yang berkaitan dengan perbankan. Ada yang memahami, riba bank itu haram. Di sisi lain, ada yang berpendapat bunga yang diberikan oleh perbankan bukanlah riba namun ibarat hadiah atau berbagi keuntungan karena telah menyimpan uang di perbankan. Bagi yang berpendapat … Read more
...Dialog
Etika Berpolitik
Etika harus ditunjukkan sebagai simbol
Didiklah Anak dengan Lemah Lembut
Dalam pandangan sejarah, Presiden Soekarno
Guru PAI Harus Tersedia di Sekolah
Guru dikenal sebagai pahlawan tanpa
Khutbah
Merawat Ukhuwah Islamiyah Di Tahun Politik
Hari Ketika Mulut Dikunci
Dinas Syariat Islam
Sambot Ramadhan Ta Meu’ah Dosya
Deungon bismillah haba lon sambong Kisah lam panton ta cuba rika Seulaweuet keu nabi beuna tasanjong Saleum nyan lambung dalam media Buleun puasa jinoe ta
Gubernur Nova Tunai Zakat di Baitul Mal
Banda Aceh (gema) – Gubernur Aceh Nova Iriansyah bersama istri, Dyah Erti Idawati, menunaikan kewajiban zakatnya di Baitul Mal Aceh, Rabu (10/3). Usai menerima zakat
Dampak Zakat Produktif
GEMA JUMAT, 8 JUNI 2018 Perintah membayar zakat sering Allah sebutkan bergandengan dengan perintah shalat dalam Alquran. Sedikitnya ada 24 tempat ayat Alquran menyebutnya. Artinya,
Pemuda Berintegritas Junjung Persatuan
GEMA JUMAT, 02 NOVEMBER 2018 Persatuan dan kesatuan pemuda menentukan kemajuan suatu daerah. Pemuda berkualitas itu tangguh, bertanggung jawab, disiplin, kreatif, kritis, dan idealis. Akan