Konsep Tata Kelola Air Menurut Ketua MK

Jakarta (Gema)- Ketua Mahkamah Konstitusi, Prof Dr Arief Hidayat memberikan ceramah dalam Seminar Nasional tentang Tata Kelola Air yang digelar oleh Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBINU), Rabu (20/5) di lantai 8 Gedung PBNU Kramat Raya Jakarta Pusat. Dalam pemaparannya, Arief menuturkan, air perlu dikelola dengan baik agar kebutuhan manusia dan seluruh … Read more

...

Tanya Ustadz

Agenda MRB

Jakarta (Gema)- Ketua Mahkamah Konstitusi, Prof Dr Arief Hidayat memberikan ceramah dalam Seminar Nasional tentang Tata Kelola Air yang digelar oleh Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBINU), Rabu (20/5) di lantai 8 Gedung PBNU Kramat Raya Jakarta Pusat.
Dalam pemaparannya, Arief menuturkan, air perlu dikelola dengan baik agar kebutuhan manusia dan seluruh makhluk hidup akan air dapat terpenuhi.
“Pengelolaan air tidak boleh dikuasai oleh swasta, harus dikuasai oleh negara. Itu diatur dalam pasal 33 UUD 1945,” tegasnya di hadapan peserta seminar yang memadati Aula PBNU.
Arief menerangkan, dalam pasal 33 tersebut, seperti yang tertuang dalam Putusan Nomor 36/PUUX/2012, MK menegaskan bahwa frasa ‘dikuasai negara’ tidak dapat dipisahkan dari frasa ‘sebesar-besarnya kemakmuran rakyat’.
“Karena jika kedua frasa ini tidak dikaitkan sebagai satu kesatuan yang utuh, maka akan menimbulkan tafsir konstitusional yang kurang tepat. Karena bisa jadi negara menguasai sumber daya alam secara penuh tetapi tidak digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” paparnya.
Dalam berbagai putusannya, imbuh salah satu Dewan Pakar ISNU ini, MK selalu berupaya mennguatkan peran negara dalam mengelola, mengawasi, dan memenuh hak atas air untuk kebutuhan dan kesejahteraan rakyat banyak.
“Pengelolaan sumber daya air mesti secara mutlak diselenggarakan oleh negara, sedangkan swasta hanya mendapatkan peran residu manakala pengelolaan sumber daya air oleh BUMN/BUMD sebagai perpanjangan tangan negara tidak dapat melakukan fungsinya,” tegas Arief.
Selama ini, menurutnya, swasta itu hanya menjual kemasan air. Agar air tetap bersih dan jernih. “Masa’ kita membuat pesawat saja bisa, tetapi mengelola air secara komersil dan mandiri tidak bisa. Inilah salah satu faktor, mengapa kelompok swasta, bahkan swasta asing dengan bebas menjarah, memprivatisasi, dan meliberalisasi mata air rakyat,” tuturnya panjang lebar. nIndra

Dialog

Tafsir dan Hadist

Dinas Syariat Islam

Aceh yang Dermawan

GEMA JUMAT, 5 OKTOBER 2018 Oleh: Sayed Muhammad Husen Masyarakat Aceh tempo dulu dikenal sifat kedermawanan jika dilihat dari pelayanan yang baik terhadap setiap tamu dan

Mensyukuri Akal

Gema-H, 02 Februari 2018 Oleh Dr. Sri Suyanta (Wakil Dekan I Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Ar-Raniry) Dengan kemurahanNya, Allah telah membekali kita manusia dengan

Narkoba Menurut Islam

Gema JUMAT, 6 November 2015 Oleh: Nurjannah Usman Berbicara masalah narkoba tentunya tidak asing lagi, saban hari kita membaca dimedia cetak, menonton televisi, mendengar radio

Mensyukuri Reuni-Lahir Kembali

Gema, 14 Juni 2018 Oleh Dr. Sri Suyanta (Wakil Dekan I Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Ar-Raniry) Muhasabah 29 Ramadhan 1439 Saudaraku, setelah kita cermati,

Menuju Islam Khaffah

Tabloid Gema Baiturrahman

Alamat Redaksi:
Jl. Moh. Jam No.1, Kp. Baru,
Kec. Baiturrahman, Kota Banda Aceh,
Provinsi Aceh – Indonesia
Kode Pos: 23241

Tabloid Gema Baiturrahman merupakan media komunitas yang diterbitkan oleh UPTD Mesjid Raya Baiturrahman

copyright @acehmarket.id 

Menuju Islam Kaffah

Selamat Datang di
MRB Baiturrahman