Jauhi Riba

Tanya Ustadz

Agenda MRB

“Allah memusnahkan riba dan menyuburkan

...

“Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa”. (QS. Al-Baqarah: 276)

Pada saat ini, hampir seluruh perekonomian dunia termasuk di Indonesia dibangun di atas sistem ribawi. Artinya aktivitas perekonomian umumnya dikendalikan dengan cara riba. Dampaknya dapat kita saksikan, banyak orang dililit hutang karena meminjam uang dengan bunga membengkak, sehingga sulit untuk dilunasi. Kekayaan menumpuk pada pihak-pihak yang memiliki modal, sementara rakyat kecil semakin miskin. Krisis ekonomi terjadi di mana-mana yang berdampak pada meningkatnya aksi kriminalitas.

Allah sangat melarang perilaku riba seperti firmanNya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan. Dan peliharalah dirimu dari api neraka, yang disediakan untuk orang-orang kafir. Dan ta’atilah Allah dan Rasul, supaya kamu diberi rahmat”. (QS. Al-Imran: 130-132)

Agama Islam membangun aturan ekonominya berlandaskan iman dan berasaskan akidah. Undang-undang ekonomi Islam paling ideal di antara sistem-sistem lainnya, karena posisinya tepat berada di tengah-tengah antara ideologi kapitalis dan sosialis.

Allah memperbolehkan manusia melakukan transaksi jual beli dan berdagang agar urusan mereka di dunia ini menjadi teratur, sesuai dengan ketentuan, kebijaksanaan, dan kasih sayang-Nya.

Islam tidak memberikan jalan kepada individu untuk memperkaya diri, menumpuk kekayaan, penimbunan barang dan merugikan orang lain. Islam juga tidak merampas haknya, tidak mencabut kepemilikannya secara semena-mena, tidak membuatnya teraniaya di tengah-tengah masyarakat dan tidak membiarkan orang-orang miskin tertindas di dalamnya.

Rasulullah SAW pernah menyampaikan persoalan riba dalam khutbah Haji Wada’. “Riba dapat merusak negara dan manusia. Riba berpotensi menyia-nyiakan berbagai kemaslahatan umat manusia dan membahayakan harta benda mereka.

Riba adalah tindakan semena-mena, zalim, jahat dan kejam. Riba dapat menghapuskan kebajikan dan menghapuskan kebaikan kepada sesama. Riba juga dapat menghabiskan kekayaan dan menghapus keberkahan.”

Dialog

Pustaka Baiturrahman

Tafsir dan Hadist

Dinas Syariat Islam

Menuju Islam Khaffah

Tabloid Gema Baiturrahman

Alamat Redaksi:
Jl. Moh. Jam No.1, Kp. Baru,
Kec. Baiturrahman, Kota Banda Aceh,
Provinsi Aceh – Indonesia
Kode Pos: 23241

Tabloid Gema Baiturrahman merupakan media komunitas yang diterbitkan oleh UPTD Mesjid Raya Baiturrahman

copyright @acehmarket.id 

Menuju Islam Kaffah

Selamat Datang di
MRB Baiturrahman