Hukuman Mati

Oleh : Sayed Muhammad Husen Satu perspektif dibangun Sekjen PBB, Ban Ki Moon: hukuman mati tak sesuai dengan abad 21, karena abad ini adalah abad kemanusian yang menghargai kehidupan. Abad yang menempatkan manusia di atas segalanya. Abad yang anti terhadap berbagai bentuk penghinaan terhadap martabat manusia. Manusia ditempatkan di atas segalanya, bahkan melebihi tuhan. Kita […]

...

Tanya Ustadz

Agenda MRB

Oleh : Sayed Muhammad Husen
Satu perspektif dibangun Sekjen PBB, Ban Ki Moon: hukuman mati tak sesuai dengan abad 21, karena abad ini adalah abad kemanusian yang menghargai kehidupan. Abad yang menempatkan manusia di atas segalanya. Abad yang anti terhadap berbagai bentuk penghinaan terhadap martabat manusia. Manusia ditempatkan di atas segalanya, bahkan melebihi tuhan.
Kita tak mempersoalkan perspektif ini dianut oleh kaum sekuler (memisahkan Islam dan kehidupan), humanis (memuliakan manusia diatas segalanya), bahkan atheis (tak bertuhan), namun pandangan ini menjadi masalah bagi kaum beriman, bertauhid. Bagi kaum beriman, hukuman mati yang telah ditentukan oleh syariat seperti pada kasus qishash dan rajam, misalnya, tetap ada dan tak boleh dihapus.
Hukuman mati yang telah ditetapkan dalam syariat Islam, merupakan bagian dari sistem hukum yang wajib diimani, diamalkan bahkan diperjuangkan oleh setiap muslim atau negara muslim. Hanya saja, dapat dipahami jika hukum itu belum dapat diterapkan, karena kelemahan iman muslimin dan suatu negara muslim. Ia tetap wajib diimani dan dicita-citakan penerapannya.
Justru peluang diskusi bisa saja terjadi pada pidana hukuman mati yang dilaksanakan bukan berdasarkan teks Al-Quran dan Sunnah Rasulullah SAW. Hukum ini diberlakukan berdasarkan keputusan ulil amri, pemimpin atau keputusan negara muslim dalam bentuk undang-undang atau qanun. Untuk ini bisa saja dilakukan pembaruan hukum, sejauh hukum itu berfungsi menyelamatkan kehidupan manusia yang lebih luas.
Dalam hal ini, ajaran Islam tetap dinamis dalam memanusiakan manusia dihadapan hukum, karena hukum dibangun demi kemaslahan, keadilan, perlindungan dan kenyaman manusia dalam beribadah dan mengelola kehidupan di dunia ini. Hukum menghapus kesewenangan dan melindungi jiwa manusia, pembunuhan dan perbudakan sesama manusia. Lebih khusus, penerapan hukum Islam adalah implementasi tauhid dan bagian dari ibadah kepada Allah SWT.
Karena itulah, kita mengkhawatirkan, perspektif yang dibangun tingkat global dapat memengaruhi kaum muda muslim yang lemah imannya, yang terbatas pengetahuannya tentang ajaran Islam, yang iman mereka ikut dilemahkan oleh sistem pendidikan sekuler. Karena itu, Aceh membutuhkan banyak edukasi, pengajian dan sosialisasi hukum jinayah (pidana Islam) sebagai upaya menyelamatkan iman anak-anak kita; sebuah generasi yang meyakini hukuman mati yang telah digariskan dalam AlQuran dan Sunnah.
 

Dialog

Khutbah

Tafsir dan Hadist

Dinas Syariat Islam

Buta di Akhirat

Gema JUMAT, 23 SEPTEMBER 2016 “Ya Tuhanku, mengapa Engkau membangkitkan aku dalam keadaan buta, padahal sesungguhnya dahulu aku dapat melihat?” (QS. Thaha : 125) Di

Tutup Pintu Masuk Setan dalam Hati

Gema JUMAT, 12 AGUSTUS 2016 Tidak diragukan lagi, setan atau iblis adalah musuh yang nyata bagi umat manusia di muka bumi. Iblis terus menyebarkan rasa

Guru PAI Harus Tersedia di Sekolah

Guru dikenal sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, guru merupakan seorang intelektual yang sangat dibutuhkan ilmunya di dunia pendidikan, baik guru umum dengan berbagai latar belakang maupun guru Agama. Konon katanya ketersediaan dan keberadaan guru Pendidikan Agama Islam di Sekolah yang sering terabaikan, simak wawancara, Tabloid Gema Baiturrahman, Nurjannah Usman dengan Ketua PERGUNU Aceh, Tgk Muslem Hamdani, M.A se

Mensyukuri Bicaranya Bernas

Oleh Dr. Sri Suyanta (Dosen Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Ar-Raniry) Muhasabah 12 Zukaidah 1439 Saudaraku, oleh Allah masing-masing kita dikaruniai bentuk tubuh yang sempurna.

Menuju Islam Khaffah

Tabloid Gema Baiturrahman

Alamat Redaksi:
Jl. Moh. Jam No.1, Kp. Baru,
Kec. Baiturrahman, Kota Banda Aceh,
Provinsi Aceh – Indonesia
Kode Pos: 23241

Tabloid Gema Baiturrahman merupakan media komunitas yang diterbitkan oleh UPTD Mesjid Raya Baiturrahman

copyright @acehmarket.id 

Menuju Islam Kaffah

Selamat Datang di
MRB Baiturrahman