Haji, Qurban dan Fakir Miskin

Gema, 24 September 2015 Khutbah Jum’at, Tgk. H. Mutiara Fahmi Razali, Lc, MA, Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry PAdA haji wada’ tahun 10 hijriyah Rasulullah SAWmenerima wahyu dari Allah SWT yang sangat penting. Wahyu yang oleh ummat agama samawi lainnya dinanti-nantikan datang dalam kitab suci mereka, namun tak kunjung tiba. Wahyu Allah tersebut […]

...

Tanya Ustadz

Agenda MRB

Gema, 24 September 2015
Khutbah Jum’at, Tgk. H. Mutiara Fahmi Razali, Lc, MA, Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry
PAdA haji wada’ tahun 10 hijriyah Rasulullah SAWmenerima wahyu dari Allah SWT yang sangat penting. Wahyu yang oleh ummat agama samawi lainnya dinanti-nantikan datang dalam kitab suci mereka, namun tak kunjung tiba. Wahyu Allah tersebut berbunyi:
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmatKu dan telah Kuridhai Islam itu jadi Agama bagimu.” (QS Al Mā-idah: 3).
Ketika ayat tersebut turun, para pemuka Yahudi Madinah berkata, “Sungguh telah turun suatu ayat dalam Al  Quran yang jika ayat tersebut turun dalam kitab Taurat sungguh kami akan menjadikan hari turunnya itu sebagai Hari Raya.”
Kesempurnaan agama Islam  sebagaimana diungkapkan oleh para ulama tarikh tasyri’ Al Islamya dapat dilihat dari berbagai sisi; ajarannya yang komprehensif (syumul); mengandung azas fleksibelitas hukum; dan berlaku sepanjang masa (shalihatut thathbiq fi kulli zaman wa makan).
Selain itu, ajaran Islam juga memiliki keistimewaan yang lain dari semua hukum yang ada di muka bumi ini. Keistimewaan itu terletak pada dualisme makna dari setiap ajarannnya. Dualisme yang dimaksud disini adalah, bahwa setiap ajaran Islam selalu mengedepankan dua aspek didalamnya; Pertama aspek ‘ubudiyah atau penghambaan diri semata-mata kepada Allah SWT. Kedua, aspek sosial kemasyarakatan.
Hal ini, misalnya, dapat dengan jelas kita temukan pada semua ajaran Islam yang terkandung dalam rukun Islam.
Orang yang telah menyatakan dirinya Islam dan mengucapkan syahadatain, maka ia wajib menyelamatkan dirinya dan saudaranya seimannya dari mulut, tangan dan segala bentuk kejahatan.
Rasulullah SAW ber-sabda:
Dari Abdullah bin Amru r.a dari nabi SAW beliau bersabda: “Seorang muslim adalah orang yang menyelamatkan kaum muslimin dari lisan dan tangannnya. Dan Orang yang hijrah itu adalah orang yang hijrah dari apa yang dilarang Allah.” (HR Bukhari).
Perintah shalat lima waktu yang nyatanyata mengandung makna ibadah mahdhah juga tidak terlepas dari dimensi sosial kemasyarakatan. Seseorang yang senantiasa shalat, namun shalatnya tidak mencegahnya dari pekerjaan keji dan mungkar, maka pada hakikatnya shalat tersebut masih perlu dipertanyakan.
Allah SWT berfirman :“Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar.” (QS Al ‘Ankabut: 45).
Demikian juga orang yang berpuasa, namun puasanya tidak menjadi “benteng” baginya terhadap perbuatan maksiat atau meningkatkan ketaqwaan, artinya puasa orang tersebut belum mencapai target yang perintah-kan Allah.
Sedangkan perintah zakat adalah salah satu instrumen keseimbangan sosial yang ada dalam Islam. Islam memandang harta adalah titipan dan amanah Allah yang harus dicari dengan cara yang halal, dibelanjakan dalam koridor yang benar dan wajib didistribusikan kepada pihak-pihak lain yang telah ditentukan dengan ketentuan tertentu pula.
“Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang me-minta dan orang miskin yang tidak mendapatkan bahagian” (QS Adz Dzariyat: 19).
Haji
Kita sedang memperingati Hari Raya Aidul Adha. Ada dua hal penting yang mengiringi perayaan Idul Adha setiap tahun. Pertama, ibadah haji dan kedua adalah ibadah qurban, sehingga Idul Adha juga sering dinamakan dengan ‘Aidul  Qurban.
Kedua, ibadah tadi haji dan qurban sangat erat kaitannya denga dimensi sosial kemasyarakatan.  Menariknya, Islam tidak mensyariatkan kita merayakan sesuatu, kecuali kita mencapai sesuatu yang patut kita syukuri dan rayakan. Lebih menarik dan penting lagi, Islam juga selalu mengaitkan kesyukuran kita dan perayaan yang kita laku-kan dengan kesyukuran bersama dan kolektif.
Sepertinya ada pesan kuat, bahwa kita tidak mungkin ketawa kalau ada orang disekitar kita yang masih menangis. Tidak mungkin kenyang kalau ada yang masih terus kelaparan. Tidak mungkin bersyukur tanpa ada pendekatan diri dengan Allah dan memelihara hubungan dengan manusia.
Ibadah Haji, misalnya, merupakan puncak dari berbagai peribadatan dalam Islam. Al Qadhi Husain menyebutkan, bahwa haji adalah ibadah yang paling utama karena menghimpun antara ibadah harta dan fisik. Sementara Al Hulaimi menyebutkan, keutamaan  ibadah haji karena ia menghimpun seluruh makna peribadatan dalam Islam. Disana ada penyerahan diri, syahadatain, doa, talbiah, shalat, puasa, zikir, shadaqah dan qurban.
Ibadah haji memiliki berbagai makna yang sangat dalam jika direnungi. Ia adalah perjalan spiritual yang mengajari kita kenapa kita bertuhan dan beragama. Perhatikanlah bagaimana calon haji mempersiapkan dirinya untuk menuju ke baitullah. Menyisihkan waktu dan kesibukan, mengorbankan harta dan jiwa, meninggalkan anak istri dan keluarga, menanggalkan pakaian sehari-hari dan minyak wanginya demi menggapai keridhaan Tuhan seru sekalian alam. Ketika kedua kakinya menapak altar mesjidil haram, matanya tertuju untuk pertama kali ke Ka’bah yang milia. Maka air matanya bercucuran, hatinya tunduk diselimuti ketenangan dan sejuta perasaan yang tidak dapat dilukiskan dengan kat-kata kecuali oleh yang merasakannya.
Qurban
Sementara ibadah lain yang mengiringi Idul Adha adalah qurban. Kata qurban memiliki dua makna. Pertama, arti qurban adalah dekat yang diambil dari bahasa Arab, qarib. Pandangan umum mengatakan, bahwa qurban adalah upaya untuk mendekatkan diri kepada Allah. Kedua, arti qurban adalah udhhiyah yang artinya adalah hewan sembelihan. Makna qurban inilah yang biasa dipahami dan menjadi tradisi ummat muslim di dunia hari ini.
Tradisi qurban dalam hari raya Idul Adha memiliki dua dimensi. Pertama, makna qurban memiliki dimensi ibadah-spiritual. Kedua, makna qurban punya dimensi sosial. Dimensi ibadah dalam tradisi qurban, menjadi bentuk ketaatan hamba kepada Tuhannya. Ketaatan itu harus dilandasi dengan rasa ikhlas sepenuhnya, sehingga kita menjadi dekat dengan Allah. Hal inilah yang dimaksud qurban dalam pengertian ibadah, yakni qarib.
Karena Allah tidak mengharapkan darah, daging, maupun bulu dari hewan qurban tersebut, melainkan ketaqwaannyalah yang akan mengga-pai ridha Allah swt.
“Tidak akan tersampai daging-daging qurban dan tidak pula darah darah qurban, akan tetapi yang akan menyampaikan amalan tersebut adalah ketaqwaan diantara kalian.” ( QS Al Hajj: 37).
Dalam firman Allah tersebut terdapat anjuran dan motivasi agar ikhlas dalam berqurban dan hendaknya meniatkan untuk mencari ridha Allah semata, bukan untuk berbangga-bangga, riya’, sum’ah dan sekedar melakukan kebiasaan. Karena yang akan menghantarkan amalan tersebut kepada Allah adalah ketaqwaan (keikhlasan) dari hamba.
Dimensi sosial dalam tradisi qurban dapat dilihat dari hukumnya yang oleh pandangan Jumhur adalah sunnah muakkadah atau sunnah yang sangat dianjurkan atau sunnah ki-fayah bagi setiap keluarga yang mampu. Sekurang-kurangnya adalah sun-nah sekali seumur hidup sebagaimana pandangan mazhab Imam Syafi’ie.
Hal ini sebagaimana hadits rasul SAW:
“Tiga perkara bagiku menjadi fardhu dan bagi kamu menjadi sunnah; shalat witir, penyembelihan qurban dan shalat dhuha.” (HR Turmudzi).
Sementara mazhab imam Abu Hanifah menyatakan, bahwa hukum qurban adalah wajib berdasarkan hadits rasul SAW:
“Barang siapa memiliki kemampuan dan tidak berqurban, maka jangan sekali-kali ia mendekati mushalla kita (HR Ahmad dan Ibn Majah).
Meskipun hukum Islam membenarkan orang yang berqurban untuk memakan daging qurban selama tidak melebihi sepertiganya, sebagaimana qaul jadid dari Imam Syafi’ie, namun  untuk tercapainya maksud sosial dari penyembelihan hewan qurban secara maksimal, maka sangat dianjurkan daging dari hewan qurban tersebut dibagikan seluruhnya kepada faqir miskin. Dalam pandangan mazhab Syafi’ie dag-ing qurban dapat dibagi kepada tiga bahagian. Sepertiga bagi pemilik, sepertiga dihadiahkan bagi kerabat, tetangga maupun teman, dan sepertiga kepada golongan fakir miskin yang ada di wilayah tersebut. Dan waktu kurban dilakukan sejak selesai shalat Idul Adha hingga berakhirnya tiga hari tasyriq yaitu 11, 12, dan 13 Zulhijjah.

Dialog

Khutbah

Tafsir dan Hadist

Dinas Syariat Islam

Rempah di PKA

TAHUN ini, Aceh kembali menyelenggarakan Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) ke-8 dengan tema Jalur Rempah: Rempahkan Bumi, Pulihkan Dunia. Acara lima tahunan ini digelar sejak 4-12 November 2023 yang dibuka di Taman Sulthanah Safi atuddin Banda Aceh.

ALUMNI RAMADHAN

Gema JUmaT, 7 JULI 2017 Oleh Tgk H Muhammad Hatta, Lc MA Ramadhan adalah bulan yang penuh dengan rahmat, maghfirah dan jaminan kemerdekaan dari api

Menuju Islam Khaffah

Tabloid Gema Baiturrahman

Alamat Redaksi:
Jl. Moh. Jam No.1, Kp. Baru,
Kec. Baiturrahman, Kota Banda Aceh,
Provinsi Aceh – Indonesia
Kode Pos: 23241

Tabloid Gema Baiturrahman merupakan media komunitas yang diterbitkan oleh UPTD Mesjid Raya Baiturrahman

copyright @acehmarket.id 

Menuju Islam Kaffah

Selamat Datang di
MRB Baiturrahman