Membangun Gampong dengan Aturan

Gema JUMAT, 20 November 2015 Gampong merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem negara. Gampong merupakan bagian wilayah administratif di Aceh. Menurut strutural kedudukan gampong berada di bawah Mukim yang dipimpin oleh […]

...

Tanya Ustadz

Agenda MRB

Gema JUMAT, 20 November 2015
Gampong merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem negara. Gampong merupakan bagian wilayah administratif di Aceh. Menurut strutural kedudukan gampong berada di bawah Mukim yang dipimpin oleh seorang Geusyik.
Pada awal Nopember kemarin, Walikota Banda Aceh Hj Illiza Sa’aduddin Djamal SE, mengundang seluruh pemimpin gampong berkumpul di Balaikota. Pertemuan dengan 90 Geusyik tersebut berlangsung di Aula lantai IV, gedung A, komplek Balaikota Banda Aceh. Turut pula dihadiri sejumlah pejabat seperti, Sekdakota, Asisten Pemerintahan, para Camat dan sejumlah Kepala SKPD.
Tujuan walikota mengumpulkan para geusyik, terkait pelaksanaan program pembangunan gampong tahun 2015 di   Banda Aceh. Sebab, selain fungsi gampong sebagai penyelenggaraan pemerintahan, juga berperan pelaksanaan pembangunan, baik pembangunan fisik dan pelestarian lingkungan hidup maupun pembangunan mental spiritual di Gampong.
Gampong yang dana ADG-nya sudah cair segera merealisasikan pembangunan, waktu hanya tersisa satu bulan setengah lagi, bagi Gampong yang belum mencairkan dananya, segera lengkapi syarat untuk proses pencairan.
Kepada penyelengara gampong walikota mengingatkan, pelaksanaan pembangunan Gampong harus dilakukan sesuai aturan dan mengutamakan transparansi. Gunakan sesuai aturan, dan yang paling penting transparansi karena ini perlu untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Lebih-lebih lagi dalam pengelolaan anggaran, semua geusyik harus mengedepankan transparansi dalam proses pelaksanaan pembangunan gampong, maka kepercayaan masyarakat akan tumbuh dimana kemudian akan disusul dengan respect serta kontribusi dari masyarakat terhadap pembangunan Gampong.
Melihat peroses pencairan dana desa di Banda Aceh dilakukan sesuai dengan mekanisme dan aturan. Ini perlu dilakukan agar tidak mengalami masalah hukum di kemudian hari. (Marwidin)

Dialog

Khutbah

Tafsir dan Hadist

Dinas Syariat Islam

Mahfud MD: Ormas Islam Adalah Aset Nasional

Makassar (Gema) — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Prof Mahfud MD mengatakan, ormas Islam adalah aset nasional yang patut untuk dijaga

Jangan Berhutang pada Rentenir

Ajaran Islam menuntut dan menuntun setiap umatnya berusaha dengan bekerja keras (jihad) untuk memenuhi kebutuhan pokoknya. Terkadang penghasilan yang diperoleh sangat pas-pasan ataupun tidak tercukupi.

Apa Pentingnya Simpanan

Abu Sulaiman termasuk orang yang tidak disiplin menyimpan uang atau menabung, namun dia tetap sepakat dengan edukasi dan rajin menabung. Dia mendukung edukasi simpanan yang

PKA VIII  Thoen  2023

Alhamdulillah rahmat meulambong

Nanggroe Aceh lon dalam bahgia

Rata daerah rata jeuet gampong

Abeh dum geutron geujak u Banda

Menuju Islam Khaffah

Tabloid Gema Baiturrahman

Alamat Redaksi:
Jl. Moh. Jam No.1, Kp. Baru,
Kec. Baiturrahman, Kota Banda Aceh,
Provinsi Aceh – Indonesia
Kode Pos: 23241

Tabloid Gema Baiturrahman merupakan media komunitas yang diterbitkan oleh UPTD Mesjid Raya Baiturrahman

copyright @acehmarket.id 

Menuju Islam Kaffah

Selamat Datang di
MRB Baiturrahman