Kota Banda Aceh yang merupakan ibukota Provinsi Aceh ini menjadi sasaran bagi gelandang dan pengemis (gepeng) untuk mencari rezeki dengan cara meminta-minta dari pintu ke pintu, bahkan di persimpangan jalan.
Sebagaimana dikutip sejumlah media beberapa hari yang lalu. Kebanyakan dari mereka yang memintaminta adalah ibu-ibu yang turut membawa anaknya, dengan alasan belum makan. “Mau pulang kampung tak ada uang, demikian alasan mereka. Bahkan ada yang meminta sumbangan untuk bantuan pesantren.
Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Banda Aceh, Tarmizi Yahya mengatakan, keberadaan gepeng di Banda Aceh sudah sangat meresahkan, karena mereka kerap melakukan aksinya di simpang lampu merah dan toko-toko di wilayah Banda Aceh.
“Dalam melakukan aksi di wilayah Banda Aceh, mereka sengaja memakai baju kumal untuk mendapatkan uang dari pengguna jalan motor dan pemilik toko,” ujarnya kepada sejumlah media di Banda Aceh.
Ia menyatakan, gepeng yang beroperasi di Banda Aceh kebanyakan berasal dari luar kota. “Saat Satpol-
PP melakukan razia gepeng, ditemukan ada di antara mereka yang memiliki paspor, emas dan uang
ringgit di dalam tas yang dibawa,” ungkapnya.
Dikatakannya, penangkapan gepeng yang memiliki harta kekayaan tersebut saat Satpol PP dan Muspika
Baiturrahman melakukan razia beberapa waktu lalu.
Di antara gepeng yang ditertibkan, ada pula yang memiliki uang pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000 dalam jumlah banyak. “Yang lebih mencengangkan, salah seorang pengemis menjawab bahwa emas yang dimilikinya untuk mahar menikah,” kata Tarmizi yang juga ikut pada razia tersebut.
Tarmizi mengungkapkan, kegiatan razia tersebut merupakan program pemerintah daerah melalui Dinas Sosial bekerjasama dengan unsur kecamatan, untuk membina para gepeng.
“Ini bukan seperti penangkapan, mereka kami kumpulkan, nanti dibina di rumah penampungan di Ladong, Aceh Besar. Setelah diberi bekal berupa skill, kemudian dikembalikan ke keluarganya dengan harapan dapat mandiri dengan usahannya dan tidak mengemis lagi,” katanya.
Kerjasama Pimpinan
Sementara itu, Kepala Baitul Mal Kota Banda Aceh, Tgk Safwani Zainun, S.Pd.I mengatakan, pembinaan gepeng kelompok potensial tersebut dapat dilakukan melalui panti dan non panti, tetapi pembina harus mengetahui asal usul daerahnya serta identifikasi penyebab yang mengakibatkan mereka menjadi penyandang masalah sosial itu.
”Kalau seseorang jadi gepeng itu disebabkan faktor ekonomi atau pendapatan yang kurang memadai, mereka bisa diberi bekal berupa pelatihan sesuai potensi yang ada padanya, di samping bantuan modal usaha,”ujar Tgk Safwani.
Tgk Safwani menjelaskan, begitu pula gepeng yang terdampar di kota Banda Aceh bisa dikembalikan
ke daerah asal sejauh hal tersebut bukan faktor kesengajaan. Untuk penanganan masalah itu semua tentunya harus ada koordinasi dan kerjasama yang baik dengan daerah asal gepeng tersebut.
Menurut Tgk Safwani Kota Banda Aceh selama ini seolaholah menjadi daerahg penampung beban sosial seperti gepeng dari daerah-daerah lainnya di Aceh bahkan diluar Aceh. Sejatinya, saran dia, persoalan ini harus harus adanya kepedulian dan beban bersama dari pimpinan daerah lainnya. Bukan dijadikan beban untuk pemerintah kota Banda Aceh saja.
”Selama ini, pemko sudah mengeluarkan aturan pelarangan meminta-minta dan memberi sumbangan kepada pengemis tapi, kalau hanya hanya Pemko Banda Aceh saja, tentu masalah ini tidak pernah selesai. Jadi, harus adanya koordinasi dan peduli dari kepala daerah lainnya,” pungkasnya. Marmus/dbs