Jum’at, 28 agustus 2015 M/ 13 Zulkaidah 1436 H
Prof. Dr. Tgk. H. Azman Ismail, MA (Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman)
Dihalalkan bagi kamu hewan buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut sebagai makanan yang lezat bagimu dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan, dan diharamkan atasmu (menangkap) hewan buruan darat selama kamu sedang ihram. Dan bertakwalah kepada Allah yang kepada-Nya kamu akan dikumpulkan (kembali).
(QS. Al-Maidah 96).
Ayat ini berkenaan dengan dimulainya ihram, sebagaimana dijelaskan dalam ayat sebelumnya tentang tidak dibolehkan bagi jemaah haji untuk berburu di Tanah Haram, karena dalam keadaan ihram dan sedang menjalankan dan menunaikan rukun dan wajib haji selama di sana. Namun dalam ayat ini Allah menyebutkan tentang kehalalan binatang dan hewan laut untukdikonsumsi, baik itu oleh orang-orang yang berada di sekitar laut maupun orang-orang yang sedang menjalani perjalanan laut dan sebagainya.
Begitulah indahnya perintah dan larangan dalam Al-Qur’an, jika keterkaitan larangan itu berkaitan dengan nafsu manusia yang bersifat primer, (seperti makan, minum dan usaha-usaha ke arah tersebut, seperti berburu dsb), Allah menetapkan larangan untuk melakukannya, namun Allah memberikan alternatif lain sebagai ganti pemenuhan kebutuhan primer tersebut, yang intinya adalah, ada sesuatu yang harus ditinggalkan, dan ada pilihan untuk mengambil ganti dari ‘sesuatu yang tidak diperbolehkan tersebut. Kemudian disebutkan lagi tentang dilarangnya orang yang sedang ihram untuk melakukan perburuan darat, karena masih dalam keadaan beribadah kepada Allah sebagaimana disebutkan pada dua ayat sebelumnya.
Memang, dalam beribadah, sering ditemukan godaan yang menyebabkan seseorang tersebut lalai dari tugasnya sebagai hamba-Nya yang sedang ditugaskan untuk beribadah kepada-Nya, namun betapa kasih sayang Allah selalu dilimpahkan kepada hamba-Nya yang beriman dengan memberikan petunjuk tentang apa yang harus
dikerjakan, tanpa menunggu hamba-Nya berbuat salah, sehingga menyebabkan ibadahnya menjadi tidak sempurna. Maha Suci Allah atas segala perintah-Nya.