“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba”. (QS. Al Baqarah : 275)
Salah satu upaya memakmurkan bumi adalah pembangunan ekonomi, khususnya ekonomi berbasis kerakyatan/ keummatan, dengan mengedepankan ekonomi yang berkeadilan dan kebersamaan melalui wadah koperasi apalagi dijalankan dengan prinsip syariah. Koperasi menjadi sangat penting, karena akan mampu memberdayakan ekonomi ummat, pemerataan ekonomi ummat dan kemandirian ekonomi ummat, menjauhkan terjadinya kesenjangan ekonomi yang akan membahayakan kehidupan bermasyarakat. Allah berfirman dalam QS. Al Hasyar ayat 7 : ….. “supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.“
Bisnis dalam Islam harus mengedepankan kepada keadilan dan kompetisi yang fair, dan bukan hanya sekedar mendapatkan keuntungan akan tetapi mengedepankan nilai-nilai yang dimiliki oleh syariah, yaitu dengan memperhatikan etika dalam melakukan bisnis.
Masyarakat Aceh saat ini masih banyak yang miskin, mereka butuh modal usaha dan bimbingan. Koperasi melalui Baitul Qiradh misalnya dapat berperan memberikan solusi permodalan dengan sistem bagi hasil yang saling menguntungkan. Kalau tidak, maka orang-orang miskin akan menjadi sasaran empuk lintah darat (rentenir) yang memberikan pinjaman modal tanpa agunan tapi dengan bunga yang sangat tinggi (ribawi). Apalagi dampak dari Pandemi Covid 19 selama dua tahun lebih yang membuat ekonomi terpuruk bahkan banyak orang kehilangan mata pencaharian. Dalam hal kemiskinan, Aceh masih menempati provinsi termiskin di Sumatera. Ini menjadi PR besar bagi pemerintah Aceh, pelaku ekonomi dan pihak terkait lainnya untuk berupaya menaikkan derajat ekonomi Aceh dengan tingkat kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.
Banyak ayat Al Quran memberikan solusi untuk mengatasi bahaya kemiskinan tersebut melalui sektor riel, sektor moneter dan sektor Ziswaf. Ketiga pilar tersebut harus selalu diintegrasikan satu dengan yang lainnya. Jika melihat sejarah, kegiatan ekonomi para sahabat Nabi SAW, mereka banyak bergerak di bidang sektor riel ini, terutama perdagangan, seperti Ustman bin Affan, Abdurrahman bin Auf dan lain lain.