Dari Ibnu Abbas r.a. beliau berkata : Nabi SAW datang ke Madinah lalu mendapatkan orang-orang Yahudi lagi berpuasa di hari ke-10 bulan Muharram (Hari ‘Asyura). Nabi SAW bertanya kepada mereka tentang hal itu. Mereka menjawab : Sesungguhnya hari ini Allah telah memenangkan Musa dan Bani Israil atas kaum Fir’aun maka kami berpuasa untuk mengagungkannya. Nabi SAW bersabda kepada mereka : Kami adalah orang-orang yang lebih berhaq dengan Musa daripada Anda. Lalu beliau memrintahkan kami untuk berpuasa. Tentang keutamaan hari ‘Asyura ini banyak disebutkan dalam atsar. Diantaranya bahwa Nabi Adam a.s diterima taubatnya pada hari ‘Asyura dan dimasukkan ke dalam surga; ‘Arasy diciptakan juga pada hari ‘Asyura; begitu juga halnya dengan kursi, langit, bumi, matahari, bulan dan bintang-bintang; Nabi Ibrahim Al Khalil dilahirkan dan diselamatkan dari kobaran api; demikian juga dengan keselamatan Nabi Musa dan orang-orang yang mengikutinya; Nabi Idris diangkat ke langit dan diangkat juga pada kedudukan yang tinggi; Bahtera Nabi Nuh a.s mendarat di bukit Judy; Nabi Sulaiman a.s diberi kedudukan yang besar; Nabi Yunus a.s dikeluarkan dari perut ikan; Penglihatan Nabi Ya’qub a.s dikembalikan padanya; Nabi Yusuf a.s dikeluarkan dari sumur; Dihilangkannya penderitaan Nabi Aiyub a.s; Hujan turun pertama kali dari langit ke permukaan bumi. Disunatkan berpuasa pada bulan-bulan haram yaitu Zulqaidah, Zulhijjah, Muharram dan Rajab dan yang paling afdhal di bulan Muharram karena didasarkan pada salah sebuah hadits Nabi SAW dari Abu Hurairah r.a. bahwa sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda : Sebaik-baik puasa sesudah puasa Ramadhan adalah puasa di bulan-bulan haram dan seutama-utama shalat setelah shalat fardhu adalah shalat malam (H.R. Muslim). Puasa yang ditekankan menurut hadits Abu Hurairah adalah puasa sunat pada 10 bulan Muharram yang sering disebut dengan puasa ‘Asyura. Barangsiapa yang berkeinginan mengambil fadhilah dari ibadah sunat berpuasa, Nabi menganjurkan tidak terus-menerus berpuasa sebagaimana terpahami dari hadits riwayat Al Bahily, Nabi SAW bersabda : Berpuasalah di bulan haram dan tinggalkanlah, berpuasalah di bulan haram dan tinggalkanlah, berpuasalah di bulan haram dan tinggalkanlah (H.R. Abu Daud). Disini ada perintah berpuasa di bulan-bulan haram akan tetapi dibarengi dengan janganlah berpuasa. Artinya berpuasa tidak untuk setiap hari karena kalau setiap hari dan terus-menerus akan mendatangkan kesukaran, menjadi beban dan dapat terganggu kesehatan tubuhnya maka Nabi SAW memilih kesederhanaan dan tidak memberatkan, sebagaimana sabdanya : Sebaik-baik urusan adalah yang sederhana. Nabi SAW menyuruh melakukan sesuatu dengan mudah, sabdanya : Agama itu mudah dan sabda beliau di hadits yang lain menyabdakan : Permudahkanlah jangan mempersukar. Prinsip ini tergambar juga dalam scenario Allah saat peristiwa Isra` Mi’raj Nabi SAW. Ketika Allah memerintahkan Nabi SAW mengerjakan shalat 50 x sehari semalam. Nabi SAW menerima masukan dari Nabi Musa a.s bahwa bagi ummat Muhammad akan menanggung beban dan menganjurkan Nabi SAW berulangkali meminta pengurangan maka Allah pun mengabulkan permintaan Nabi SAW. Ini adalah bagian dari rukhshah atau kemudahan yang pernah tercatat bahwa agama tetap membuka jalan untuk mempermudah segala urusan baik dalam ibadah langsung dan hal-hal yang berhubungan dengan antara sesama hamba. Agama membuka kesempatan yang luas sebagai ladang untuk beramal shaleh.