Gema, edisi Jumat 6 Februari 2015
Banda Aceh (Gema) – Baitul Mal Aceh (BMA) menyalurkan zakat untuk 1.111 fakir uzur tahun 2014 Rp 2,6miliar. Zakat dimaksud disalurkan pada 259 gampong, yang terdiri dari 72 gampong di Banda Aceh dan 187 di Aceh Besar. “Tahun 2013 kita salurkan untuk 1.067 mustahik dan tahun lalu kita tambah 44 orang,” kata Kepala BMA, Dr Armiadi Musa MA, yang didampingi Ketua Unit Fakir Uzur, Shafwan Bendadeh SHI MSh.
Ditambahkannya, zakat untuk fakir uzur Rp 200 ribu perbulan dan diantar langsung ke alamat masing-masing setiap dua bulan. “Ini adalah program unggulan Baitul Mal Aceh, dan kita harapkan, program ini dapat terus kita tingkatkan jumlah orang dan uangnya, sehingga menjadi program unggulan Baitul Mal seluruh Aceh,” urainya.
Adapun kriteria fakir uzur: berstatus fakir, artinya tak dapat mencari rezeki lagi dan kebutuhan dasarnya tak terpenuhi. Kemudian, berusia di atas 60 tahun atau cacat permanen, bukan pensiunan dan tidak punya penghasilan atau asset. “Sementara tempat tinggal mustahik kita batasi di Banda Aceh dan Aceh Besar, sebab ini masih merupakan program percontohan yang dirintis BMA sejak 2006,” kata Armiadi.
BMA merencanakan pengembangkan program fakir uzur seluruh Aceh. Hal ini telah disepakati dalam Rapat Kerja Baitul Mal se Aceh Nopember 2015. Sementaraitu, BMA mengusulkan untuk disahkan Dewan Pertimbangan Syariah penambahan fakir uzur, sehingga mencapai seluruhnya 450 mustahik dengan dana zakat Rp 5,6 miliar. “Ini kita usulkan, mengingat penyaluran zakat meningkat tahun 2014 Rp 10 miliar menjadi Rp 24,7 miliar pada 2015,” kata Armiadi. Sayed MH