Gema Jumat, 30 Oktober 2015
Muzakarah masalah keagamaan tahun 2015 Majelis Permusyarawatan Ulama Aceh menghasilkan lima keputusan penting yang diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh umat Islam di Aceh.
Sekretaris Tim Perumus Prof. Syahrizal Abbas menyebutkan, kelima keputusan penting itu masing-masing, Pertama, azan Jum’at dua kali adalah disunnatkan, Kedua, memegang tongkat oleh khatib ketika khutbah Jum’at disunnaatkan dan Ketiga, Muwalat khutbah Jum’at adalah salah satu syarat dalam khutbah.
Syahrizal melanjutkan, Keempat, Mau’idhah yang panjang dengan bahasa selain arab dalam khutbah Jum’at adalah masalah khilfiyah dan Kelima, Dalam rangka menjaga toleransi antara sesam umat Islam diharapkan kepada setiap khatib Jum’at yang membaca Mau’idhah yang panjang untuk mengulangi dua rukun khutbahnya.
Syahrizal mengatakan rumusan tersebut dirumuskan oleh tim perumus yang terdiri dari, Ketua Prof. Dr. Tgk. H. Azman Ismail, MA, Wakil ketua Tgk. Mustafa Puteh dan Sekretaris Prof. Dr. H. Syahrizal Abbas.
Selanjutnya sebagai anggota masing-masing Tgk. H. Muhammad Amin Mahmud (Abu Tu Min),Tgk. H. Usman Ali (Abu Kuta Krueng), Prof. Dr. H. Farid Wajdi Ibrahim, MA, Tgk. H. Faisal Ali dan Tgk. H. Syech Syamaun Risyad, Lc, MA.
Gubernur apresiasi
Sementara itu Gubernur Aceh dr. H. Zaini Abdullah mengapresiasi dan berterimakasih atas kerja keras para ulama Aceh sehingga menghasilkan lima rekomendasi dari pelaksanaan Muzakarah Ulama Aceh tahun 2015.
Gubernur berharap agar hasil muzakarah itu berupa rekomendasi bisa menjadi pembinaan umat dan penguatan syariat Islam.
“Perbedaan pendapat dengan umat lain saja selama ini bisa kita selesaikan dengan baik, apalagi ini adalah persoalan dengan sesama umat Islam,”ujar Zaini mengingatkan.
Zaini berharap agar kelima rekomendasi itu berlaku diseluruh Aceh, karena hal itu diputuskan melalui pengkajian dengan dalil-dalil yang kuat. Ia berharap semua pihak menerima keputusan Muzakarah tersebut, ”Saya kira kita semua telah bekerja keras , Alhamdulillah kita berhasil dengan baik sekali, dan menghasilkan sejumlah rekomendasi untuk kita kerjakan dan amalkan oleh masyarakat Aceh,”ujarnya.
Zaini menambahkan Muzakarah tersebut digelar untuk menyelesaikan persoalan umat. Ia berharap kedepan jika ada sesuatu persoalan agar diselesaikan melalui musyawarah, “Kita berharap agar perbedaan yang muncul untuk dijadikan energi untuk memperkokoh persatuan dan ukhuwah islamiyah dalam membangun dan membina umat,”lanjut Zaini.
Dalam kesempatan tersebut, Doto Zaini juga mengapresiasi pimpinan MPU Aceh, yang telah memprakarsai dan menggelar acara muzakarah tersebut. Kegiatan yang dihadiri oleh ulama se-Aceh ini merupakan sarana bersilaturrahmi dan memperkuat hubungan ukhuwah antara ulama seluruh Aceh.
“Muzakarah ini akan membahas masalah keagamaan yang telah mencuat akhir-akhir ini di Aceh. Mudah-mudahan melalui muzakarah ini akan terwujud situasi yang damai, aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas ibadah bagi seluruh elemen masyarakat di Aceh.
Sikapi perbedaan
Muzakarah ulama Aceh yang berlangsung selama dua hari itu turut dihadiri oleh Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifudin.
Pada kesempatan itu Lukman Hakim Saifuddin berpesan kepada semua pihak agar setiap perbedaan yang muncul dikalangan umat Islam bisa disikapi dengan arif dan bijak, karena menurutnya, keberagaman bukanlah sesuatu yang harus dihindari, karena hal itu juga sebagai rahmat dari Allah Swt.
Lukman mengapresiasi adanya muzakarah ulama Aceh, sebagai salah satu inisiatif untuk menyelesaikan persoalan umat, ”Perbedaan harus disyukuri karena itu rahmat, menyikapinya dengan arif dan bijak, karena keragaman bukan harus dihindari tapi disikapi dengan baik, karena ini anugerah dan berkah dari Allah agar kita ada pilihan dan tidak boleh saling menyalahkan,”ujarnya.
Menurut Lukman, yang dituntut dari umat Islam bukanlah menyeragamkan semua perbedaan yang terjadi, melainkan bagaimana menghormati dan menghargai keberagaman itu sendiri, sebagaimana yang dicontohkan oleh Imam Syafii, ” Imam Syafii, meskipun mengakui pendapatnya yang paling benar, namun tetap membuka peluang akan kebenaran pendapat lain,”kata Menteri Agama saat menghadiri Pembukaan Muzakarah Ulama Aceh, Senin (26/10) lalu. (Abi Qanita)
Muzakarah Ulama Tuntaskan Persoalan Ummat
Gema Jumat, 30 Oktober 2015 Muzakarah masalah keagamaan tahun 2015 Majelis Permusyarawatan Ulama Aceh menghasilkan lima keputusan penting yang diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh umat Islam di Aceh. Sekretaris Tim Perumus Prof. Syahrizal Abbas menyebutkan, kelima keputusan penting itu masing-masing, Pertama, azan Jum’at dua kali adalah disunnatkan, Kedua, memegang tongkat oleh khatib ketika khutbah … Read more
...Dialog
Etika Berpolitik
Etika harus ditunjukkan sebagai simbol
Didiklah Anak dengan Lemah Lembut
Dalam pandangan sejarah, Presiden Soekarno
Guru PAI Harus Tersedia di Sekolah
Guru dikenal sebagai pahlawan tanpa
Khutbah
Merawat Ukhuwah Islamiyah Di Tahun Politik
Hari Ketika Mulut Dikunci
Dinas Syariat Islam
Edukasi Qurban
GEMA EDISI JUM’AT / SEPTEMBER DAN IDUL ADHA 1437H / 2016M Oleh: Sayed Muhammad Husen IBADAH qurban berdimensi vertikal dan horizontal. Secara vertikal ibadah adalah
Syariat Islam Tanggung Jawab Bersama
GEMA JUMAT, 14 DESEMBER 2018 Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh Dr EMK Alidar SAg MHum, mengatakan, untuk menerapkan syariat Islam di seluruh Aceh membutuhkan dukungan Dewan
Mensyukuri Nuzul al-Qur'an
Gema, 02 Juni 2018 Oleh Dr. Sri Suyanta (Wakil Dekan I Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Ar-Raniry) Muhasabah 17 Ramadhan 1439 Saudaraku, bila mengikuti kalender
Cahaya Aceh Kembali Santuni Yatim
Yayasan Cahaya Aceh bersama Kafalah Indonesia setelah sukses bekerjasama dengan NGO Turki Hasene membagi sembako gratis bagi warga kurang mampu, kini kembali menyantuni ratusan yatim