Hukum Mati Bandar Narkoba

Oleh dr. H. Zaini Abdullah Membahas  tentang pere daran narkoba,  saya merasa sangat miris melihat kondisi Aceh.  Betapa tidak, di tengah kemiskinan yang masih mendera, ternyata hantu narkoba kian marak di daerah ini.  Dari Ketua BNN Aceh, saya mendapat laporan, betapa luar biasanya peredaran dan pemakaian narkoba di Aceh. Bahkan, Aceh berada pada urutan kedelapan […]

...

Tanya Ustadz

Agenda MRB

Oleh dr. H. Zaini Abdullah
Membahas  tentang pere daran narkoba,  saya merasa sangat miris melihat kondisi Aceh.  Betapa tidak, di tengah kemiskinan yang masih mendera, ternyata hantu narkoba kian marak di daerah ini.  Dari Ketua BNN Aceh, saya mendapat laporan, betapa luar biasanya peredaran dan pemakaian narkoba di Aceh. Bahkan, Aceh berada pada urutan kedelapan tingkat nasional soal peredaran narkoba ini. Ini sebuah ancaman yang sangat menakutkan.  Jika kondisi ini dibiarkan, maka Aceh tidak punya masa depan.
Lalu, apa yang bisa kita harapkan dari generasi muda korban narkoba. Daya pikir mereka lemah, semangat bekerja tak ada, fisik tidak sehat, jiwa rusak, dan tindakan kriminal meningkat, sehingga hidup mereka hanya tinggal menunggu ajal. Mati. Yang lebih berbahaya lagi, hantu narkoba ini terus bergentayangan mencari korban baru. Tidak hanya di kota, penyebarannya sampai ke gamponggampong. Bukan hanya anak muda, kalangan orang dewasa dan anak-anak juga menjadi sasaran korbannya. Sungguh luar biasa. Oleh sebab itu, perlu langkah bersama menghentikannya.
Saya pikir, untuk menghentikan peredaran dan pemakaian narkoba, tidak bisa hanya dibebankan ke pada aparat kepolisian atau BNN, tapi harus melibatkan seluruh masyarakat. Dalam upaya memberantas rantai narkoba ini, saya menggarisbawahi beberapa hal: Pertama, meminta masyarakat terlibat aktif melakukan langkahlangkah kongkret untuk mencegah peredaran dan pemakaian narkoba, antara lain,  dengan menjauhkan segala tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Masyarakat harus secepatnya  melaporkan kepada aparat kepolisian, jika  mengetahui ada kasus penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.
Kedua, saya berharap BNNP Aceh aktif menin daklanjuti Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2011 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional  Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, sehingga lembaga ini lebih ofensif dan aktif melakukan koordinasi dan langkah strategis, guna memutus rantai bisnis narkoba di Aceh. Semua komponen masyarakat Aceh seharusnya memberikan dukungan kepada lembaga ini.
Ketiga, mendukung langkah mengintegrasikan penanaman kesadaran bahaya narkoba ke dalam kurikulum pendidikan. Saya harap, para guru memberi perhatian khusus mengenai pendidikan  anti narkoba di sekolah. Keempat, masyarakat agar membantu memberikan  pelayanan prima kepada penyalahguna narkoba,  agar mereka tidak kambuh lagi. Dukungan ini perlu  kita berikan, sehingga mereka lahir kembali menjadi manusia yang sehat, produktif, dan mandiri.
Hukum mati
Untuk membasmi bisnis narkoba, tidak hanya perlu dilakukan langkah-langkah pemberantasan, penangkapan dan penghukuman. Perlu juga rehabilitasi bagi pecandu narkoba, agar rantai bisnisnya terputus. Karena itu, pemerintah telah mencanangkan Gerakan Nasional Rehabilitasi 100 Ribu Penyalahguna Narkoba  demi mewujudkan Indonesia emas 2045.
Langkah ini menjadi penting, mengingat jumlah pecandu narkoba di negeri kita cukup banyak. Saat ini,  jumlah pasien narkoba di Indonesia yang sedang direhabilitasi mencapai 4,5 juta orang, dan 1,2 juta orang lagi perlu segera direhabilitasi. Selain itu, 70 persen penghuni Lapas di Indonesia adalah pelaku dan pengguna narkoba. Parahnya lagi, meski di dalam penjara, mereka masih bisa mencari celah menjalankan bisnis haram ini.
Fakta ini menunjukkan, jaringan narkoba sudah begitu luar biasa. Oleh sebab itu, banyak pihak harus mendukung langkah pemerintah menghukum mati para bandar narkoba. Siapapun mereka, hukuman tegas harus diberikan, karena itu merupakan simbol kedaulatan bangsa dan demi masa depan generasi muda.

Dialog

Khutbah

Tafsir dan Hadist

Dinas Syariat Islam

Halalan Thaiyiban

Gema JUMAT, 21 OKTOBER 2016 Oleh: H.Basri A. Bakar “Dan makanlah makanan yang halal lagi baik (thaiyib) dari apa yang telah dirizkikan kepadamu dan bertaqwalah

Ben Bird Jadi Mualaf karena Salah

GEMA JUMAT, 17 JANUARI 20208 Kehebatan Mohamed Salah tak hanya memberi dampak positif bagi Liverpool. Salah juga mengubah hidup seorang pria Inggris, Ben Bird. Dari awalnya membenci

Awasi Anak dari Aksi Buli

Oleh : Nurjannah Usman Hujan turun semakin deras disore itu, dengan permai sang tumbuh-tumbuhan menelusuri sumber makanan yang Allah turunkan kepadanya. Bunga terasa sudah layu

Dayah tidak Sama dengan SMK

GEMA JUMAT, 25 OKTOBER 2019 Banda Aceh (Gema) – Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober. Aceh yang sejak dulu akrab dengan pesantren, merupakan

Menuju Islam Khaffah

Tabloid Gema Baiturrahman

Alamat Redaksi:
Jl. Moh. Jam No.1, Kp. Baru,
Kec. Baiturrahman, Kota Banda Aceh,
Provinsi Aceh – Indonesia
Kode Pos: 23241

Tabloid Gema Baiturrahman merupakan media komunitas yang diterbitkan oleh UPTD Mesjid Raya Baiturrahman

copyright @acehmarket.id 

Menuju Islam Kaffah

Selamat Datang di
MRB Baiturrahman