Gema JUMAT, 7 Agustus 2015
Khutbah Jum’at, Tgk Umar Ismail, S.Ag, Mantan Ketua Umum Ikatan Siswa Kader Dakwah (ISKADA) Provinsi Aceh
Semua kita pasti mengidamkan rumah tangga yang bahagia, damai dan harmonis penuh dengan kasih dan sayang, yang dalam islam disebut dengan sakinah, mawaddah dan rahmah. Untuk meraih keluarga yang demikian harus didasarkan atas niat yang tulus, atas dasar tujuan yang agung dan atas dasar konsep islam yang sempurna. Rumah tangga adalah basis masyarakat yang paling inti dan lembaga pendidikan yang paling pertama dan utama bagi anak-anak.
Rumah tangga islami adalah markas utama dalam penanaman akidah yang kokoh, basis menegakan syariat Allah, lembaga pengembangan akhlak dan budi pekerti yang luhur. Dari sebuah rumah tangga yang islami akan lahir penopangpenopang perbaikan bagi masyarakat, akan lahit da’ida’I teladan, penuntut ilmu, pecinta amal shaleh, mujahid yang sesungguhnya, suami shaleh, istri shalehah, ibu pendidik, dan unsur pembangun lainnya.
sebaliknya, rumah tangga yang penuh dengan kemaksiatan dan kemungkaran, malaikat tak akan pernah masuk kedalam rumah tersebut.
Untuk mengetahui apakah rumah tangga kita sudah islami, sesuai dengan syariat islam maka ada beberapa ciri yang kita pahami.
Rumah tangga hidup dalam suasana ibadah Rumah tangga harus dijadikan sebagai tempat untuk melakukan berbagai macam ibadah, baik itu ibadah wajib maupun ibadah sunnah. Shalat, membaca al-quran, belajar dan mengajar ilmu agama, dll. Saat ini, betapa banyak rumah-rumah umat islam yang mati, sepi dari suasana ibadah dan seluruh anggota keluarga disibukkan dengan perkara dunia tidak peduli dengan urusan ibadah, rumah yang ada ibadah dan tidak ada ibadah seperti orang hidup dengan yang mati. Rasulullah SAW bersabda, “perumpamaan rumah yang didalamnya ada dzikrullah dan rumah yang tidak ada dzikrullah adalah perumpamaan dengan orang yang hidup dengan orang yang mati.” (HR. Muslim).
Suami shaleh dan istri shalehah Allah SWT berfirman :”Laki-laki iyu pemimpin bagi perempuan (istri) karena Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain” (An-Nisa’ : 34). Dari ayat ini dapat dipahami bahwa suami adalah sebagai pemimpin (imam) dalam rumah tangga, seorang suami harus mampu mengayomi dan menjadi contoh teladan karena seorang suami diminta pertanggungjawaban oleh Allah terhadap keluarga yang dipimpinnya.
Suami yang shaleh akan terbentuk anak-anak yang shaleh, akan terbentuk keluarga yang islami demikian juga dengan seorang istri Allah juga akan meminta pertanggungjawaban terhadap keluarga yang dipimpinnya. Rasulullah SAW bersabda :”sebaik-baik istri yaitu yang menyenangkan ketika kamu pandang, taat kepadamu ketika kamu perintah, menjga dirimu dan hartamu ketika kamu tidak ada” (HR.Tabrani). Maksud dari hadist diatas, istri shalehah adalah istri yang dapat menyenangkan suaminya dan anak-anak atau seluruh anggota keluarga dan taat kepada perinth suami selama perintah itu untuk kebaikan dan yang lebih penting adalah mampu menjaga kehormatan, nama baik suami dan harta suami.
Berperan dalam pembinaan dalam masyarakat akan terbentuk masyarakat yang baik karena adanya rumah tangga-rumah tangga yang baik, maka rumah tangga yang islami harus mampu memberikan kontribusi yang cukup bagi perbaikan masyarakat sekitarnya karena kita tidak bias hidup sendirian terpisah dari masyarakat. Betapapun taat nya rumahtangga tersebut terhadap norma-norma agama apabila sekitar lingkungannya tidak mendukung, pelarutan nilai akan mudah terjadi terutama pada anak-anak. Oleh karena itu, setiap anggota ruamh tangga islami diharuskan memiliki semangat berlomba-lomba untuk berbuat baik sesuai dengan profesi sesuai dengan profesi utama setiap muslim yaitu da’i. keberadaan rumah tangga islami dapat menjadi rahmat untuk masyarakat sekitarnya dan tidak menjadi rumah tangga yang merusak suasana kehidupan social kemasyarakatan.
Demikianlah beberapa ciri diantara sekian banyak ciri-ciri rumah tangga islami dengan harapan menjadi pelajaran kepada kita agar dapat berusaha untuk menciptakan rumah tangga kita yang lebih islami.