Gampong Syari’ah

Oleh: Fauziah Usman, Guru MAN Model Banda Aceh Alkisah pada suatu hari ada pemandangan yang tidak biasa terjadi di lorong sebuah gampong. Sekelompok remaja usia mahasiswa bermain bulu tanggkis di lorong dengan memakai celana pendek. Ternyata setelah cek dan ricek mareka adalah penduduk baru yang belum tahu kebiasaan warga. Setelah dikasih pemahaman baru mengerti dan […]

...

Tanya Ustadz

Agenda MRB

Oleh: Fauziah Usman, Guru MAN Model Banda Aceh
Alkisah pada suatu hari ada pemandangan yang tidak biasa terjadi di lorong sebuah gampong. Sekelompok remaja usia mahasiswa bermain bulu tanggkis di lorong dengan memakai celana pendek. Ternyata setelah cek dan ricek mareka adalah penduduk baru yang belum tahu kebiasaan warga. Setelah dikasih pemahaman baru
mengerti dan tidak mengulangi lagi.
GAMPONG yang terletak disalah satu kecamatan kawasan Banda Aceh ada aturan yang tertulis bahwa bagi penduduk yang menetap
atau yang memasuki gampong tersebut tidak dibenarkan bagi kaum perempuan membuka aurat atau memakai pakaian ketat dan kaum
Adam pakai celana pendek berkeliaran di lorong-lorong gampong tersebut. Aturan untuk tidak membuka aurat bagi penduduknya seakan sudah menjadi aturan tak tertulis untuk dilaksanakan.
Setiap warga sudah sudah terbiasa dan sudah saling menjaga, sehingga apabila ada yang lupa akan saling mengingatkan. Hal ini
menjadi keharmonisan tersendiri sesama warga dalam menjalin silaturrahim.
Aturan tertulis yang dilaksanakan digampong tersebut bisa dicontoh oleh gamponggampong yang lain untuk diterapkan. Ketika dalam suatu gampong aturan Allah yang ditegakkan maka Allah akan melimpahkan banyak rahmat dan kebaikan pada penduduk gampong tersebut. Untuk memulai menerapkan aturan yang baru pastinya banyak tantangan yang harus dihadapi. Apalagi kebiasaan
tertentu dalam masyarakat sudah dilakukan sejak dari indatu, kalau dirubah secara spontan akan banyak menghadapi tantangan. Seperti
melarang kaum perempuan berkeliaran dalam gampong tanpa menutup aurat. Pro kontra pasti ada. Kalau perempuan keluar umah
ketempat resmi semisal ke kantor atau lembaga pendidikan sudah menjadi pemandangan lazim semuanya memakai jilbab, bahkan aneh kalau ada yang tidak berjilbab.
Memulai hal baru agar tidak terjadi pendebatan, hendaklah memulai dari diri sendiri secara sadar kemudian membiasakan orang terdekat dalam keluarga yaitu istri dan anak. Allah berfirman: “ Hai
orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu
dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu;
penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahriim:6)
Ketika aturan Islam sudah diterapkan dan dibiasakan dalam kelurga, tentunya setiap pribadi akan terbiasa dengan aturan tersebut kemanapun kaki melangkah. Kemudian anggota keluarga yang sudah terbiasa dengan aturan syar’i berbaur dalam masyarakat secara pelan akan mengajak anggota masyarakat lainnnya melakukan hal sama dan lama kelamaan kebiasan
yang baik akan terus menyebar dan menjadi kebiasaan dalam setiap
anggota masyarakat.
Aceh mendapat julukan serambi Makkah dan mendapat keistimewaan di bidang syari’ah dari pemerintah pusat harusnya menjadi penyemangat untuk lebih giat lagi dalam menegakkan aturan Islam untuk kehidupan pribadi dan kehidupan bermasyarakat di bumi tercinta ini. Ketika aturan Islam yang dijalankan dengan sungguhsungguh, Allah akan memberikan
kemudahan dan kelebihan nikmat kepada penduduk gampong
tersebut. Gampong dalam keadaan tentram dengan limpahan rizki yang berlebihan. Maha suci Allah dengan segala rahmad-Nya.

Dialog

Khutbah

Tafsir dan Hadist

Dinas Syariat Islam

Pemerintah Aceh Berduka Atas Gempa Nepal

Banda Aceh (Gema)- Gubenur Aceh, dr. H. Zaini Abdullah, atas nama Pemerintah dan rakyat Aceh, menyatakan turut berduka yang sedalam-dalamnya atas musibah gempa bumi 7,9

Peringatan Allah Bagi Pengolok Kebenaran

Prof. Dr. Tgk. H. Azman Ismail, MA, Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Sesungguhnya mereka Telah mendustakan yang Haq (Al-Quran) tatkala sampai kepada mereka, Maka kelak

Mensyukuri Berkah Malam

Gema, 29 Juni 2018 Oleh Dr. Sri Suyanta (Wakil Dekan I Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Ar-Raniry) Muhasabah Yaumul Bidh Ke-3, 15 Syawal 1439 Saudaraku,

Menuju Islam Khaffah

Tabloid Gema Baiturrahman

Alamat Redaksi:
Jl. Moh. Jam No.1, Kp. Baru,
Kec. Baiturrahman, Kota Banda Aceh,
Provinsi Aceh – Indonesia
Kode Pos: 23241

Tabloid Gema Baiturrahman merupakan media komunitas yang diterbitkan oleh UPTD Mesjid Raya Baiturrahman

copyright @acehmarket.id 

Menuju Islam Kaffah

Selamat Datang di
MRB Baiturrahman