Ibadah Qurban

Gema, 24 September 2015 Oleh : H. Ameer Hamzah Barang siapa berkecukupan dan tidak menyembelih qurban, janganlah sekali-kali ia mendekati mushalla kami  (Rasulullah SAW). Menyembelih binatang qurban adalah bagian dari ibadah dalam Islam. Perintah itu dari Allah sebagaimana firman-Nya: Fashalli li Rabbika Wanhar ; Shalatlah karena Tuhanmu dan berqurbanlah (QS Alkautsar: 2). Meski perintah Allah […]

...

Tanya Ustadz

Agenda MRB

Gema, 24 September 2015
Oleh : H. Ameer Hamzah
Barang siapa berkecukupan dan tidak menyembelih qurban, janganlah sekali-kali ia mendekati mushalla kami  (Rasulullah SAW).
Menyembelih binatang qurban adalah bagian dari ibadah dalam Islam. Perintah itu dari Allah sebagaimana firman-Nya: Fashalli li Rabbika Wanhar ; Shalatlah karena Tuhanmu dan berqurbanlah (QS Alkautsar: 2). Meski perintah Allah dengan menggunakan kalimat perintah (fi’il amar), namun hukumnya sunat muakkadah, tidak wajib. Demikian pendapat Imam Syafi’ie, tetapi  Abu Hanifah mewajibkannya. Alasan beliau Rasulullah SAW bersabda: Barang siapa berkecukupan dan tidak menyembelih qurban, janganlah sekali-kali ia mendekati muushalla kami.
Ibadah Qurban dalam Islam disyariatkan oleh Nabi Muhammad SAW untuk mengenang pengurbanan agung Nabiyullah  Ibrahim a.s yang diperintahkan Allah SWT untuk menyembelih putranya Ismail bin Ibrahim a.s. Ketika keduanya sudah pasrah (menyerahkan diri kepada Allah), maka Allah SWT menggantikan leher Ismail dengan seekor kibas besar. Cerita itu diabadikan dalam Al Quran Surah Ash-Shaffat: 100-111).
Binatang ternak yang dianjurkan untuk  menyembelih qurban adalah kambing, kibas, lembu, kerbau, dan unta. Binatang-binatang itu harus yang gemuk, sehat dan tidak cedera fisiknya. Jadi jangan berqurban dengan binatang yang kurus, berpenyakitan, buta atau pincang. Rasulullah SAW berquban dengan binatang-binatang ternak yang paling bagus.
Daging qurban dapat dibagi tiga. Sepertiga dimakan sendiri bersama keluarga, sepertinga dibagi-bagikan kepada tetangga sekitar, dan sepertiga lagi dibagi-bagikan kepada fakir dan miskin. Namun, bila ia ingin menyedekahkan semuanya kepada fakir miskin juga dibolehkan dan lebih afdhal. Tetapi, Imam Nawawi  Ad-Dimasqi berpendapat, lebih baik yang punya qurban memakan sedikit, seperti hatinya, sebab ada barakah disana.
Syeikh Muhammad Yusuf Al-Qardhawi dari Qatar menganjurkan agar ummat Islam yang kaya seperti  orang-orang Arab Saudi, Qatar, Quwaid, Uni Emirat Arab, Brunei Darussalam supaya mengirim qurbannya ke negeri-negeri Islam yang  miskin seperti di Afrika dan Palestina. Dengan demikian  daging  qurban tidak mubazzir.
Demikian juga di Aceh, kita berharap para pemimpin negeri dapat memantau daerah-daerah yang minus qurban, sehingga dapat dibantu dari daerah yang surpus. Tak masuk akal gampong tertentu qurban berlebih, tapi gampong sebelah tak ada setumpuk pun.

Dialog

Khutbah

Tafsir dan Hadist

Dinas Syariat Islam

Pentas – PAI

Pentas – PAI Sekretaris Daerah Aceh, dermawan, didampingi oleh Ka. Kankemenag Aceh, Drs H M Daud Pakeh, dan Kadisdik Aceh, Hasanuddin Drjo, memukul rapai pasee

Wakaf untuk kesejahteraan umat

Buku Wakaf untuk kesejahteraan umat Pengarang : Dr. H. Imam Suhadi, S.H. Penerbit : Dana Bhakti Prima Yasa Tahun terbit : 2002 Kolasi : 235

MENJAGA KEUTUHAN BANGSA

GEMA JUMAT, 10 AGUSTUS 2018 Oleh : Kolonel Caj Dr Ahmad Husein, MA (Khatib Staf Ahli Pangdam IM Bidang Hukum dan Humaniter.) Saat ini kita

Menuju Islam Khaffah

Tabloid Gema Baiturrahman

Alamat Redaksi:
Jl. Moh. Jam No.1, Kp. Baru,
Kec. Baiturrahman, Kota Banda Aceh,
Provinsi Aceh – Indonesia
Kode Pos: 23241

Tabloid Gema Baiturrahman merupakan media komunitas yang diterbitkan oleh UPTD Mesjid Raya Baiturrahman

copyright @acehmarket.id 

Menuju Islam Kaffah

Selamat Datang di
MRB Baiturrahman