Gema JUMAT, 29 Januari 2016
Oleh Fauziah Usman, Guru MAN Model
Jilbab merupakan sejenis baju kurung yang lapang yang menutup kepala, muka dan dada. Jilbab syar’i adalah menggunakan pakaian yang menutup aurat sesuai dengan kaidah dan tata cara yang telah digariskan Al-Qur’an dan hadits. Hal ini jelas diterangkan dalam Al-Qur’an, dalam surat An-Nur ayat 31: “Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (tubuhnya).”
Ayat tersebut menjelaskan secara eksplisit aturan berjilbab, bahwa yang benar aturannya adalah jilbab harus diulurkan menutup dada. Pakaian yang dipakai juga tidak boleh memperlihatkan bentuk tubuh secara jelas, sehingga jilbab tidak hanya berfungsi sebagai penutup aurat bagi wanita muslimah, namun juga menjadi simbol keislaman.
Ironisnya, banyak muslimah menggunakan jilbab bukan sebagai penutup aurat sebagaimana aturan Islam, tapi berjilbab hanya mengikuti gaya fashen yang berkembang dalam masyarakat, yang tidak sesuai syar’i. Jilbab syar’i seharusnya warnanya tidak mencolok, tidak membentuk lekukan tubuh, panjang, tidak transparan, tidak menarik perhatian laki-laki, tidak terlalu banyak motif dan tidak ada perhiasan. (Republika, 15 Agustus 2014).
Salah kaprah dalam berjilbab, karena kurangnya pemahaman tentang tata cara dan kaidah berjilbab sesuai kaidah Islam, sehingga jilbab yang seharusnya berfungsi sebagai penutup aurat, berubah menjadi pembungkus aurat dengan menampakkan lekukan tubuh. Sebagian model pakaian yang
memadukan celana ketat dengan baju ketat serta melilitkan kerudung dikepala dengan berbagai model yang menampakkan semua lekuk tubuh.
Gaya berpakaian seperti ini sering terlihat di mall, di kantor, di pasar, bahkan di lembaga pendidikan. Kegerahan terhadap pemandangan yang tidak sesuai dengan syar’i ini menimbulkan kritik terhadap pakaian seperti ini yang memplesetkan jilbab menjadi jilboobs.
Sebenarnya gaya berpakaian seperti jilboobs jauh-jauh hari sudah muncul dalam masyarakat. Sebelumnya gaya berpakaian yang membungkus aurat diistilahkan dengan kudung gaul. Tipe jilboobs atau kudung gaul biasanya dipakai oleh wanita yang berjilbab hanya mengikuti tren busana dan belum memahami berjilbab sesuai dengan kaidah dan syariat Islam.
Dalam Islam tidak ada larangan untuk mengikuti model dan tren berpakaian mengikuti perkembangan zaman, namun selama itu dalam karidor syari’at. Diperbolehkan bagi muslimah berkreasi dan berinovasi dengan jilbabnya, selama batasan AlQur’an tetap di jaga. Yaitu, jilbab yang panjang sampai menutup dada dan pakaian yang tidak memperlihatkan secara jelas bentuk tubuh.
Allah SWT berfirman: “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka, yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Al-Ahzab: 59)
Tujuan Al-Qur’an mengatur cara muslimah berpakaian sangatlah mulia, seperti yang tersebut dalam surat Al-Ahzab ayat di atas. Para muslimah berjilbab syar’i akan berbeda penampilan dengan wanita lain dan akan dikenal sebagai wanita yang sopan. Jilbab tersebut menjadi temeng dari mata-mata jahil yang ingin mencelakainya.
Sebaliknya, jilboobs atau kudung gaul secara tidak lansung memamerkan lekuk tubuh yang bisa mengundang kajahatan bagi si pemakai. Nah, ketika hari ini kaum wanita memakai jilboobs, secara tak lansung memamerkan diri, tentunya mata lelaki yang tidak beriman akan jelalatan, sehingga terjadilah banyak kasus kejahatan, pelecehan dan pemerkosaan. Kalau sudah terjadi, siapa yang harus disalahkan? Wallahu a’lam bisshawab.