Menag Kukuhkan Abu Sibreh Jadi Anggota Majelis Masyayikh

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas secara resmi mengukuhkan Tengku H Faisal Ali, atau dikenal dengan Abu Sibreh, Pimpinan Pesantren Mahyal Ulum Al-Aziziyah, Aceh Besar, sebagai anggota Majelis Masyayikh. Pengukuhan tersebut digelar di Auditorium H.M. Rasjidi, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat pada Kamis (30/12). Menag Yaqut mengatakan, Majelis Masyayikh merupakan bentuk dari rekognisi negara terhadap […]

...

Tanya Ustadz

Agenda MRB

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas secara resmi mengukuhkan Tengku H Faisal Ali, atau dikenal dengan Abu Sibreh, Pimpinan Pesantren Mahyal Ulum Al-Aziziyah, Aceh Besar, sebagai anggota Majelis Masyayikh. Pengukuhan tersebut digelar di Auditorium H.M. Rasjidi, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat pada Kamis (30/12).

Menag Yaqut mengatakan, Majelis Masyayikh merupakan bentuk dari rekognisi negara terhadap kekhasan pendidikan pesantren melalui proses penjaminan mutu yang dilakukan dari, oleh, dan untuk pesantren.

“Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren mengamanatkan terbentuknya Majelis Masyayikh sebagai instrumen penting guna mewujudkan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren,” kata Menag sebagaimana rilis diterima Tabloid Gema Baiturrahman, Kamis (30/12).

Gus Yaqut, nama sapaannya, menjelaskan bahwa Majelis Masyayikh adalah lembaga mandiri dan independen yang keanggotaannya berasal dari Dewan Masyayikh. Mekanisme pemilihan Majelis ini dilakukan oleh Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) yang berasal dari unsur pemerintah, asosiasi pesantren berskala nasional.

“Proses panjang telah dilakukan untuk dapat menetapkan anggota Majelis Masyayikh, dimulai dari pembentukan AHWA, penjaringan calon, sampai akhirnya mereka yang dipilih berdasarkan rumpun ilmu agama Islam,” jelas Gus Yaqut.

“Selaku Menteri Agama, saya berpandangan bahwa ini adalah hasil terbaik dari ikhtiar kita semua, teriring harapan yang disematkan kepada anggota Majelis Masyayikh yang terpilih untuk dapat membawa Pendidikan Pesantren menjadi makin unggul dalam menjawab tantangan zaman,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Muhammad Ali Ramdhani, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, memaparkan bahwa berdasarkan usulan AHWA, Menteri Agama menetapkan anggota Majelis Masyayikh berjumlah ganjil, yaitu paling sedikit sembilan orang dan paling banyak berjumlah 17 orang, dengan merepresentasikan rumpun ilmu agama Islam. Penetapan Majelis Masyayikh masa khidmat pertama tahun 2021-2026 ini merujuk pada Keputusan Menteri Agama Nomor 1154 Tahun 2021.

“Kami berharap melalui momentum Pengukuhan Majelis Masyayikh ini dapat memperkuat sistem dan mutu pesantren, baik itu dari sisi lembaga maupun lulusannya, sehingga ke depan kontribusi para santri dapat senantiasa menjawab tantangan zaman yang semakin kompleks,” ujar Ramdhani.

Berikut ini sembilan nama yang dikukuhkan sebagai anggota Majelis Masyayikh:

  1. KH. Azis Afandi (Pesantren Miftahul Huda, Manonjaya, Tasikmalaya, Jawa Barat)
  2. KH. Abdul Ghoffarrozin, M.Ed (Pesantren Maslakul Huda, Kajen, Pati, Jawa Tengah)
  3. Dr. KH. Muhyiddin Khotib (Pesantren Salafiyah Syafi’iyah, Sukorejo, Situbondo, Jawa Timur)
  4. KH. Tgk. Faisal Ali (Pesantren Mahyal Ulum Al-Aziziyah, Aceh Besar, Aceh)
  5. Nyai Hj. Badriyah Fayumi, MA (Pesantren Mahasina Darul Qur’an wal Hadits, Bekasi, Jawa Barat)
  6. Dr. KH. Abdul Ghofur Maimun (Pesantren Al-Anwar, Sarang, Rembang, Jawa Tengah)
  7. KH. Jam’an Nurchotib Mansur/Ust. Yusuf Mansur (Pesantren Darul Qur’an, Tangerang, Banten)
  8. Prof. Dr. KH. Abd. A’la Basyir (Pesantren Annuqoyah, Guluk-Guluk, Sumenep, Jawa Timur)
  9. Dr. Hj. Amrah Kasim, Lc, MA (Pesantren IMMIM Putri, Pangkep, Sulawesi Selatan) ((marmus/rel)

 

Dialog

Khutbah

Tafsir dan Hadist

Dinas Syariat Islam

Gaji dari Ruswah

Gema JUMAT, 5 Februari 2016 InI bukan masalah baru. Sudah sering dikupas sejak puluhan tahun lalu. Pertanyaan sederhana, halalkan gaji yang diperoleh dengan menyuap bin

Deklarasi Rehab 100000 Penyalahguna Narkoba

DEKLARASI REHABILITASI. Gubernur Aceh, Zaini Abdullah, Wali Nanggroe YM Malik Mahmud al Haytar dan Pimpinan Muspida serta Ketua BNNP Aceh Kombes Pol Drs Armensyah Thay

LAILATUL QADAR DAN RAMADHAN

Gema JUMAT, 24 JUNI 2016 Surat Al-Qadr ayat 1-5 “Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Quran) pada malam Qadr (kemuliaan). Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu?

MENGISI KEMERDEKAAN DENGAN AMAL SHALEH

Khutbah: Dr. H. Muharrir Asy’ari, Lc, M.Ag Syukurnya seorang hamba berkisar pada tiga hal. Apabila ketiganya tidak berkumpul, maka tidak dinamakan bersyukur. Tiga hal tersebut,

Menuju Islam Khaffah

Tabloid Gema Baiturrahman

Alamat Redaksi:
Jl. Moh. Jam No.1, Kp. Baru,
Kec. Baiturrahman, Kota Banda Aceh,
Provinsi Aceh – Indonesia
Kode Pos: 23241

Tabloid Gema Baiturrahman merupakan media komunitas yang diterbitkan oleh UPTD Mesjid Raya Baiturrahman

copyright @acehmarket.id 

Menuju Islam Kaffah

Selamat Datang di
MRB Baiturrahman