BreakingNews

Jangan Bedakan Kasih Sayang Untuk Anak

Anak merupakan anugerah dari Allah, yang tidak boleh disia-siakan oleh manusia. “Sebagai orang tua tentunya berkewajiban untuk mengasuhnya, menyekolahkannya, merawatnya secara baik sehingga anak ini berguna bagi nusa, agama dan bangsa,” jelas Ketua Prodi Magister Hukum Keluarga Pasca Sarjana UIN Ar-Raniry, Dr Agustin Hanafi LC MA. Ada beberapa kewajiban orang tua terhadap anak termasuk memberikan … Read more

...

Tanya Ustadz

Agenda MRB

Dr Agustin Hanafi LC MA

Anak merupakan anugerah dari Allah, yang tidak boleh disia-siakan oleh manusia. “Sebagai orang tua tentunya berkewajiban untuk mengasuhnya, menyekolahkannya, merawatnya secara baik sehingga anak ini berguna bagi nusa, agama dan bangsa,” jelas Ketua Prodi Magister Hukum Keluarga Pasca Sarjana UIN Ar-Raniry, Dr Agustin Hanafi LC MA.

Ada beberapa kewajiban orang tua terhadap anak termasuk memberikan nama bagus dan santun, sehingga membuat sianak bisa percaya diri dan tidak mudah dibuli. “Artinya kita sebagai orang tua berkewajiban mendidik secara baik dan diantara anak-anak tidak boleh diperlakukan kriminal ataupun memberi hukuman yang membuat sianak kehilangan masa depannya baik secara psikis maupun secara psikologis,” tambah Agustin.

Kewajiban orang tua untuk menafkahi dan memberikan pendidikan yang layak kepada anak-anaknya sampai dewasa. “Ada juga pendapat yang mengatakan anak ini menjadi tanggungjawab orang tua sampai dia berkeluarga. Tetapi jika anak ini sudah dewasa anak juga punya tanggungjawab terhadap orang tuanya. Misalnya meringankan beban tuanya yang punya keterbatasan dalam segi ekonomi, anak harus membantu. Tanggung jawab anak terhadap orang tua itu tidak akan hilang, walaupun sianak sudah berkeluarga, tetap harus membina silaturrahim dengan cara komunikasi, perhatian dan hal-hal lain,” lanjutnya.

Menurutnya anak laki-laki punya tanggung jawab terhadap orang tuanya, menghormati, memperhatikan, komunikasi, kalau anak punya kelebihan rezeki dikirim kepada orang tuanya, minta doa dari org tua, mengunjungi orang tuanya, jika mereka sakit dirawat, kalau orang tua butuh dipapah ketika berjalan, tidur harus digolekkan, makan harus disuapin, itu semua tanggungjawab sianak kepada orang tuanya. Antara orang tua dan anak itu tetap memiliki tanggungjawab masing-masing.

Anak itu tidak boleh mengabaikan orang tuanya dia harus mengingat bagaimana orang tua mengandungnya, merawatnya, membesarkannya sampai ia sukses. Hak anak dari orang tuanya sampai anak dewasa, kalau orang tua sudah tiada ada wali ya, jika wali ya sudah tiada ada lembaga yang harus merawat ya dan tugas masyarakat tidak boleh membiarkan sianak terjerumus ke dalam dunia kegelapan.

“Saran saya sebagai orang tua kita juga harus memperhatikan jangan sampai ketika kita mendidik anak semasa kecil menimbulkan luka yang begitu dalam bagi sianak mungkin dengan cara membanding-bandingkan, dari awal kita harus tanamkan tidak ada perbedaan meskipun dia sendiri perempuan atau sendiri laki-laki,” tegasnya.

Begitu juga sianak harus belajar agama secara dalam agar bisa menghormati orang tuanya seperti kisah nabi Ibrahim as walau dengan orang tuanya berbeda keyakinan, tetapi dia tetap santun dan memohon kepada Allah agar ayahnya tidak diazab dan memohon ampun.

“Begitu juga orang tuanya ketika sudah tua pasti banyak tingkah yang aneh-aneh jadi anak harus mengerti itu tetap merawat dan menjaga orang tuanya dengan sebaik mungkin, tidak boleh menghardik, mengatakan ah saja tidak boleh. Karena syurga itu berada dibawah telapak kaki ibu. Jika ada orang tua kita salah mengasuh kita dahulu itu dimaafkan, tidak ada orang tua yang ingin menyesatkan anaknya,” pungkasnya.

Sarannya, mari kita lindungi buah hati kita dari hal-hal dari lindungan yang tidak sehat, harus kita kontrol dari teknologi yang memberikan mudharat dan harus kita tuntun agar anak kita sllu berada dijln Allah harus shalat 5 wkt dan memahami alquran, pendekatan dengan anak tidak boleh kasar orang tua harus dekat dengan anak harus di banggakan.

Nevi Ariyani, SE

Pada kesempatan yang lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh (DP3A) Nevi Ariyani, SE menjelaskan ada sekitar empat hak utama seorang anak dari kedua orang tua dan walinya.

Menurut Nevi hak anak dalam islam yang pertama adalah hak hidup, hak tumbuh, hak berkembang dan hak berparsipasi. Islam juga mengajarkan bagaimana menjaga kelangsungan hidup tumbuh berkembang anak.

Kedua, hak mendapatkan perlindungan termasuk perlindungan dari siksa api neraka bagaimana caranya menyuruh dia melakukan hal-hal yang baik dan kewajibannya sebagai anak manusia.

Ketiga, kemudian hak mendapatkan nafkah dan kesejahteraan semampu orang tuanya, artinya anak yang belum mampu berhak menerima nafkah dari orang tuanya seperti menyusui sampai usia dua tahun penuh.

Keempat, hak mendapatkan pendidikan dan pengajaran. Kelima, hak mendapatkan keadilan dan persamaan derajat. Keenam, hak mendapatkan cinta kasih. Ketujuh, hak bermain sampai menyediakan ruang bermain

“Tanggungjawab orang tua terhadap anak seperti memberi pendidikan, baik pendidikan agama, dasar-dasar akhlak itu orang tua yang mengajarkan, dalam agama sampai disuruh pukul jika anak tidak mau shalat pada usia tertentu ditempat-tempat yang aman tidak menimbulkan cacat bagi sianak,” jelas Nevi.

Begitu juga pendidikan moral sepeelrti perangai dan tabiat menjadi kebiasaan anak. Tanggungjawab terhadap fisik anak seperti memberi nafkah kepada keluarga dan anak, mengikuti aturan sehat dengan menjaga waktu tidur dan sebagainya.

“Tanggung jawab anak terhadap orang tua harus mentaati keinginan orang tua sepanjang tidak melanggar syariat itu jelas dan gamblang dijelaskan dalam Alquran. Berhak diperlakukan dengan baik dan hormat oleh anaknya, lemah lembut dan menyenangkan, tidak membentak, memberi nafkah dan sebagainya” pungkasnya.

Senada dengan ceramah ust Das’at Latif di salah satu stasiun Metro tv televise, tidak ada keberhasilan seorang anak apabila membohongi orang tuanya. “Kenapa sekarang banyak pengangguran sudah S1 ataupun S2 tetapi menganggur tidak punya penghasilan itu sebabnya karena masa kuliah mereka menipu orangtuanya, katanya untuk biaya kuliah rupanya untuk pulsa pacarnya, auzubillah, ” tutup ust Das’at Latif. (Jannah)

Dialog

Tafsir dan Hadist

Dinas Syariat Islam

Jeruji Besi

GEMA JUMAT, 19 OKTOBER 2018 Oleh : Nurjannah Usman   Tertunduk tak menunduk Terduduk lutut tak tertekuk Memeluk asa Mananti cahaya Tak ada mengiba Tak

Mensyukuri Perjalanan

Gema, 28 April 2018 Oleh Dr. Sri Suyanta (Wakil Dekan I Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Ar-Raniry) Saudaraku, intensitas perjalanan atau safar yang dilakukan oleh

Semata-mata Karena Cinta

Gema JUMAT, 4 September 2015 Oleh : Ameer Hamzah Alhamdulilah, Tabloid Jumatan Gema Baiturrahman sudah berusia 22 tahun. Ia lahir dan besar atas dukungan jamaah

Aceh Harus Berani Terapkan Hukum Islam

Gema JUMAT, 6 November 2015 Banda Aceh (Gema)-Masyarakat dan pemerintah di Aceh‎ diharapkan harus berani menerapkan aturan hukum syariat Islam seperti yang saat ini tercantum

Menuju Islam Khaffah

Tabloid Gema Baiturrahman

Alamat Redaksi:
Jl. Moh. Jam No.1, Kp. Baru,
Kec. Baiturrahman, Kota Banda Aceh,
Provinsi Aceh – Indonesia
Kode Pos: 23241

Tabloid Gema Baiturrahman merupakan media komunitas yang diterbitkan oleh UPTD Mesjid Raya Baiturrahman

copyright @acehmarket.id 

Menuju Islam Kaffah

Selamat Datang di
MRB Baiturrahman