Gema JUMAT, 20 November 2015
Oleh: Sayed Muhammad Husen
Mambangun gampong (desa) ibarat membangun negara dalam skala mikro. Gampong memiliki rakyat dan pemerintahan, adanya aturan dan program kegiatan pembangunan gampong. Pemerintah gampong bersama masyarakat merumuskan visi, misi dan tujuan yang hendak dicapai sebuah gampong. Semua ini didukung anggaran gampong yang juga diatur secara mandiri.
Lalu, apa yang khas dari pembangunan gampong? Selama ini, tak ada yang khas dari pembangunan gampong di Aceh, kecuali maksimalitas fungsi lembaga adat. Gampong telah memfungsikan lembaga adat tuha peut, keujruen blang dan penyelesaian konlik dengan pendekatan adat istiadat. Jabatan kepala desa diganti dengan keuchik sebagai khasnya Aceh.
Jujur kita katakan, Aceh belum berhasil memberi muatan spesifik dalam pembangunan gampong. Belum sepenuh hati menerjemahkan prinsip-prinsip syariat Islam dalam pembuatan kebijakan dan pembangunan masyarakat. Misalnya, Pemerintah gampong belum menjadikan ibadah, muamalah dan akhlak sebagai indikator pembangunan. Masyarakat pun seakan masih memisahkan urusan pembangunan dengan urusan agama (Islam).
Karena itu, strategi pembangunan gampong seharusnya terintegrasi dengan penerapan syariat Islam. Sebagai contoh, pembangunan sektor ekonomi melalui kegiatan pengembangan usaha mikro dan simpan pinjam dapat dilakukan dengan menerapkan prinsip ekonomi syariah, tanpa riba. Koperasi yang dibentuk di gampong harus berbadan hukum koperasi syariah.
Demikian juga pembangunan sektor lainnya seperti bidang pendidikan dan kesehatan, bisa mengadopsi prinsipprinsip pendidikan dan kesehatan Islam. Pendidikan Islam mengharuskan lahirnya kesadaran bertauhid dan ketaatan menjalankan ibadah kepada Allah SWT. Adanya keterpaduan antara ilmu-ilmu Islam dengan ilmu umum. Sementara itu, Islam juga mengajarkan hidup sehat di dunia dan akhirat. Sehat di akhirat wujudnya adalah masuk surga.
Dengan mempedomani syariat Islam, dapat dipastikan pengelolaan anggaran gampong tak akan terjadi korupsi. Manajemen anggaran dilakukan penuh tanggungjawab dan amanah. Islam juga mengajarkan transparansi anggaran. Kemudian dana yang tersedia harus digunakan sesuai sasaran yang disepakati bersama, dengan meneguhkan keberpihakan pada kepentingan fakir dan miskin.
Jadi, dita-cita besar mengintegrasikan nilai-nilai Islam dalam pembanguan gampong hanya dapat dilakukan jika didukung SDM yang baik. Dibutuhkan pemerintah gampong, tuha peut dan pendamping gampong yang memiliki wawasan pemberdayaan, sekaligus pembelajar Islam yang baik.