Banda Aceh (Gema) – Sekretaris Jenderal World Zakat Forum, Ahmad Juwaini menyatakan pengungsi Rohingya memenuhi syarat sebagai penerima manfaat atas zakat, infak dan sedekah. “Kami minta lembaga zakat dan lembaga kemanusiaan dunia untuk membantu pengungsi Rohingya,” katanya (9/6).
Pernyataan itu merupakan beberapa bagian pernyataan sikap lembaga zakat dan organisasi kemanusiaan internasional tentang masalah Rohingya.
Pihaknya meminta seluruh ummat muslim dan komunitas dunia agar memberikan bantuan khusus secara spesifik untuk membantu pengungsi Rohingya.
Ahmad Juwaini meminta meminta ASEAN, OKI, PBB, dan organisasi multilateral lainnya untuk
menjatuhkan sanksi politik atau ekonomi kepada Myanmar,” katanya.
Mereka juga meminta kepada seluruh negara khususnya negara di sekitar Myanmar untuk menerima para pengungsi Rohingya dan memberikan bantuan yang diperlukan.
Pihaknya juga berpendapat tindakan pengusiran dan kekerasan terhadap war ga negara adalah sebuah kejahatan yang bertentangan dengan hukum internasional dan nilai-nilai kemanusiaan.
Sementara lembaga pengelola zakat dari 10 negara yakni Arab Saudi, Turki, Bosnia, Malaysia, Afrika Selatan, India, Tanzania, Bangladesh, Jordan dan Indonesia, ikut ambil bagian dalam seminar World Zakat Forum (WZF) di Kota Banda Aceh 9-10 Juni 2015.
Menurut seorang peserta seminar, Dr Zaki Fuad, forum seminar WZF telah menggali pengalaman banyak negara dan komunitas Islam dalam pengelolaan zakat, sehinga dapat dirumuskan standar pengelolaan zakat internasional yang dapat dipedomani bersama dan memacu pertumbuhan badan zakat negara dan swasta. “Bahkan, Oktober nanti akan diadakan forum ulama zakat di Malaysia,” katanya.
Dia mengatakan, pengalaman Aceh dalam pengelolaan zakat yang mengedepankan peran negara (pemerintah), dapat ditulis dan dipublikasikan ke dunia internasional, sehingga menjadi inspirasi bagi dunia Islam. Untuk itu, Baitul Mal Aceh harus memperbanyak penulisan, penelitian dan publikasi pengelolaan zakat di Aceh. (Sayed/ifdhal/ Antara/Hidcom)