Kualitas pelayanan publik merupakan salah satu tolak ukur dalam menilai keberhasilan program reformasi birokrasi yang dilaksanakan pemerintah. Dengan kata lain, pelayanan publik dan reformasi birokrasi merupakan dua hal yang tidak mungkin terpisahkan. Oleh sebab itu, dalam menilai keberhasilan reformasi birorkasi, salah satu tolak ukurnya adalah kualitas pelayanan di lembaga itu. Dalam hal ini, yang paling berwenang menilai dan mengawasi pelayanan publik ini: Ombudsman.
Lembaga ombusdman tidak hanya ada di tingkat pusat, tapi juga ada di masingmasing provinsi. Kehadiran lembaga ini sangat dibutuhkan pemerintah sebagai mitra dalam mendorong terlaksananya UndangUndang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Dalam menjalankan tugasnya, Ombudsman memiliki kewenangan memeriksa, meminta klarifikasi, melakukan supervisi, dan bahkan memanggil aparat pemerintah yang diduga melakukan maladiministrasi.
Dengan kewenangan itu, bisa dipastikan kalau peran Ombudsman sesungguhnya sangat strategis dalam mendorong terciptanya pemerintahan yang baik, menegakkan demokrasi, melindungi Hak Asasi Manusia dan memberantas korupsi. Dengan demikian tujuan kita melahirkan pemerintahan yang jujur, bersih, transparan, bebas KKN, bisa tercapai. Itu pula sebabnya, saya senantiasa memperhatikan rekomendasi Ombudsman dalam melakukan evaluasi terhadap kinerja SKPA di Aceh. Dan saya percaya, Ombusdman Aceh mampu bekerja secara independen, sehingga rekomendasinya bebas dari kepentingan apapun, selain kepentingan rakyat.
Dalam menjalankan tugasnya, selain menerima pengaduan masyarakat, melakukan klarifikasi dan investigasi, Ombudsman juga melakukan penilaian langsung tentang pelayanan publik yang ada di lembagalembaga pemerintah. Hal ini saya tahu telah dilakukan Ombusdman Aceh sejak tahu lalu. Bahkan, penilaian itu dilakukan Ombusdman Aceh tidak hanya kepada Pemerintah Aceh, tapi juga kepada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah kab/kota di seluruh Aceh.
Karena itu, Pemerintah Aceh akan berupaya maksimal memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jika ada komplain atau kritik tentang pelayanan di lembaga pemerintah, akan cepat kami beri respon. Tak akan anggap enteng apalagi alergi terhadap kritik publik. Kami berupaya maksimal menjadi pemimpin yang responsif terhadap pelayanan publik, sehingga publik mendapat pelayanan memuaskan dan membahagiakan. Saya yakin, kepuasan publik adalah simbol keberhasilan pemerintahan.
![](https://mrbaceh.com/wp-content/uploads/2023/12/14.jpg)