MRB Optimalkan Pengelolaan Dana BLUD dan Infak

Masjid Raya Baiturrahman (MRB) adalah destinasi wisata terkenal di Banda Aceh, bahkan ikon Aceh di tingkat internasional. Masjid ini dikelola oleh Pemerintah Aceh dengan status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)  di bawah pengawasan Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh. Dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 28 tahun 2017 disebutkan BLUD adalah unit kerja pada DSI Aceh yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa … Read more

...

Tanya Ustadz

Agenda MRB

Masjid Raya Baiturrahman (MRB) adalah destinasi wisata terkenal di Banda Aceh, bahkan ikon Aceh di tingkat internasional. Masjid ini dikelola oleh Pemerintah Aceh dengan status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)  di bawah pengawasan Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh.

Dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 28 tahun 2017 disebutkan BLUD adalah unit kerja pada DSI Aceh yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.

Kepala UPTD Pengelola MRB, Saifan Nur, SAg, MSi mengatakan, selama tahun 2022 pengelolaan BLUD MRB dapat dikatakan berjalan optimal, dengan nominal anggaran yang diperoleh mencapai Rp2.390.313.921,64. “Pendapatan tersebut bersumber dari beberapa layanan, yaitu jasa layanan parkir pada basement, jasa layanan penitipan alas kaki jamaah, jasa layanan wisata menara lift, dan jasa layanan prosesi pernikahan di MRB,” urainya.

Dengan perolehan pendapatan sebanyak itu, urai Saifan Nur, selama tahun 2022 anggaran tersebut dialokasikan untuk kebutuhan internal MRB, diantaranya membayar jasa karyawan BLUD sebanyak 40 orang yang bertugas memberikan layanan kepada jamaah MRB, membayar jasa pengamanan aset BLUD, membayar jasa keamanan penertiban di lingkungan masjid, perbaikan CCTV, serta pemeliharaan dan perbaikan tempat wudhuk

Alokasi anggaran lainya, tambah Saifan Nur, untuk pemeliharaan dan perbaikan komputer, pemeliharaan portal parkir basement, pemeliharaan dan perbaikan hand rail tangga, pemeliharaan siwage (penampungan limbah), pengadaan baju karyawan BLUD, pengadaan alat kebersihan, pemeliharaan taman, pengadaan perangkat sound sistem, pengadaan mesin pompa air, pengadaan mesin jet pump, serta perbaikan neon box gapura MRB. “Untuk semua pemeliharaan tersebut menghabiskan anggaran Rp2.314.989.818,82,” ujarnya.

Saifan Nur menjelaskan, selain anggaran yang bersumber dari BLUD, MRB juga mengelola dana infak dan sedekah dari jamaah. Sepanjang tahun 2022 lalu, MRB menghimpun dana infak sebesar Rp5.390.299.615. Anggaran tersebut diperuntukkan untuk operasional MRB, seperti pembayaran honor karyawan MRB, pembayaran jam tampil imam shalat, muazin, qari MRB, pembayaran jasa khatib, penceramah, serta guru pengajian. Selain itu, untuk pembayaran kebutuhan operasional MRB yang tidak tertampung pembiayaan BLUD dan sumber dana APBA, yang berada di bawah UPTD Pengelola MRB.

Saifan Nur berkomitmen, UPTD Pengelola MRB mampu menjaga amanah yang dititipkan masyarakat dengan baik. “Untuk ini, UPTD MRB selalu terbuka dan transparan kepada masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban dana umat,” tegasnya. -Lizayana, editor: smh

Dialog

Tafsir dan Hadist

Dinas Syariat Islam

Keutamaan Al-Quran

Khutbah Jum’at, Drs. H. Ibnu Sa’dan, M.Pd, Kepala Biro Umum IAIN Langsa AllAH SWT telah menurunkan Al-Quran sebagai pedoman hidup bagi manusia, sebagai penutup kitab-kitab

Toa di Luar Negeri

Dalam sepekan ke  belakang, kata toa populer di Indonesia. Ini meledak setelah  Menag mengeluarkan Surat Edaran yang mengatur pemakaian pengeras suara alias mic di masjid,

Takwa Sepanjang Masa

Gema JUmaT, 23 JUNI 2017 Selama Ramadhan jamaah di masjid cenderung banyak dibandingkan hari biasa. Mereka melakukan aktifitas ibadah seperti mengaji, salat, zikir, dan lainnya.

Bujang Salim Dewantara Juara I Nasional

Gema Jum’at, 16 Desember 2016 Banda Aceh (Gema) – Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kanwil Kementerian Agama Aceh, Drs H

Menuju Islam Khaffah

Tabloid Gema Baiturrahman

Alamat Redaksi:
Jl. Moh. Jam No.1, Kp. Baru,
Kec. Baiturrahman, Kota Banda Aceh,
Provinsi Aceh – Indonesia
Kode Pos: 23241

Tabloid Gema Baiturrahman merupakan media komunitas yang diterbitkan oleh UPTD Mesjid Raya Baiturrahman

copyright @acehmarket.id 

Menuju Islam Kaffah

Selamat Datang di
MRB Baiturrahman