Oleh Mulkan Fadhli
Tingkat penetrasi pengguna internet di Indonesia sangat tinggi, data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia kuartal pertama 2020 mencapai 75%. Bayangkan berapa pertumbuhannya di akhir 2020 yang mana puncak pandemi Covid-19 terjadi, pasti sangat besar dikarenakan aktivitas perkantoran, pendidikan dan lainnya dilakukan berbasis daring.
Dengan semakin kompleksnya jaringan internet maka akan semakin banyak hop yang harus dilewati untuk mencapai tujuannya. Misalnya komputer A ingin mengakses server Google maka permintaan untuk mengakses tersebut harus melewati beberapa komputer lainya, anggap saja ada sepuluh komputer yang harus di lewati. Sehingga setiap lompatan yang dilakukan oleh data dari komputer A akan meninggalkan jejak di sepuluh komputer tersebut dan di Google tentunya akan ada jejak juga.
Ribuan komputer yang membentuk jejaring internet, yang menyediakan berbagai konten yang dapat diakses oleh siap saja, baik itu konten positif atau negatif. Semua aktivitas seseorang (warganet) di internet akan menghasilkan jejak-jejak digital yang akan tercatat dalam waktu yang lama di berbagai komputer yang dilaluinya tadi.
Jejak digital merupakan lukisan informasi yang dihasilkan dari aktivitas yang dilakukan oleh warganet selama mengakses konten di internet, pada saat itulah potret digital seseorang sedang dilukiskan. Mulai dari mengakses sosial media, mengunggah konten di sosial media, penggunaan aplikasi, rekaman email, menonton video, mengakses situs dewasa hingga penggunaan aplikasi pengayaannya semua akan diarsipkan dengan baik. Hal serupa juga disampaikan oleh Lambiotte dan Kosinski (2014) jejak digital yang dihasilkan oleh warganet dalam bentuk numerik akan tersimpan di dalam database atau log router hingga server.
Jejak digital terbagi kepada dua bagian yaitu jejak digital pasif dan jejak digital aktif. Jejak digital pasif merupakan rekaman digital yang dibiarkan berinteraksi antara piranti warganet dengan infrastruktur seperti lokasi baik melalui satelit atau log terhubung dengan BTS dan lain sebagainya. Sedangkan Jejak digital aktif merupakan rekaman yang dibuat secara individual oleh warganet ketika berinteraksi di internet dengan mengirim pesan, mengunggah gambar, berbagi informasi peta dan lain sebagainya.
Setiap informasi atau rekam jejak digital tersebut kemungkinan akan dimanfaatkan oleh beberapa perusahaan pihak ketiga untuk berbagai kepentingan. Beberapa akan bermanfaat untuk pengguna internet itu sendiri dan kemungkinan ada juga yang akan dimanfaatkan oleh orang jahat untuk berbagai kepentingannya atau orang lain. Ketika seseorang, katakanlah orang berpengaruh, memiliki pesaing yang akan menjatuhkannya maka rekaman jejak digitalnya akan dicari, apabila konten dari rekam jejak tersebut negatif maka kemudian akan dibuatkan berita tentangnya untuk menyudutkan orang tersebut.
Sebenarnya rekam jejak tersebut sangat bermanfaat untuk meningkatkan kecepatan akses internet dan informasi yang kita cari di internet akan disesuaikan dengan rekam jejak yang ada di komputer pengguna hal ini dikenal dengan cache atau cookies. Asumsikan misalnya satu institusi memiliki banyak pengguna internet, sepuluh di antara pengguna tersebut mengakses berita A. Dengan menyimpan cache tersebut router tidak perlu repot meminta lagi ke server A cukup memberikan langsung apa yang sudah ada kecuali ada pembaharuan informasi.
Manfaat lainnya, misalnya seseorang mencari suatu barang di salah satu marketplace kemudian urung membelinya. Informasi tentang produk tersebut akan terus muncul di iklan yang tersedia pada berbagai website lainnya. Sangat bermanfaat data-data cache tersebut kalau dipakai oleh pihak yang benar. Di ranah hukum sekalipun jejak digital sering kali digunakan sebagai bukti persidangan seperti yang heboh akhir-akhir ini.
Penulis melihat fenomena ditemukannya teknologi internet dengan ceritanya yang sangat panjang, begitu pun penemuan-penemuan lainnya, karena ilham yang diberikan Allah kepada manusia untuk meyakinkan manusia bahwa firman-Nya itu benar, bagi mereka yang mau berpikir. Coba kita lihat Surah Yasin Ayat ke enam puluh lima yang artinya “Pada hari ini Kami akan tutup mulut mereka, dan tangan mereka akan berkata kepada Kami, dan kaki mereka akan bersaksi tentang apa yang telah mereka lakukan”.
Pada kurun waktu terdahulu beberapa orang meyakini bahwa ayat tersebut benar adanya karena keimananya dan ada juga sebagian orang yang menanyakan bagaimana proses tangan bisa berbicara, di mana memorinya dan seterusnya. Kita kembalikan kepada diskusi sistem jaringan komputer di atas bahwa setiap informasi itu akan melewati suatu simpul atau router, yang mana setiap reouter itu ada memorinya, yang akan menyimpan data numerik dari transaksi informasi.
Bagaimana dengan tubuh kita, siapa simpulnya dan apakah hanya otak saja memori kita, menyimpan informasi yang melewati simpul atau pancaindra manusia. Beberapa pakar di bidang Biologi menyatakan bahwa tubuh ini memiliki sistem Body Memory yang artinya setiap DNA dapat menyimpan informasi, hanya saja belum ditemukan bagaimana membuka (dekode) data yang tersimpan tersebut menjadi informasi yang dipahami.
Coba dibayangkan seorang anak kecil melihat lilin yang menyala dia akan mendekati lilin tersebut dan memegang api yang menyala. Muncul pertanyaan apakah si anak tersebut akan langsung memindahkan tangannya?. Umumnya ketika sudah merasakan sakit dia hanya menangis dan tangan masih memegang api tersebut. Kemudian coba dibawa lili menyala secara diam-diam kepada kulit seseorang maka dengan refleks akan dipindahkan tangannya.
Maknanya kulit si anak belum menyimpan data panasnya api sehingga dia hanya menangis sedangkan seseorang tadi karena kulitnya pernah bersentuhan dengan panas maka dengan segera dari data yang diterima akan diambil suatu tindakan. Dari sini dapat dibangun suatu kerangka pikir bahwa data ditubuh manusia juga berjalan dari suatu masukan dari pancaindra dan akan tersimpan dengan baik di dalam memorinya. Di mana saja Allah akan menyimpan data dari perbuatan manusia dapat dibaca dibanyak surah di dalam Al-Quran yaitu Al-Mutaffifin, Qaaf, Al Infithaar, Ar-Ra’du dan Az-Zukhruf.
Pada surah Al – Fussilat ayat ke dua puluh hingga dua puluh dua dengan tegas Allah menyebutkan bahwa kulit akan berbicara juga sebagaimana manusia diajarkan berbicara oleh Allah. Dengan demikian sel kulit yang merupakan sel terluar dan merasakan semua yang diperbuat manusia akan menyimpan setiap data yang dikemudian hari akan menjadi saksi untuk Allah atas perbuatannya. Mari terus berbuat baik karena kita selalu dipantau!
Penulis Dosen Teknologi Informasi UIN Ar-Raniry dan Sekjen IA ITB Pengda Aceh