Gubernur Larang Kepala SKPA ke Luar Aceh

Gema JUMAT, 8 Januari 2016 Banda Aceh (Gema)-Gubernur Aceh, dr. Zaini Abdullah mengingatkan Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) untuk tidak berpergian ke luar Aceh mengingat waktu penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2016 yang sudah sangat mendesak. “Saya minta kepada Kepala Dinas, Badan dan Kepala Biro untuk sementara tidak melakukan perjalanan ke luar […]

...

Tanya Ustadz

Agenda MRB

Gema JUMAT, 8 Januari 2016
Banda Aceh (Gema)-Gubernur Aceh, dr. Zaini Abdullah mengingatkan Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) untuk tidak berpergian ke luar Aceh mengingat waktu penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2016 yang sudah sangat mendesak.
“Saya minta kepada Kepala Dinas, Badan dan Kepala Biro untuk sementara tidak melakukan perjalanan ke luar daerah, dan fokus pada penyusunan RKA untuk dapat segera diselesaikan,” ujar Gubernur Aceh.
Terkait dengan penyusunan RKA, Gubernur berharap agar rencana anggaran tersebut dapat memperhatikan unsur efektifi tas dan efi siensi kinerja pemerintahan. “Jangan membuat program kerja untuk sekedar ada, tapi lihatlah kepada manfaat dan tujuan yang ingin dicapai, sehingga anggaran yang dipakai, bisa tepat guna dan tepat sasaran,” tegasnya.
Gubernur menegaskan, rencana program kerja dalam RKA 2016 harus dapat dibuat dengan sebaik-baiknya, sebagaimana yang tertuang dalam RPJP dan RPJM Aceh.
“Demikian juga dalam hal penggunaan aset milik daerah, supaya dapat dilakukan secara maksimal dan produktif untuk peningkatan pendapatan daerah dan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Tenaga kontrak
Gubernur juga meminta kepada Kepala SKPA agar membatasi pengangkatan tenaga kontrak baru pada tahun ini yang menurutnya sudah terlalu banyak dan belum mencerminkan efektivitas kinerja Pemerintah Aceh.
Guna menghindari hal tersebut, Gubernur Zaini menginstruksikan kepada seluruh SKPA agar SK terkait pengangkatan tenaga kontrak dibuat melalui satu pintu, yaitu dengan SK Sekretaris Daerah Aceh.
Gubernur Zaini mengatakan, banyaknya jumlah tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Aceh pada saat ini sudah seharusnya dievaluasi kembali, baik dari segi efektivitas tugas maupun kinerjanya agar dapat lebih maksimal.
“Saat ini jumlah tenaga kontrak di lingkungan SKPA sudah mencapai 8000 orang, untuk Sekretariat Daerah Aceh saja, sudah berjumlah 541 orang. Oleh karena itu, jangan sampai ada yang bekerja tidak maksimal, atau malas bekerja, tapi kontraknya malah diperpanjang,” katanya.
Kinerja pegawai Gubernur Aceh memberikan perhatiannya kepada masalah kinerja dan dispilin pegawai yang menurutnya belum sepenuhnya mencapai target yang ingin diraih.
“Karena itu, saya kembali mengingatkan kepada seluruh aparatur di jajaran Pemerintah Aceh, untuk senantiasa meningkatkan kinerja dan disiplin, salah satunya dalam hal kehadiran dan kepatuhan mengikuti jam kerja,” tegas Gubernur.
Terkait hal tersebut, Gubernur Zaini menegaskan akan memberikan sanksi pemotongan TPK harus dikenakan secara konsisten kepada pegawai yang tidak mematuhi aturan absensi elektronik yang kini wajib diberlakukan di seluruh SKPA.
“Saya tidak ingin disiplin PNS sama seperti tahun-tahun sebelumnya, para Pejabat Struktural harus bisa menjadi contoh yang baik bagi bawahannya dan segera menerapkan mekanisme monitoring, pembinaan dan evaluasi oleh atasan kepada bawahan untuk kinerja yang lebih optimal,” kata dr. Zaini.
Pakta Komitmen yang telah ditandatangani oleh para pegawai menurut Gubernur harus menjadi komitmen, dihayati dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. “Kinerja dan disiplin pegawai senantiasa menjadi hal yang diperhatikan oleh masyarakat, oleh karena itu saenantiasalah bekerja secara jujur, transparan dan akuntabel,” ujarnya. (Sayed/Humas)

Dialog

Khutbah

Tafsir dan Hadist

Dinas Syariat Islam

Meninggalkan Riba dengan Sistem Syariah

Gema Jumat, 22 Januari 2016 Direncanakan pada 6 Agustus 2016 mendatang, Bank Aceh akan dikonversikan menjadi bank bersistem syariah. Kehadiran bank ini diharapkan mampu untuk

NERAKA BAGI ORANG KAFIR

null GEMA JUMAT, 11 JANUARI 2019 Prof. Dr. Tgk. H. Azman Ismail, MA Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Surat al-Furqan ayat 11-13 Bahkan mereka mendustakan

Menuju Islam Khaffah

Tabloid Gema Baiturrahman

Alamat Redaksi:
Jl. Moh. Jam No.1, Kp. Baru,
Kec. Baiturrahman, Kota Banda Aceh,
Provinsi Aceh – Indonesia
Kode Pos: 23241

Tabloid Gema Baiturrahman merupakan media komunitas yang diterbitkan oleh UPTD Mesjid Raya Baiturrahman

copyright @acehmarket.id 

Menuju Islam Kaffah

Selamat Datang di
MRB Baiturrahman