Gema-Banda Aceh Sebanyak 604 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari berbagai Dinas, Badan, dan Lembaga Daerah di lingkungan Pemerintah Aceh mengambil sumpah janji PNS di Aula Balai Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Aceh, Selasa (26/5).
Gubernur Aceh diwakili Asisten III, Muzakar A. Gani mengucapkan selamat kepada para pegawai yang telah mengambil sumpah. Beliau berharap sumber daya manusia di lingkungan Pemerintah Aceh dapat memikul tanggung jawab yang penuh terhadap pekerjaan masing-masing.
“Saudara-saudara bukanlah orang yang baru karena sebelumnya saudara-saudara telah mengabdikan diri terlebih dahulu di Pemerintah Aceh, untuk itu saya harap Pegawai Negeri Sipil harus memberikan contoh perilaku yang terpuji, karena kita sebagai publik figur atau teladan bagi masyarakat,” katanya.
Dalam sambutannya, Gubernur mengingatkan para PNS agar bersikap amanah dalam menjalankan pekerjaan sehingga menghasilkan karya yang lebih baik.
“Pengambilan Sumpah/ janji PNS merupakan salah satu upaya pembinaan PNS sebagai aparatur Negara dan abdi masyarakat yang mempunyai kesetiaan dan ketaatan terhadap Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah serta bermental baik, bersih, jujur, berdayaguna dan penuh tanggungjawab terhadap tugasnya serta mendukung usaha pemerintah mendorong terciptanya pemerintahan yang baik dan bersih “good and clean goverment”,” tegas Gubernur.
Oleh karena itu, lanjut Gubernur, sejak berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 Tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS, dengan demikian setiap PNS wajib menyusun Sasaran Kerja Pegawai berdasarkan rencana kegiatan tahunan di tempat kita bekerja, dengan melaksanakan tugas kedinasan dengan baik, jujur, bersemangat dan bertanggungjawab, serta disiplin.
“PNS diharuskan untuk selalu mengembangkan dan meningkatkan kompetensi, memegang teguh integritas, independensi dan profesionalitas sebagai PNS. Melakukan pekerjaan dengan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan, tidak merendahkan diri dengan menjual prinsip dan melakukan halhal yang dianggap untuk menguntungkan diri sendiri dan dapat menimbulkan kerugian negara,” ujarnya.
Gubernur menekankan pentingnya proses reformasi birokrasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan aparatur pemerintah yang bersih. “Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan aparatur pemerintahan yang bersih, pemerintah juga telah menetapkan kebijakan nasional reformasi birokrasi. Reformasi birokrasi hanya akan berhasil jika ada perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur,” tutup Gubernur. (nur/rel)

