Keakuratan Arah Kiblat di Aceh

GEMA JUMAT, 23 FEBRUARI 2018 Machzumy, S.HI, M.SI (Alumni Prodi Ilmu Falak Pasca Sarjana UIN Walisongo Semarang) Pada masa Nabi Muhammad SAW masih hidup, tentu arah kiblat tidak menjadi sebuah persoalan yang serius, disamping masyarakat muslim masih terbatas. Nabi sendiri yang menunjukan kemana arah kiblat yang benar seperti yang telah dialami umat Islam ketika pertama […]

...

Tanya Ustadz

Agenda MRB

GEMA JUMAT, 23 FEBRUARI 2018
Machzumy, S.HI, M.SI (Alumni Prodi Ilmu Falak Pasca Sarjana UIN Walisongo Semarang)
Pada masa Nabi Muhammad SAW masih hidup, tentu arah kiblat tidak menjadi sebuah persoalan yang serius, disamping masyarakat muslim masih terbatas. Nabi sendiri yang menunjukan kemana arah kiblat yang benar seperti yang telah dialami umat Islam ketika pertama kali ibadah shalat disyariatkan pada periode Nabi SAW masih bermukim di Makkah kiblat yang menjadi arah menghadapnya bukanlah Makah atau masjidil al-Haram, melainkan masjidil al-Aqsha yang terletak di Palestina. Keadaan tersebut terus berlangsung sampai nabi Muhammad SAW hijrah ke Madinah, bahkan sampai belasan bulan Nabi Muhammad SAW bermukim disana. Sejatinya nabi Muhammad SAW sendiri merasa tidak pas dengan kiblat ke Masjidil al-Aqsha itu. sehingga dalam beberapa bulan di bagian awal mukim di Madinah beliau sangat mendambakan turunnya wahyu yang memerintahkan pengalihan kiblat ke masjid al-Haram.
Namun persoalan arah kiblat menjadi rumit ketika umat Islam telah meluas di seluruh penjuru dunia dan Nabi telah tiada. Tidak ada pilihan lain kecuali harus berijtihad sendiri untuk menentukan arah kiblat yang benar. Kemampuan dalam berijtihad menentukan arah kiblat berkembang seiring kemajuan ilmu pengetahuan, sehingga metode yang dipakai bisa berkembang sesuai dengan kemajuan yang dicapai. Dengan kata lain hukum menghadap kiblat tetap wajib, namun metode penentuan arah kiblat berkembang menuju metode yang lebih akurat dan lebih teliti. Simak wawancara singkat wartawan Tabloid Gema Baiturrahman, Indra Kariadi bersama Alumni Prodi Ilmu Falak Pasca Sarjana UIN Walisongo Semarang, Machzumy, S.HI, M.SI.
Bagaimana sejarah di Aceh dalam penentuan arah kiblat?
Secara historis cara penentuan arah kiblat telah muncul sejak Islam mulai dikembangkan, para sahabat mengembara untuk menyebarkan agama Islam. Problematika untuk menentukan arah kiblat menjadi mulai rumit. Ketika berada pada suatu tempat para sahabat melakukan ijtihad kemudian juga pernah dilakukan penentuan arah kiblat oleh khalifah Al Makmun. Seperti halnya yang dilakukan oleh para ulama dunia dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan yang ada. Perkembangan penentuan arah kiblat ini dapat dilihat dari alat-alat yang dipergunakan untuk mengukurnya, seperti tongkat istiwa’, Rubu’ Mujayyab, kompas dan theodolit. Selain itu sistem perhitungan yang digunakan juga mengalami perkembangan, baik mengenai data koordinat maupun sistem ilmu ukurnya yang sangat terbantu dengan adanya alat bantu perhitungan seperti kalkulator scientific maupun alat bantu pencarian data koordinat yang semakin canggih seperti GPS (Global Positioning System). Bahkan hanya dengan membuka internet mengklik Google Earth, diketahui kota, bujur dan lintang tempat, maka arah kiblat bisa diketahui.
Selanjutnya, Bagaimana?
Masalah kiblat tiada lain adalah masalah arah, yakni arah Ka’bah di Mekah. Arah Ka’bah ini dapat ditentukan dari setiap titik atau tempat di permukaan bumi dengan melakukan perhitungan dan pengukuran. Oleh sebab itu, perhitungan arah kiblat pada dasarnya adalah perhitungan untuk mengetahui guna menetapkan ke arah mana Ka’bah di Mekkah dilihat dari suatu tempat dipermukaan bumi. Sehingga semua gerakan orang yang sedang melaksanakan shalat, baik ketika berdiri, ruku’ maupun sujudnya selalu berhimpit dengan arah yang menuju Ka’bah.
Nah untuk Aceh, kita juga memiliki ulama falak yang paham betul tentang penentuan arah kiblat, yaitu Syaikh Abbas Kuta Karang yang hidup di masa Sultan Alaidin Ibrahim Mansyur Syah (1857 M – 1870 M).
Pendapat yang berkembang di kalangan masyarakat kita?
Untuk penentuan arah kiblat, di Aceh pada dasarnya ada dua golongan, pertama golongan yang menentukan berdasarkan ditentukan oleh ulama-ulama terdahulu seperti Abu Kuta Karang, yang tahu betul tentang ilmu falak, dan tahu betul kemana arah Ka’bah atau arah kiblat yang sebenarnya. Golongan ini menentukan arah kiblat berdsarkan ilmu perhitungan seperti rubu’ mujayyab, atau berpatokan kepada posisi matahari yang berada tepat di atas ka’bah yaitu pada tanggal 28 Mei dan 16 juli, dan dua tanggal tersebut adalah waktu yang paling tepat untuk menentukan arah kiblat, waktu tersebut dikenal dengan istiwa’ a’dham. Kedua, golongan yang menentukan arah kiblat dengan anggapan bahwa arah kiblat itu berpedoman arah matahari terbenam, yaitu barat. Padahal matahari tidak selamanya terbenam tepat di barat sejati, namun kadang terbenam ke arah barat agak condong ke utara dan kadang arah barat agak condong ke selatan. Jadi menurut saya, kurang tepat jika arah kiblat ditentukan dengam asumsi mengikuti arah matahari terbenam. Kedua golongan tersebut sebenarnya menggunakan teknik yang sederhana dalam menentukan arah kiblat yaitu dengan meletakkan “patok, bahasa aceh” atau menancapkan tongkat, kemudian memperhatikan bayangannya, golongan pertama menunggu 28 Mei  pukul 16:18 Wib dan 16 Juli pukul 16: 27 Wib, sedangkan golongan kedua menunggu matahari terbenam.
Kenapa arah kiblat harus diukur ulang?
Pada dasarnya tidak perlu di ukur ulang, jika sudah tepat mengarah ke ka’bah. Akan tetapi arah kiblat perlu di ukur kembali apabila dalam penentuan arah kiblat dulunya seperti yang dilakukan golongan yang berpatokan ke arah matahari terbenam, dan di asumsika ke arah barat sejati. Padahal matahari kadang terbenang di arah barat agak condong ke utara atau selatan. Hal ini menjadi penting karena 1 derajat saja arah kiblatnya melenceng maka itu berarti 111 km melenceng dari Kabah, mungkin itu sudah mengarah ke Amerika.
 
Cara melihat keakuratan teknik pengukuran arah kiblat?
Teknik penentuan arah kiblat yang paling akurat untuk sekarang adalah dengan menggunakan theodolite. Namun hasil yang didapatkan nantinya bisa jadi masih belum tepat, karena ini juga dipengaruhi oleh ketelitian si pengukur sendiri. Nah menurut saya, menggunakan alat apapun itu, baik itu theodolite atau lainnya tetap masih perlu kita cek keakuratnnya. Caranya adalah dengan mengecek arah kiblat tersebut pada tanggal 28 mei pukul 16: 18 wib dan 16 juli pukul 16:27 wib karena pada tanggal tersebut matahari tepat berada di atas ka’bah.
Apa yang harus dilakukan kemenag Aceh?
Penyimpangan arah kiblat tidak dapat dibiarkan dan harus dilakukan pengoreksian oleh pihak-pihak terkait seperti Kementerian Agama di wilayahnya, pemerintah daerah, dan tokoh msyarakat, tokoh agama, serta para pengurus masjid. Upaya pengoreksian arah Kiblat terdiri dari langkah-langkah berikut; pertama, menyampaikan pemberitahuan, kedua, memberikan pemahaman, ketiga, melakukan proses pengukuran, keempat, melakukan pengoreksian dan kelima, melegalisasi arah kiblat yang sudah dikoreksi.
Apakah semua mesjid di Aceh harus diukur ulang?
Menurut saya perlu, agar kita tahu bagaimana keadaan arah kiblat mesjid tersebut. Kalau memang sudah tepat maka tidak perlu dikoreksi lagi. Dan kalaupun belum tepat, maka tidak perlu harus membongkar mesjid tersebut, namun cukup dengan menggeser shafnya saja.

Dialog

Khutbah

Tafsir dan Hadist

Dinas Syariat Islam

Apresiasi kepada Para Pahlawan Aceh

GEMA JUMAT, 16 NOVEMBER 2018 Pada era peperangan melawan penjajah, kegigihan masyarakat Aceh mempertahankan tanah airnya sangat membanggakan.  Aceh tidak pernah dikuasai sepenuhnya oleh tentara

SIKSA KARENA MELUPAKAN PERINGATAN ALLAH SWT

Surat al-An’am ayat 44 “Maka tatkala mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kami pun membukakan semua pintu-pintu kesenangan untuk mereka; sehingga apabila mereka

Guru Profesi Terhormat

GEMA JUMAT, 30 NOVEMBER 2018 Akademisi Universitas Islam Negeri Ar-Raniry (UIN Ar-Raniry) Fuad Mardhatillah, mengatakan, perguruan tinggi seharusnya memainkan posisi sentral untuk melahirkan calon guru

Menuju Islam Khaffah

Tabloid Gema Baiturrahman

Alamat Redaksi:
Jl. Moh. Jam No.1, Kp. Baru,
Kec. Baiturrahman, Kota Banda Aceh,
Provinsi Aceh – Indonesia
Kode Pos: 23241

Tabloid Gema Baiturrahman merupakan media komunitas yang diterbitkan oleh UPTD Mesjid Raya Baiturrahman

copyright @acehmarket.id 

Menuju Islam Kaffah

Selamat Datang di
MRB Baiturrahman