Gema, 21 Maret 2018
- Oleh Dr. Sri Suyanta (Wakil Dekan I Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Ar-Raniry)
Saudaraku, untuk alasan kesejahteraan, kemudahan dan kesenangan hidup, maka lumrah saja bila manusia cenderung menyukai dan berusaha memiliki harta benda berupa hewan piaraan, seperti unta, sapi, kerbau, kuda, kambing, ayam, angsa, bebek, kucing, aneka burung, ikan hias dan seterusnya.
Setelah memiliki semua atau sebagian dari hewan piaraan di atas, lalu bagaimana sikap yang kita kembangkan. Di sinilah pentingnya kita mengingat kembali tentang akhlak terhadap hewan piaraan.
Pertama, menyakini dengan sepenuh hati bahwa hewan piaraan itu merupakan amanah yang tepat dititipkan pada kita untuk dipelihara dengan sebaik-baiknya. Mengapa Allah memberi inspirasi kepada kita tidak kepada selainnya sehingga kita membeli, mendapatkan dan memiliki hewan piaraan? Tentu ada alasan dan hikmahnya. Di antaranya kita dinilai amanah untuk memelihara dan mengembangkannya.
Kedua, mengucapkan syukur alhamdulillah, berterima kasih pada Allah. Alhamdulillah memiliki sapi, kuda dan kerbau, sehingga bisa meringankan pekerjaan dalam membajak sawah atau untuk memindahkan barang dari satu tempat ke tempat lainnya atau untuk dikendarainya. Alhamdulillah memiliki kambing, ayam, itik dan seterusnya sehingga dapat menambah penghasilan keluarga. Alhamdulillah memiliki burung yang indah bulunya atau merdu kicauanya, sehingga hati merasa terhibur karenanya. Dan seterusnya.
Ketiga, memenuhi kebutuhannya, seperti menjamin makanan, menjamin minumannya, dan menjamin kesehatannya. Apalagi hewan piaraan tersebut dikandangkan di sangkar atau di tempat tertutup dan terkunci, mengurung atau mengikatnya.
Keempat, memanfaatkan hewan piaraan untuk menunjang ketaatan pada Allah. Dengan memiliki hewan piaraan dan produktivitasnya berjalan, maka tingkat kesejahteraan kita semakin baik, sehingga dapat menunaikan ibadah dengan aman sejahtera, bersedekah, berinfak dan berwakaf.
Kelima, bila menyembelih hewan piaraan, maka harus dilakukan secara syar’i, seperti mengawali dengan membaca basmalah, menajamkan pisau, sehingga tidak tersiksa saat kematiannya, dan berlaku lembut padanya.
Kelima, memiliki unta, sapi, kerbau, kambing, maka mengeluarkan zakat bila telah mencapai haul dan nisab. Bilapun belum sampai haul dan nisab, tetap saja ada tuntunan sebagai keindahan etika untuk mengeluarkan sedekah terbai kapan saja disukai.