gema JuMat, 04 september 2015
Daftar Tunggu Capai 6.752
Kota Jantho – Gema
Bupati Aceh Besar Mukhlis Basyah SSos bersama unsur Forkopimda mempeusijuek (me-nepungtawari), sekaligus melepas 365 Jamaah Calon Haji (JCH) tahun 1436 H di Masjid Agung Al-Munawwarah Kota Jantho, Selasa (1/ 9). Hadir dalam kesempatan tersebut, staf Ahli Bupati, para Asisten Setdakab, Kepala SKPK, dan tokoh-tokoh masyarakat.
Bupati Aceh Besar Mukhlis Basyah menyatakan, ibadah haji adalah ibadah yang amat mulia. Ibadah tersebut adalah bagian dari rukun Islam bagi orang yang mampu menunaikannya. Begitu luar biasa pahala dari berhaji. “Semoga kita pun termasuk orangorang yang dimudahkan oleh Allah untuk menjadi tamu-Nya. Semoga kita dapat mempersiapkan ibadah tersebut dengan kematangan, fisik yang kuat, dan rizki yang halal,” ucapnya.
Atas nama Pemkab dan masyarakat Aceh Besar, Bupati Mukhlis Basyah menyampaikan selamat bepergian ke Tanah Suci kepada seluruh JCH. Diharapkan, perjalanan JCH ke Tanah Suci bersama ratusan ribu jamaah haji Indonesia dan lebih dari 3.000 jamaah haji dari Provinsi Aceh akan menyempurnakan kebesaran jumlah tamu Allah di Tanah Suci tahun ini.
Dikatakannya, keutamaan haji banyak disebutkan dalam Al Qur’an dan As Sunnah. Pertama, haji merupakan amalan yang paling afdhal. Kedua, jika ibadah haji tidak bercampur dengan dosa (syirik dan maksiat), maka balasannya adalah surga. Ketiga, haji termasuk jihad fii sabilillah atau berjihad di jalan Allah. Keempat,
haji akan menghapuskan kesalahaan dan dosa-dosa yang telah dilakukan serta bersih suci sebagaimana ketika seseorang baru dilahirkan oleh ibunya. Kelima, haji akan menghilangkan kefakiran dan dosa, serta keenam, orang yang berhaji adalah tamu Allah.
Menurut Mukhlis Basyah, ibadah haji merupakan ibadah yang cukup berat dilaksanakan, di samping membutuhkan biaya yang besar, kondisi fisik haruslah sehat dan kuat, karena dalam tataran pelaksanaannya diperlukan mental serta fisik yang kuat dan sehat.
Kakankemenag Aceh Besar Drs H Salahuddin MPd didampingi Kasie Haji dan Umrah, H Adnan menjelaskan, hingga kini jumlah daftar tunggu (waiting list) JCH Aceh Besar mencapai 6.752 orang. Adapun JCH termuda untuk musim haji tahun ini adalah Erdi Maula bin Efendi (23 tahun), warga Gue Gajah, Kecamatan Darul Imarah. Sedangkan JCH tertua, Siti Hawa binti Muhammad Sabi (89 tahun), warga Gampong Tumpok Lampoh Kecamatan Kutabaro.
■ Humas Pemkab Aceh Besar