Eksistensi Dakwah di Aceh

Gema JUMAT, 18 Desember 2015 Nabi Muhammad berdakwah lebih kurang selama 23 tahun untuk menyebarkan Islam. Dalam dakwahnya, ia dibantu oleh para sahabat yang setia mendampinginya. Terutama Umar bin Khatab, Ali bin Abi Thalib, Abu Bakar, dan Utsman bin Affan. Salah satu tujuan dakwah untuk memperkuat persatuan dan kesatuan umat Islam. Ketua Umum Dewan Dakwah … Read more

...

Tanya Ustadz

Agenda MRB

Gema JUMAT, 18 Desember 2015
Nabi Muhammad berdakwah lebih kurang selama 23 tahun untuk menyebarkan Islam. Dalam dakwahnya, ia dibantu oleh para sahabat yang setia mendampinginya. Terutama Umar bin Khatab, Ali bin Abi Thalib, Abu Bakar, dan Utsman bin Affan. Salah satu tujuan dakwah untuk memperkuat persatuan dan kesatuan umat Islam.
Ketua Umum Dewan Dakwah Aceh Hasanuddin Yusuf Adan menegaskan kaum Yahudi dan Nasrani tidak akan puas sebelum umat Islam mengikuti agama mereka. “Apapun alasannya, ketetapan Allah itu mutlak,”pungkasnya di sela-sela Musyawarah Wilayah (Muswil) IV Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Provinsi Aceh di aula Mahkamah Syar’iyah Aceh di Banda Aceh, Sabtu (12/12).
Dijelaskan, saat ini Barat mencurigai pelaksanaan syariat Islam di Aceh. Mereka tidak memahami secara mendalam pelaksanaannya. Sehingga mereka khawatir implementasi syariat Islam bisa melahirkan teroris.
Selain dunia barat, permasalahan internal dakwah, muncul dari umat Islam sendiri. Kemungkinan diakibatkan pengaruh Islam liberal, nasionalisme dan sekularisme. Mereka menganggap syariat Islam bisa menghambat pembangunan. “Kehadiran Islam dari masa ke masa justru menjadi solusi permasalahan bangsa di dunia,”tuturnya yang terpilih kembali menjadi Ketua Dewan Dakwah Aceh periode 2015-2019.
Ia mencontohkan dakwah nabi di Madinah yang mampu mendamaikan suku Quraisy yang berkonflik sesamanya.Ditambahkan, Dewan Dakwah Aceh memiliki posisi strategis penyebaran dakwah di Aceh. Sebab, setiap daerah, Dewan Dakwah membentuk kepengurusan. Sedangkan calon pendakwah dipilih yang istiqamah menyiarkan Islam. Kebanyakan mereka berasal dari daerah perbatasan seperti Singkil, Subulussalam, Aceh Tamiang, dan Simeulue. Bertujuan mengatasi permasalah dakwah di daerah perbatasan.
Wakil Ketua Dewan Dakwah Indonesia Muhammad Nur Kertapati, menjelaskan, dengan luasnya Indonesia, jumlah dai dirasakan masih kurang. Menurutnya kehadiran dai sangat dibutuhkan untuk menyampaikan ajaran Islam.
“Ada daerah yang tidak bisa melaksanakan shalat Jumat. Karena tidak ada yang bisa berkhutbah,”pungkasnya. Oleh karena itu, pembentukan kader harus menjadi prioritas.Dalam penyiaran dakwah, katanya, memerlukan biaya. Untuk memenuhi hal tersebut, Dewan Dakwah diharapkan mampu mandiri dalam pendanaan.
Gubernur Aceh Zaini Abdullah, yang diwakili Asisten Bidang Keistimewaan, Pembangunan dan Ekonomi Sekretaris Daerah Aceh, Azhari Hasan, menjelaskan bahwa Aceh merupakan daerah target pelemahan syariat oleh nonmuslim. Pelemahan itu dilakukan sistematis seperti pemurtadan dan penyebaran aliran sesat. Maka, ia mengharapkan kepada seluruh masyarakat mempererat persatuan.
Akhirnya, syariat Islam terimplementasikan hingga mencapai sendisendi kehidupan masyarakat Aceh. Apalagi secara regulasi pelaksanaan syariat Islam di Aceh sudah terpenuhi. Jangan sampai syariat yang berlaku di Aceh hanya menjadi simbol belaka.
Katanya, tantangan syariat Islam dari internal adalah perbedaan pendapat yang terjadi dalam masyarakat. Perbedaan seharusnya menjadi rahmat. Namun, karena tanpa dilandasi keikhlasan menerima perbedaan itu justru merenggangkan persatuan umat. “Misalnya golongan A mengatakan golongan B salah. Yang benar hanya golongannya sendiri,”katanya. Menurutnya, persoalan beda pendapat harus disikapi serius guna mencegah perpecahan. Ia mencontohkan Nabi Muhammad yang berhasil mempersatukan kaum Muhajirin dengan kaum Anshar.
Dalam Muswil IV, Dewan Dakwah Aceh menghimbau Pemerintah Aceh untuk mengalokasikan dana yang memadai bagi pelaksanaan syariat Islam di Aceh. Pemerintah diharapkan serius untuk menindak tegas pelaku maksiat dan kejahatan di Aceh. Dalam menjalankan syariat Islam harus diutamakan keadilan dan tidak ada diskriminasi. Siapa yang bersalah harus dihukum, mulai kalangan atas hingga kalangan bawah tanpa pandang bulu . kemudian mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk menuntaskan semua qanun-qanun yang belum selesai guna mempercepat pelaksanaan syariat Islam. (Zulfurqan)

Dialog

Tafsir dan Hadist

Dinas Syariat Islam

Rawat Perdamaian Wujudkan Keadilan

Tak terasa usia perjanjian perdamaian antara Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sudah berusia 16 tahun. Bila diibaratkan jenjang usia manusia, adalah anak remaja

Haji, Qurban dan Fakir Miskin

Gema, 24 September 2015 Khutbah Jum’at, Tgk. H. Mutiara Fahmi Razali, Lc, MA, Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry PAdA haji wada’ tahun 10

Mensyukuri Berkah Pagi

Gema, 25 Juni 2018 Oleh Dr. Sri Suyanta (Wakil Dekan I Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Ar-Raniry) Muhasabah 11 Syawal 1439 Saudaraku, suasana dini hingga

Menuju Islam Khaffah

Tabloid Gema Baiturrahman

Alamat Redaksi:
Jl. Moh. Jam No.1, Kp. Baru,
Kec. Baiturrahman, Kota Banda Aceh,
Provinsi Aceh – Indonesia
Kode Pos: 23241

Tabloid Gema Baiturrahman merupakan media komunitas yang diterbitkan oleh UPTD Mesjid Raya Baiturrahman

copyright @acehmarket.id 

Menuju Islam Kaffah

Selamat Datang di
MRB Baiturrahman