Pemerintah Aceh Terima Penghargaan Ombudsman

Banda Aceh (Gema)— Pemerintah Aceh kembali menerima penghargaan Predikat Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman RI Perwakilan Aceh di Gedung Anjong Mon Mata, Rabu (22/2/2023. Acara tersebut turut dihadiri para kepala SKPA, kepala daerah, serta sejumlah SKPK. Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Perwakilan Ombudsman RI Dadan S Suharmawijaya yang diterima Pj Gubernur Aceh, … Read more

...

Tanya Ustadz

Agenda MRB

Banda Aceh (Gema)— Pemerintah Aceh kembali menerima penghargaan Predikat Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman RI Perwakilan Aceh di Gedung Anjong Mon Mata, Rabu (22/2/2023. Acara tersebut turut dihadiri para kepala SKPA, kepala daerah, serta sejumlah SKPK.

Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Perwakilan Ombudsman RI Dadan S Suharmawijaya yang diterima Pj Gubernur Aceh, diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum, Dr H Iskandar AP SSos MSi dan disaksikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Aceh, Dian Rubiyanti.

Kepala Ombudsman Aceh, Dian Rubiyanti menjelaskan, penghargaan pelayanan publik yang diberikan kepada Pemerintah Aceh selama ini dinilai sangat baik, sehingga masuk kategori Zona Hijau atau memiliki tingkat kepatuhannya sangat tinggi.

Dian merincikan, secara nasional, penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik tahun 2022 dilaksanakan sejak Agustus sampai Oktober 2022 lalu. Pengujian dilakukan pada 24 kementerian, 15 lembaga, 34 provinsi, 416 kabupaten dan 98 kota, dengan total 587 instansi.

Khusus Aceh, penilaian dilakukan pada empat Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), yaitu Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. “Sementara tingkat kabupaten/kota, selain empat SKPD yang sama dimasukkan variabel dua Puskesmas sebagai penilaian tambahan di kabupaten/kota,” ujarnya.

Penilaian tersebut, tambah Dian, bertujuan mengukur kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik terhadap standar pelayanan sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009.

Dian mengucapkan terima kasih terhadap dukungan semua pihak yang telah mendukung kegiatan penilaian kepatuhan tahun 2022, serta mengapresiasi kerja keras pejabat dan pimpinan tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang terus meningkatkan kualitas pelayanan publik pada instansi masing-masing.

“Hasil tidak pernah mengkhianati usaha, terbukti dari 15 kabupaten/kota yang masuk zona kuning tahun lalu, sekarang 11 diantaranya berhasil meraih zona hijau. Untuk ini, Ombudsman RI Aceh siap terus mendampingi, agar Aceh tercinta bisa masuk sepuluh provinsi terbaik nasional dalam pelayanan publik kepada masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Asisten III Dr Iskandar AP mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI yang selama ini dengan perangkat instrumen dan kerja kerasnya bersama Pemerintah Aceh terus memberikan pendampingan bagi terwujudnya pelayanan publik yang baik di Aceh.

Kepada para bupati/walikota dan sejumlah kepala SKPA, Iskandar menjelaskan, tugas pengawasan yang dilakukan Ombudsman RI merupakan tugas bimbingan dan pendampingan yang bertujuan menciptakan pemerintahan yang bermartabat, sehingga perlu dukungan bersama.

“Pengawasan yang dilakukan itu bukan menaku-menakuti, mencari keburukan, dan kejelekan kita, namun pengawasan semata-mata menjaga martabat pemerintah, supaya memberikan kita ruang dalam mengakses perubahan strata di atas yang bisa dijangkau oleh Ombudsman,” ujarnya. (Sayed M. Husen)

Dialog

Tafsir dan Hadist

Dinas Syariat Islam

Jangan Renggut Waktu Anak Kami Bermain

GEMA JUMAT, 4 OKTOBER 2019 Oleh: Nurjannah Usman Berbagai pro dan kontra menanggapi masalah yang lagi eksis dibicarakan oleh semua lapisan masyarakat, orang tua, guru

Asyiknya HB3 dengan Moto Tantra

  Dua Pekan sebelum wisuda, atau usai ujian semester genap 1436 h/ 2015, tPQ Plus kembali menggelar aneka musabaqah/lomba, serta hb3 atau ‘rihlah’. aneka lomba

Keagungan Mesjid Al-Aqsha

GEMA JUMAT, 23 FEBRUARI 2018 Khatib: Dr. Tgk. H. Syabuddin Gade, M.Ag, Dosen Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, UIN Ar-Raniry Keagungan Mesjid al-Aqsha (almasjid al-aqsha) bukanlah

Menuju Islam Khaffah

Tabloid Gema Baiturrahman

Alamat Redaksi:
Jl. Moh. Jam No.1, Kp. Baru,
Kec. Baiturrahman, Kota Banda Aceh,
Provinsi Aceh – Indonesia
Kode Pos: 23241

Tabloid Gema Baiturrahman merupakan media komunitas yang diterbitkan oleh UPTD Mesjid Raya Baiturrahman

copyright @acehmarket.id 

Menuju Islam Kaffah

Selamat Datang di
MRB Baiturrahman