Memaknai Arti Keadilan

Gema JUMAT, 21 Agustus 2015 Menciptakan keadilan di Aceh, khususnya dalam bidang ekonomi bukan perkara mudah. Masyarakat Aceh telah berpuluh tahun merasakan ketidakadilan dalam konflik, sehingga muncul “perjuangan rakyat” dengan harapan hidup dapat lebih baik. MoU Helsinki yang selanjutnya ditindaklanjuti dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dapat dijadikan tonggak awal mewujudkan keadilan […]

...

Tanya Ustadz

Agenda MRB

Gema JUMAT, 21 Agustus 2015
Menciptakan keadilan di Aceh, khususnya dalam bidang ekonomi bukan perkara mudah. Masyarakat Aceh telah berpuluh tahun merasakan ketidakadilan dalam konflik, sehingga muncul “perjuangan rakyat” dengan harapan hidup dapat lebih baik.
MoU Helsinki yang selanjutnya ditindaklanjuti dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dapat dijadikan tonggak awal mewujudkan keadilan di Aceh, namun membaca salah satu media masa, yang menulis total dana otonomi khusus hingga 2015 mencapai Rp 42,2 triliun, belum mampu memberikan perubahan signifikan, khususnya dalam bidang perekonomian. Akibatnya, sebagian masyarakat Aceh merasa belum adil.
Sebenarnya, di Aceh seiring dengan diberlakukannya syariat Islam, menciptakan keadilan hendaknya tidak hanya bergantung kepada dana otsus saja. Selama ini, zakat dan infaq yang dikelola oleh Baitul Mal seluruh Aceh yang jumlahnya lebih Rp 100 milyar pertahun, jika dikelola dengan baik tentu bisa dijadikan andalan, khususnya dalam bidang peningkatan perekonomian kaum dhuafa.
Jika dikalkulasikan,  dana otsus, zakat dan infaq jumlahnya tidaklah sedikit, namun sepertinya pengelolaan dana tersebut masih belum sinergi. Karena itu, diperlukan kerjasama antara lembaga pengelola dana, agar para penerimanya tidak tumpang tindih, sehingga dapat menciptakan rasa keadilan dalam masyarakat.
Mencitakan rasa keadilan dalam masyarakat tidak hanya diukur dari banyak atau tidaknya dana yang mengalir. Dana yang besar memang penting, namun yang paling penting adalah perubahan mental yang tidak hanya mengukur keadilan tersebut dari materi semata, melainkan rasa syukur harus pula selalu ditingkatkan atas nikmat yang diberikan Allah SWT.
Islam memiliki konsep dalam memaknai arti keadilan sebagaimana Ibnu Qadamah mengatakan, keadilan merupakan sesuatu yang tersembunyi, motivasinya semata-mata karena takut kepada Allah SWT.
Dalam Islam, keadilan bukan sesuatu yang harus dibagi rata. Sebagai contoh, masalah warisan yang membolehkan bagian laki-laki adalah dua kali bagian perempuan atau suami memperoleh setengah harta warisan jika istrinya yang meninggal tidak mempunyai anak dan seterusnya (Al-Quran surat An-Nisa:  11, 12 dan 176). Ini merupakan ketentuan dan keadilan dari Allah SWT dan siapa yang mematuhinya akan masuk surga (Al-Quran surat An-Nisa’: 13).
Kemudian, surat Umar bin AlKhattab kepada Musa Al-Asy’ari, agar pemimpin dapat berlaku adil, antara lain isinya: “Samaratakanlah manusia dalam pandangan, kedudukan dan keputusanmu, sehingga tidak ada celah bagi orang terpandang yang menginginkan agar kamu menyeleweng. Begitu juga tidak akan putus asa kaum yang lemah yang mendambakan keadilanmu (HR Ahmad bin Hanbal, Ad-Daruqutni, dan Al-Baihaki).
Dari kedua dalil di atas, dapat kita pahami, rasa adil itu kembali kepada hati nurani masing-masing. Sebagai pemimpin hanya bisa berupaya sekuat tenaga untuk berlaku adil. Adil atau tidaknya dalam memimpin hanya Allah yang Maha Mengetahuinya dan masyarakat yang menilainya.
Akhirnya, marilah kita renungkan hadits ini, “Tiada seorang diamanahkan oleh Allah untuk memimpin rakyat, kemudian ia mati dalam keadaan menipu rakyatnya, melainkan pasti Allah mengharamkan baginya surga.” (HR Bukhari dan Muslim). Wallahu a’lam.nHendra Saputra, Baitul Mal Aceh

Dialog

Khutbah

Tafsir dan Hadist

Dinas Syariat Islam

Merawat Perdamaian Aceh

GEMA JUMAT, 17 AGUSTUS 2018 Konflik Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Indonesia yang berkepanjangan di Aceh membuat masyarakat trauma. Oleh karena itu, perdamaian yang sudah

Rezeki 2016

Gema Jumat, 01 Januari 2016 Oleh : Murizal Hamzah Hari ini, Jumat pertama tahun masehi 2016. Saatnya kita ganti almanak 2015 ke 2016. Setiap memasuki

Solusi Wakaf Produktif

GEMA JUMAT, 14 FEBRUARI 2020 Dalam hukum Islam dikenal sebagai harta wakaf yang ibdal dan istibdal. Ada Tiga Ulama yakni, Syafi ’i, Maliki, Ja’fari terkesan

Menuju Islam Khaffah

Tabloid Gema Baiturrahman

Alamat Redaksi:
Jl. Moh. Jam No.1, Kp. Baru,
Kec. Baiturrahman, Kota Banda Aceh,
Provinsi Aceh – Indonesia
Kode Pos: 23241

Tabloid Gema Baiturrahman merupakan media komunitas yang diterbitkan oleh UPTD Mesjid Raya Baiturrahman

copyright @acehmarket.id 

Menuju Islam Kaffah

Selamat Datang di
MRB Baiturrahman