Oleh Hayatullah Pasee
Zakat sebagai pengentas kemiskinan dan pemberdayaan ummat merupakan bukan rahasia lagi. Hal itu dibuktikan berdasarkan penelitian Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) potensi zakat di Indonesia mencapai 217 trilliun.
Khususnya untuk Aceh diperkirakan mencapai 1,4 triliun, walaupun potensi tersebut belum tergarap seratus persen. Namun manfaat dari zakat itu sendiri dapat dirasakan langsung oleh masyarakat itu sendiri.
Jika dilihat dari asal muasalnya hukumnya, menunaikan zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh seorang muslim untuk penyuci harta mereka, yaitu bagi mereka yang telah memiliki harta sampai nishab (batas terendah wajibnya zakat) dan telah lewat atas kepemilikan harta tersebut masa haul (satu tahun bagi harta simpanan dan niaga), atau saat hasil pertanian telah tiba.
Zakat yang disalurkan bisa berbentuk barang yang dapat dikonsumsi langsung (Zakat Konsumtif) maupun Zakat yang tidak bisa dikonsumsi (Zakat Produktif). Zakat seperti ini biasanya berupa modal udaha, biaya pendidikan bagi anak yang kurang mampu, penyuluhan-penyuluhan di daerah miskin.
Oleh karena itu untuk menekan angka kemiskinan bukan berarti membagi-bagikan uang kepada masyarakat atau bantuan konsumtif lainnya, meskipun itu juga perlu diperhatikan. Akan tetapi memberi modal usaha, menyekolahkan anak-anak fakir miskin juga bagian dari mengentas kemiskinan untuk jangka panjang.
Program unggulan Baitul Mal Aceh sebagai lembaga zakat resmi pemerintah telah diamanahkan mengelola harta agama. Hadirnya Baitul Mal juga untuk mengentaskan kemiskinan dan pemberdayaan ummat. Sejak 2006, Baitul Mal Aceh telah membuat beberapa program unggulan, salah satunya yaitu zakat produktif yang berbentuk pemberian modal usaha kepada masyarat miskin. Sampai 2014, Baitul Mal Aceh telah mengelontorkan dana Rp8,7 Miliar untuk 5.000 mustahik lebih.
Bantuan ini diberikan bergilir setiap tahun kepada mereka yang memiliki usaha kecil dari keluarga miskin tanpa bunga. Besaran uang yang diberikan mulai Rp1 juta rupiah sampai Rp10 juta, tergantung kedisplinan mustahik saat membayar setoran bulanan.
Selain zakat produktif, program pemberdayaan lain yaitu di sektor pendidikan yaitu adanya beasiswa penuh yang diberikan kepada anak muallaf tingkat SLTP dan SLTA. Sehingga dengan adanya program ini dapat mengurangi angka putus sekolah di Aceh. fasilitas yang diberikan untuk beasiswa ini meliputi uang SPP, uang makan dan uang jajan setiap hari.
Selain itu juga ada bantuan pendidikan bagi mahasiswa S1 dan D3 dalam menyelesaikan tugas akhir. Jika dihitung secara keseluruhan untuk sektor pendidikan, Baitul Mal sudah membantu lebih kurang 8 ribu mustahik dengan besaran dana mencapai Rp14 Miliar.
Ada pun program unggulan lainnya yaitu beasiswa penuh tahfidz al quran. Program ini sengaja diadakan agar generasi qurani di aceh terus meningkat. Sehingga bertambahnya para generasi muda yang mampu menghafal quran dan memahaminya.
Selanjutnya di Baitul Mal Aceh juga ada program Santunan Fakir Uzur seumur hidup. Bagi orang tua yang usianya di atas 60 tahun, cacat tidak produktif, tidak berstatus pensiun, maka mereka mendapatkan santunan setiap bulan dari Baitul Mal Aceh. Sampai 2014 dana yang digelontorkan mencapai Rp9,5 Miliar dengan jumlah mustahik sebanyak 1.100 orang di Banda Aceh dan Aceh Besar.
Dengan adanya program ini, diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga mereka. Sehingga mereka merasa diperdulikan pemerintah secara berkesinambungan.
Masih banyak program unggulan lainnya yang tidak disebutkan satu persatu namun telah membawa dampak yang besar bagi mustahik. Oleh sebab itu, semua program ini ada tidak lepas dari peran para muzakki mempercayakan Baitul Mal sebagai pengelola zakat. Semakin banyak para muzakki yang membayar zakat, maka semakin banyak pula yang dapat dibantu. Mari berzakat melalui amil!