Gema JUMAT, 22 April 2016
Permasalahan narkoba di negeri ini sudah menjadi bumerang yang sangat merugikan ummat. Menurut data BNN RI kerugian ekonomi dan sosial yang ditimbulkan dari dampak penyalahgunaan narkoba pada tahun 2011 berjumlah Rp 48,2 triliun. Angka ini tentu sangat mengkhawatirkan pemeritah Indonesia.
“Menumpas jaringan sindikat narkoba hingga ke akar-akarnya melalui pemutusan jaringan narkoba dalam dan luar negeri. Penghancuran kekuatan ekonomi jaringan sindikat narkoba dengan cara penyitaan aset yang berasal dari tindak pidana narkotika melalui penegakkan hukum yang tegas dan keras,” jelas Deputi Pencegahan BNN RI, DR Antar Merau Tugus Sianturi AK MBA, di Balai Kota Banda Aceh, Sabtu (15/4).
Dalam memutus jaringan sindikat narkoba tidak mudah, perlu adanya kerja sama dengan semua kalangan. Begitu pula harus memaksimalkan disegi penguatan SDM agar masyarakat paham dan mengerti tentang penyalah dan peredaran gelap narkoba.
“Penyuluh harus mengetahui secara jelas jenis-jenis dan efek dari narkoba,” tambah Antar Merau Tugus Sianturi dalam materinya pada kegiatan ToT Advokasi Kader Anti Narkoba oleh GENTARA (Gema Nusantara Anti Narkoba). Menurutnya, dalam rangka penguatan SDM penyuluh harus mengetahui tiga tipe pencegahan penyalahgunaan narkoba. Pertama pencegahan primer dengan cara melakukan berbagai upaya pencegahan sejak dini agar orang tidak menyalahgunakan narkoba.Kedua pencegahan sekunder ini dikhususkan bagi yang telah memulai, menginisiasi penyalahgunaan narkoba, disadarkan agar tidak berkembang menjadi adiksi, menjalani terapi dan rehabilitasi, serta diarahkan agar yang bersangkutan melaksanakan pola hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari. Ketiga pencegahan tersier, bagi mereka yang telah menjadi pecandu, direhabilitasi agar dapat pulih dari ketergantungan, sehingga bisa kembali bersosialisasi dengan keluarga dan masyarakat.
Hal yang sama dijelaskan oleh Ketua Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh, “kegiatan TOT ini bagus dilaksanakan, tetapi jangan sampai putus begitu saja, harus serius dan ada kelanjutannya,” jelas Armensyah Thai. Menurutnya dalam rangka menumbuhkan penyuluh anti narkoba, ada kerja sama dengan pihak ketiga, tetapi ini harus selektif. Narkoba bukan masalah biasa tetapi masalah serius. “Masyarakat harus membendung peredaran narkoba, tidak mungkin hanya aparat BNN dan kepolisian saja yang bekerja, semua stake holder harus terjun serta dalam hal pemutusan mata rantai narkoba ini,” sambung Armen.
Penyalahgunaan narkoba tidak hanya menyerang orang kaya saja, orang miskin, remaja bahkan pekerjapun banyak terlibat dalam pengaruh penyalahguna narkoba. Menurut data BNN RI dari 4,2 juta penyalahguna narkoba di Indonesia 70% penyalahguna adalah pekerja.
Dalam upaya penanggulangan penyalahguna narkoba, semua elemen masyarakat harus bekerja sama demi terwujudnya Indonesia bebas narkoba. “Dalam upaya penanganan penyalahguna narkoba kita berharap, dapat bekerja sama dengan pemerintah dalam advokasi dan mereduksi narkoba di Aceh,” jelas Ketua Umum Gentara, Hendryanto Andrie kepada Gema, Sabtu (15/4).
Menurutnya, kegiatan ToTAdvokasi Kader Anti Narkoba dilaksanakan selama dua hari. Sejumlah trainer nasional dan lokal hadir memberi penguatan teroris dan empiris kepada 150 kader anti narkoba di Provinsi Aceh.
“ToT ini dilakukan supaya peserta tau bagaimana sebenarnya permasalahan narkoba baik secara aspek hukum dan psikologis. Agar mereka memahami dan mengenali yang mana pengedar atau pengguna, sehingga dapat mensosialisasikan kepada masyarakat bagaimana ciri-ciri si pemakai sehingga dapat diambil tindakan, apa yang harus dilakukan oleh penyuluh,” tutup Hendryanto Andrie. (Jannah)