Gema-Banda Aceh
Ratusan warga Aceh Barat menggelar aksi damai di hadapan Kantor Gubernur Aceh sebagai rasa terima kasih atas keputusan Gubernur
Aceh yang menghentikan Izin Usaha Perkebunan Budidaya (IUP-B) kepada PT SIR, Selasa (17/2).
Kedatangan para pengunjuk rasa tersebut di sambut oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat Setda Aceh, Dr. Mahyuzar. Di hadapan
para rombongan, Dr. Masyarakat Aceh Barat Gelar Aksi Terima Kasih Mahyuzar berkata sangat mengapresiasi usaha keras
masyarakat yang selama ini bersama-sama menbantu pemerintah
dalam menyelesaikan sengketa PT SIR dengan masyarakat.
“Saya mewakili pihak dari Gubernur Aceh sangat terharu melihat besarnya antusias warga untuk datang jauh-jauh dari Meulaboh ke
Banda Aceh dan mengawasi proses persidangan dari awal hingga vonis hakim hari ini,” ujarnya.
Koordinator Aksi Damai Masyarakat Aceh Barat, Teuku Bordand Toniadi berkata PT SIR patut diberhentikan izin usahanya karena perusahaan tersebut tidak menjalankan kewajiban Tanggung
Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR).
“Pihak PT SIR juga sudah tiga kali tidak memenuhi panggilan dan undangan Gubernur Aceh, Bupati Aceh Barat dan DPRK Aceh Barat untuk mengikuti proses mediasi dengan Dirjen Perkebunan beberapa waktu lalu,” katanya.
Masalah lain perusahaan tersebut menurut Teuku Bordand adalah tidak memiliki izin lingkungan dan membiarkan lahan yang diperkirakan lebih 80 persen tidak produktif, sehingga menjadi semak belukar tempat bersarangnya hama babi yang merusak tanaman masyarakat.
Selain Dr. Mahyuzar, turut hadir juga Kepala Biro Ekonomi, Muhammad Raudhi yang mewakili Pemerintah Aceh.rel