Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VI Resolusi Jihad Ekonomi Islam

Tabloid Gema Baiturrahman, Edisi Jum’at 20 Februari 2015. Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VI yang digelar mulai 9 -11 Februari lalu, dibuka langsung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla di Pagelaran Keraton Yogyakarta. Sejak awal, kongres ini diharapkan dapat memberikan kemanfaatan bagi umat manusia di Indonesia. Seperti hasil kongres tahun 1945, di mana umat Islam berperan […]

...

Tanya Ustadz

Agenda MRB

Tabloid Gema Baiturrahman, Edisi Jum’at 20 Februari 2015.
Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VI yang digelar mulai 9 -11 Februari lalu, dibuka langsung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla di Pagelaran Keraton Yogyakarta. Sejak awal, kongres ini diharapkan dapat memberikan kemanfaatan bagi umat manusia di Indonesia. Seperti hasil kongres tahun 1945, di mana umat Islam berperan mengisi kemerdekaan dengan memajukan bangsa. Sesuai tema kongres penguatan di bidang politik ekonomi dan budaya menjadi bagian penting bangsa ini berubah dan maju.
Minimnya peran umat Islam dalam percaturan ekonomi dan politik Indonesia saat ini. Dalam sejarahnya, kiprah umat Islam sangat besar dalam mendirikan republik ini. Jika sekarang posisi umat Islam termarjinalkan, harus dicatat kembali bahwa terbentuknya NKRI karena jasa umat Islam. Tanpa perjuangan umat Islam, NKRI tidak terwujud.
Membahas tentang rekomendasi KUII yang menghasilkan ‘Risalah Yogyakarta’. Risalah memuat tujuh poin berisi ajakan pada umat Islam, penyelenggara negara, serta seluruh lapisan masyarakat untuk meluruskan kiblat bangsa dalam mewujudkan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Dari tujuh poin hasil Konggres kemarin, salah satunya adalah bidang menyeru seluruh komponen umat Islam Indonesia untuk bangkit memberdayakan diri, mengembangkan potensi ekonomi, meningkatkan kapasitas SDM umat, menguatkan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berbasis ormas, masjid, dan pondok pesantren, meningkatkan peranan kaum perempuan dalam perekonomian, mendorong permodalan rakyat yang berbasis kerakyatan, dan mendorong kebijakan pemerintah pro rakyat.
Menindaklajuti hasil Kongres tersebut, Aceh sebagai daerah yang diberi hak khusus dalam pelaksanaan Syariat Islam, perlu adanya penguatan peran politik, ekonomi, dan sosial budaya yang berkeadilan dan berperadaban. “Ini menjadi misi utama dalam membangkitkan peran umat Islam di Aceh sebagai pilot project bagi Indonesia dan negari-negari di Nusantara. Sebab, selama ini umat Islam hanya mayoritas dari segi jumlah namun minoritas dari segi peran, khususnya bidang ekonomi,” jelas Tengku Safwani Zainun, Kepala Baitul Mal Kota Banda Aceh dalam menjawab Gema Baiturrahman, Rabu (17/2) kemarin.
Menurut Safwani, banyak pihak berpendapat bahwa perlunya direvisi secara total sistem perekonomian Indonesia dengan mengutamakan prinsip dan praktik ekonomi syariah, mengingat Indonesia adalah negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia. Dan terbukti bahwa perbankan syariah kebal dari gelombang krisis global.
Begitu pula, kata Anggota MPU Aceh Besar ini dengan perkembangan sektor zakat dan wakaf sebagai salah satu pilar ekonomi Islam. Kesadaran sebagian umat Islam untuk menunaikan zakat dan wakaf semakin besar. Ini membuktikan bahwa masyarakat Indonesia memiliki kesadaran untuk menerapkan syariat Islam dalam bidang ekonomi.
Pada kesempatan berbeda, Ketua Lembaga Studi Ekonomi Islam (LSEI) Aceh, Taufiq Mahmud, SH,I MA berpendapat, peluang ekenomi Islam di Indonesia dan di Aceh khususnya, namun prospektif tersebut akan menjadi sia-sia bila sistem perekonomian Islam tidak dibangun di atas pilar yang kuat.
Untuk itu, Tenaga Pengajar STAIN Malikussaleh Lhokseumawe ini menawakan langkah-langkah strategis misalnya, peningkatan sosialisasi konsep ekonomi Islam secara komprehensif. Selain itu, kata dia adanya pengembangan dan penyempurnaan institusi-institusi ekonomi syariah yang sudah ada.
“Jangan sampai transaksi-transaksi yang dilakukan tidak sesuai prinsip-prinsip ajaran Islam. Jangan ada pula tumpah tindih regulasi-regulasi yang ada,”ujar Alumni UIN Ar Raniry Banda Aceh ini.
Lebih lanjut ia menjelaskan, khususnya provinsi Aceh sekarang sudah punya segalanya, tinggal hanya memerlukan niat baik para pengambil kebijakan saja. Peran para ulama, tokoh masyarakat, dan Lembaga Perguruan Tinggi Islam sangat strategis dalam menggalakkan sosialisasi ini, di samping sebagai praktisi Lembaga Keuangan Syariah.
Ia berharap, untuk terlaksananya dan berjalannya system ekonomi syariat di Aceh semua pihak harus membangun jaringan atau sinergi yang kuat antara sesama lembaga keuangan syariah dengan lembaga-lembaga sosial yang bergerak di bidang ekonomi umat, seperti dengan lembaga zakat dan wakaf. Marmus/dbs

Dialog

Khutbah

Tafsir dan Hadist

Dinas Syariat Islam

Mengukur Kehidupan Syariah

GEMA JUMAT, 9 MARET 2018  Oleh:  Sayed Muhammad Husen Apakah kehidupan syariah di Aceh dapat diukur secara ilmiah? Apa manfaat pengukurannya? Bagaimana pula perkiraan respon masyarakat

Syuhada

Oleh Murizal Hamzah Sutomo nama aslinya.Mungkin tidak banyak yang tahu kiprahnya. Namun begitu disebut Bung Tomo, maka ingatan diputar pada peristiwa heroik 10 November 1945

Menggalakkan Wakaf

“Apabila manusia meninggal dunia, maka terputus amalnya kecuali tiga perkara: shadaqah jariyah, atau ilmu yang bermanfaat, atau anak shalih yang mendoakannya.” (H.R. Muslim) Wakaf secara

Menuju Islam Khaffah

Tabloid Gema Baiturrahman

Alamat Redaksi:
Jl. Moh. Jam No.1, Kp. Baru,
Kec. Baiturrahman, Kota Banda Aceh,
Provinsi Aceh – Indonesia
Kode Pos: 23241

Tabloid Gema Baiturrahman merupakan media komunitas yang diterbitkan oleh UPTD Mesjid Raya Baiturrahman

copyright @acehmarket.id 

Menuju Islam Kaffah

Selamat Datang di
MRB Baiturrahman