Gema Edisi Jumat, 30 Januari 2015.
Islam sebagai ajaran yang universal telah banyak berbicara tentang harta. Harta dalam bahasa Arab disebut dengan al–maal. Artinya sesuatu yang digandrungi dan dicintai oleh manusia. Jumhur Ulama menyatakan bahwa harta adalah sesuatu yang memiliki nilai dan diwajibkan bagi pihak yang merusakkannya untuk bertanggung jawab atas perbuatannya
Salah satu naluri insani yang diberikan Allah kepada manusia adalah kecenderungan terhadap harta (Al-Imran : 14). Harta menjadi perhiasan hidup, menjadi sesuatu yang disenangi untuk dimiliki, dipergunakan bahkan sekedar untuk dilihat. Kecenderungan terhadap harta itulah biasanya dipakai manusia untuk berusaha bekerja keras mendapatkannya, tidak sedikit pula yang mendapakannya dengan menggunakan berbagai cara, halal atau haram. Harta disamping sebagai perhiasan hidup pada hakikatnya juga sebagai ujian dari Allah. Allah swt akan menguji mereka yang telah mendapatkan harta bagaimana cara mengelola dan memanfaatkan harta tersebut. Allah swt berfirman:
Artinya: “Kamu sungguh akan diuji terhadap hartamu dan dirimu”. (Ali-Imran: 186)
Maksudnya adalah apakah yang memegang harta tersebut mampu memanfaatkannya dengan baik sesuai tuntunan Islam atau justeru menjadikan harta tersebut membakar diri seperti bara api yang terus dipegangnya. Allah swt berfirman: “ Dan ketahuilah harta dan anak-anakmu hanyalah sebagai cobaan dan sesungguhnya di sisi Allah pahala yang besar” (al-Anfaal: 28). Jadi harta dan anak-anak merupakan cobaan dari Allah, karena itu apakah manusia mampu melalui cobaan Allah tersebut. Jika manusia mampu melewatinya dengan baik sesuai ketentuan yang Allah berikan maka harta itu akan membantu manusia mencapai cita-citanya baik di dunia maupun akhirat.
Mencintai Harta
Secara fitrah manusia itu mencintai harta, kecintaan kepada harta tidak selamanya negatif, dan juga tidak selamanya positif. Cinta kepada harta bisa membawa kebaikan dan keburukan. Agar kecintaan kepada harta tidak menjadi sesuatu yang negatif, maka kecintaan kepada harta tidak boleh mengalahkan kecintaan kepada Dzat yang memiliki, membagi dan mengatur harta, yaitu Allah swt begitu pula dalam hal menafkahkan harta, manusia tidak boleh menyalahi aturan Dzat yang memberikan harta sebagai amanah. Allah swt berfirman:
Artinya: “Dijadikan indah dalam pandangan manusia, cinta terhadap apa yang diinginkan, yang berupa wanita,anak, harta benda yg bertumpuk seperti emas, perak, kuda pilihan, hewan ternak, dan sawah ladang. Itulah kesenangan hdup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik. (QS Ali Imran 3: 14)”
Dalam ayat lain, Allah berfirman :
Artinya: Dan sesungguhnya kecintaannya (manusia) kepada harta benda benar-benar berlebihan; QS Al-aadiyat: 8
Dalam dua ayat tersebut Allah memberitahukan bahwa manusia itu diciptakan dalam kondisi cinta kepada harta, hanya saja kecintaan manusia terhadap harta banyak yang berlebihan, itulah cinta harta yang negatif. Kesalahannya adalah ketika manusia cinta berlebihan, bukan ketika cinta secara wajar dan bukan merupakan kesalahan kalau seseorang memiliki harta yang banyak, jika tujuannya adalah positif sebagaimana dijelaskan dalam hadits berikut :
Artinya: Amru bin Ash berkata, saya mendengar rasulullah saw bersabda : Wahai Amru, sebaik-baik harta yang saleh adalah yang bersama (dimiliki) oleh orang yang saleh. HR Ibnu Hibban.
Adapun orang yang tergila-gila terhadap harta benda, mereka menganggap bahwa harta itu adalah segala-galanya. Kecintaannya mengalahkan anak dan isterinya. Bahkan demi harta, tak sedikit orang mengorbankan akidahnya. Tepatlah jika dikatakan bahwa harta benda itu sesungguhnya adalah perhiasan kehidupan dunia bagi orang-orang yang tertipu dan bagi yang suka menjadi budak harta itu sendiri dan mereka yang melupakan perbuatan demi akhirat. Dalam surat Al-Kahfi ayat 46 dijelaskan, “Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia.”
Mereka yang tergila-gila terhadap harta akan lupa dan keluar dari tujuan hidup yang sebenarnya. Mereka terlena, mengira dunia adalah kehidupan yang penuh dengan kesenangan. Mereka tidak ingat lagi kalau ada kampung yang lebih kekal yaitu akhirat. Mereka terlena jika kelak ada surga dan neraka. Surga tempat kebahagiaan yang kekal dan neraca tempat siksaan yang tiada berakhir.
Dalam kitabnya, Al Maal Fil Islam, DR. Muhammad Mahmud Bably berpendapat bahwa harta tercela menurut Islam yaitu harta yang dijadikan obyek tujuan, dan bagi pemilik harta menjadikannya sebagai perlindungan terhadap harta yang ditimbunnya atau yang disembunyikannya. Kemudian menahan hak orang lain dan pemanfaatan harta yang seharusnya beredar dari tangan yang satu ke tangan lainnya. Sehingga akan timbul sifat kikir atau memejamkan mata
Mencari Harta Yang Berkah
Harta yang berkah adalah harta diperoleh dengan cara yang halal dan dimanfaatkan menurut tempatnya sehingga mengandung dan menebar kebaikan, kebahagiaan, keselamatan. Sebuah hadits riwayat lbnu Umar ra. dijelaskan bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda, “Dunia itu bagaikan tumbuh tumbuhan yang menarik. Barangsiapa yang mencari harta dunia dari harta yang halal, kemudian dibelanjakan sesuai dengan haknya, maka Allah Taala akan memberi pahala dan akan dimasukkan ke surga.
Karena itu beruntunglah orang-orang kaya yang mampu mengendalikan harta kekayaannya. Dimanfaatkan untuk jalan kebaikan, selalu menunaikan zakat, gemar berwakaf, bersedekah, menunaikan ibadah haji, infak, menyantuni yatim piatu dan sebagainya. Semakin banyak hartanya semakin sering pula ia bersyukur kepada Allah. Ibadahnya pun menjadi lebih tekun. Orang-orang yang demikian ini sadar kalau harta yang didapatkan semata-mata karena kemurahan Allah sehingga dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Perlulah disadari bahwa sesungguhnya harta itu pada dasarnya merupakan sarana dan ladang bagi kehidupan akhirat. Barangsiapa yang mendapatkannya dengan cara halal, lalu dimanfaatkan untuk kebaikan, maka harta akan menjadi sangat bermanfaat dan kelak akan menjadi penolong di akhirat.
Seyogyanya harta yang diberikan oleh Allah swt kepada manusia harus dijadikan sarana untuk meningkatkan kwalitas ibadah. Cara mencari dan menggunakan harta harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari ibadah itu sendiri. Karena Ibadah adalah segala sesuatu yang dicintai dan diridhai oleh Allah swt maka cara mencari dan menggunakan harta terikat kepada aturan Allah swt. Yang utama bukanlah banyak atau sedikitnya harta yang kita miliki, tetapi halal dan keberkahan rizki yang kita dapatkan, biar banyak yang penting berkah dan halal.