Dr. EMK. Alidar, S. Ag., M. Hum – Kepala Dinas Syariat Islam Aceh
Bulan dzulhijah merupakan salah satu bulan yang memiliki banyak keutamaan dan makna yang istimewa. Bulan dzulhijah sering juga disebut dengan ‘Idul Qurban. Berqurban memiliki makna yang dalam untuk mengajarkan setiap umat untuk rela mengorbankan apa yang dimilikinya hanya semata-mata ditujukan sebagai bentuk ketauhidan hanya kepada Allah. Sama seperti manfaat zakat dan ibadah lainnya, ibadah qurban memiliki manfaat bagi kehidupan personal maupun bagi lingkungan sosial.
Pengorbanan tertinggi manusia adalah mengikhlaskan sesuatu yang sangat dicintai semata-mata untuk dan karena Allah SWT, meskipun sesuatu itu telah lama dinantikan dan baru saja didapatkannya. Simak wawancara singkat wartawan Tabloid Gema Baiturrahman Indra Kariadi dengan Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Dr. EMK. Alidar, S. Ag., M. Hum. Apa makna ‘Idul Qurban dalam konteks modern?
Program seperti apa yang bisa dilakukan untuk berqurban setiap tahun?
Qurban adalah salah satu ibadah dalam agama Islam yang mana dilakukannya penyembelihan hewan ternak yang dilakukan sebagai wujud pengorbanan umat muslim. Ibadah qurban dilakukan pada hari raya Idul Adha. Keinginan untuk berqurban bisa dilakukan berbagai cara. Salah satu program yang bisa dilakukan dan sudah dijalankan dikota-kota, bisa kita contohkan didesa-desa, dengan misalnya patungan untuk qurban, dengan jumlah sebanyak tujuh orang untuk seekor sapi atau kerbau. Program patungan qurban ini tidak hanya dilakukan cuma setahun saja. Jika ada digampong-gampong yang sudah melaksanakan program ini, agar tidak terhenti ditahun itu saja, kita berharap bisa berlanjut program ini untuk tahun berikutnya, agar daging qurban bisa dirasakan masyarakat setiap tahun.
Bagaimana membangun minat masyarakat untuk bisa berqurban?
Qurban bisa kita lakukan melalui sistem patungan, yang bisa dikumpulkan setiap bulan atau perminggu, dengan cara bisa dipotong gaji, dengan izin sipemilik gaji, maka setiap tahun kita bisa berqurban. Kita berharap bagi masyarakat yang memiliki rezeki lebih untuk bisa berqurban, karena qurban dari kita untuk kita nanti di akhirat, kalau didunia bentuk perhatian kita terhadap saudara kita. Qurban itu implementasinya terhadap kehidupan sosial sehari-hari, dengan tidak terbatas waktu, musim atau tempat, kapan dan dimanapun, jelas membantu orang-orang membutuhkan adalah sebuah tuntutan kebenaran yang harus dilakukan.
Bagaimana Dinas Syariat Islam Aceh melakukan qurban?
Dinas Syariat Islam Aceh sudah melakukan qurban kedaerah perbatasan yang disalurkan melalui dai-dai perbatasan yang tugas disana. Jika instansi pemerintah lainnya mau melaksanakan qurban, bisa melalui Dinas Syariat Islam Aceh maupun UPTD Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh untuk bisa kita salurkan kedaerah perbatasan melalui dai-dai perbatasan yang sudah ditugaskan disana. Kita melihat ada sebahagian gampong di Aceh, tidak merasakan daging qurban untuk warganya, karena tidak ada yang berqurban digampong tersebut. Maka kita berharap agar bisa mengeser qurban yang ada dikota kedaerah perbatasan dan daerah terpencil. Khusus qurban yang ada di Dinas Syariat Islam Aceh tahun lalu kita salurkan kedaerah perbatasan di Aceh Singkil melalui dai perbatasan yang tugas disana. Tahun ini rencana qurban yang ada di Dinas Syariat Islam Aceh akan kita arahkan ke Aceh Tenggara. Nah, kita berharap instansi lain juga bisa menyalurkan qurbannya kedaerah terpencil dan perbatasan. Dinas Syariat Islam Aceh siap untuk membantu dan menyalurkan qurban melalui dai-dai perbatasan yang tugas didaerah perbatasan.
Harapan Anda kepada instansi Pemerintah Aceh?
Kita berharap kepada instansi-instansi Pemerintah Aceh yang ada berqurban pada Idul Adha 1443 H ini, jika ingin menyalurkan qurbannya kedaerah perbatasan dan terpencil, bisa berkoordinasi dengan Dinas Syariat Islam Aceh maupun UPTD Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh untuk bisa kita salurkan qurban kedaerah perbatasan dan terpencil, karena Dinas Syariat Islam Aceh memiliki dai perbatasan yang siap membantu manyalurkan qurban dari instansi-instansi Pemerintah Aceh. Agar tidak menumpung daging qurban dikota-kota, yang sudah berlebih, karena kita lihat digampong-gampong perbatatasan tidak ada daging qurban. Agar masyarakat kita digampong bisa merasakan daging qurban.[]