Nadzir Wakaf Harus Amanah

Dr. H. A Gani Isa, SH, M.Ag – Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Aceh Harta wakaf merupakan pemberian yang dipergunakan untuk kepentingan kesejahteraan sosial. Agar pengelolaannya bisa berkembang dengan baik, maka dibutuhkan nadzir yang bermutu, yaitu amanah dan profesional dalam mengembangkan harta tersebut. Dalam pengembangan wakaf ke arah produktif, yaitu pemberdayaan para nadzir (pengelola). Kunci … Read more

...

Tanya Ustadz

Agenda MRB

Dr. H. A Gani Isa, SH, M.Ag – Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Aceh

Harta wakaf merupakan pemberian yang dipergunakan untuk kepentingan kesejahteraan sosial. Agar pengelolaannya bisa berkembang dengan baik, maka dibutuhkan nadzir yang bermutu, yaitu amanah dan profesional dalam mengembangkan harta tersebut. Dalam pengembangan wakaf ke arah produktif, yaitu pemberdayaan para nadzir (pengelola). Kunci pengelolaan wakaf terletak pada eksistensi pengelola wakaf, terutama nadzir dan tim kerja yang solid untuk memaksimalkan peran wakaf. Apabila wakaf dikelola secara profesional, maka ia akan menjadi lembaga Islam potensial yang berfungsi mendanai dan mengembangkan perekonomian umat. Karena, maju mundurnya wakaf sangat ditentukan oleh baik buruknya manajemen pengelolaan wakaf. Simak wawancara singkat wartawan Tabloid Gema Baiturrahman Indra Kariadi, bersama Dr. H. A Gani Isa, SH, M.Ag, Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Aceh.

Bagaimana mengembangkan wakaf yang ada pada Masjid Raya Baiturrahman?

Aset wakaf Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh harus terus ditingkatkan managementnya oleh nadzir dalam bentuk produktif, insya Allah akan memberikan manfaat yang besar bagi mauquf alaih. Disamping itu adanya juga tanah yang strategis belum diproduktifkan oleh nadzir sebagai mana disebutkan tadi, nadzir bisa memproduksikan dengan membangun toko atau sebagai tempat resepsi pernikahan dan walimatul ursy, yang hasil sewa juga bisa dijadikan modal kerja jamaah Masjid Raya Baiturrahman, juga bisa untuk beasiswa anak kurang mampu sekitar Masjid Raya Baiturrahman, atau juga bisa menambah aset lainnya yang produktif.

Kemana arah potensi yang bisa dikembangkan wakaf  yang ada pada masjid?

Harus pula dipahami, bahwa harta wakaf adalah milik Allah SWT, dan pemberdayaan umat tentu juga harus sesuai dengan ikrar si wakif. Harta benda tidak boleh dikuasai dan dimiliki oleh nadzir sebagai miliknya. Nadzir hanya sebatas menjaga, merawat, dan memberdayakannya, sementara hasilnya disalurkan kepada mauquf alaih. Misalnya disamping memproduksikan, juga memberdayakan peran masjid seumpama untuk kegiatan syiar Islam di masjid baik kegiatan dakwah maupun hal-hal lain untuk menunjang imarah masjid dan lainnya sejalan dengan prinsip syariah.

Pemberdayaan wakaf seperti apa yang bisa dikembangkan seperti wakaf Habib Bugak Asyi di Mekkah?

Bila kita hubungkan dengan Baitul Asyi di Mekkah, perlu mencontoh sudah berlangsung 200 tahun lebih yang asetnya terjaga dengan baik. Harus dimulai dari sekarang, artinya bila ada tanah wakaf strategis sebaiknya para nadzir mencari dana dari pihak ketiga dengan perjanjian bahwa hasilnya nanti akan dikembalikan secara bertahap sesuai perjanjian dan ini sudah dipraktekkan oleh kenadziran kemasjidan Lueng Bata dan juga Punge Blang Cut, itu dilakukan sesuai prinsip syariah

Bagaimana mengoptimalkan fungsi masjid sebagai nazir wakaf?

Nadzir wakaf merupakan salah satu unsur penting dalam menjaga dan memberdayakan harta wakaf. Bila wakaf dikelola dengan baik, akan sangat berpengaruh terhadap fungsi masjid itu sendiri. Karena masjid tidak hanya fungsinya sebatas pelaksanaan ibadah mahdhah, tetapi juga bisa ibadah ghair mahdhah termasuk muamalat, bila pemasukan dan penerimaan dari wakaf produktif dikelola dengan baik maka semua kegiatan dan program-program akan berjalan dengan baik dan fungsi masjidpun akan bisa meningkat disemua aspek.[]

Dialog

Tafsir dan Hadist

Dinas Syariat Islam

Bentengi Gampong dari Bahaya Narkoba Banda Aceh (Gema) – Remaja, Pemuda bersama-sama Tokoh Masyarakat menjadi bagian terpenting dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan masyarakat.

Tak Sebatas Materi

Gema, 24 Januari 2018 Oleh Dr. Sri Suyanta, UIN Ar-Raniry (Wakil dekan 1 Fakultas tarbiyah dan keguruan UIN Ar Raniry) Saudaraku, memberi itu tidak sebatas

Gampong Syari’ah

Oleh: Fauziah Usman, Guru MAN Model Banda Aceh Alkisah pada suatu hari ada pemandangan yang tidak biasa terjadi di lorong sebuah gampong. Sekelompok remaja usia

Menuju Islam Khaffah

Tabloid Gema Baiturrahman

Alamat Redaksi:
Jl. Moh. Jam No.1, Kp. Baru,
Kec. Baiturrahman, Kota Banda Aceh,
Provinsi Aceh – Indonesia
Kode Pos: 23241

Tabloid Gema Baiturrahman merupakan media komunitas yang diterbitkan oleh UPTD Mesjid Raya Baiturrahman

copyright @acehmarket.id 

Menuju Islam Kaffah

Selamat Datang di
MRB Baiturrahman