Dr Tgk H Tarmizi M Daud M.Ag – Sekretaris Tuha Peut Wali Nanggroe Aceh
Peran Aktif Masyarakat dalam Mencengah Kemungkaran
Amar ma’ruf nahi mungkar adalah salah satu kewajiban penting yang harus dilakukan setiap muslim, baik secara individual maupun secara bersama atau berjamaah. Aktivitas amar ma’ruf nahi mungkar memang merupakan kewajiban yang sangat ditekankan oleh Allah SWT dan Rasul-Nya. Bahkan, disebutkan, sejumlah dampak buruk bagi masyarakat, jika amar makruf nahi mungkar tidak ditegakkan. Siksaan dan azab Allah akan turun kepada seluruh masyarakat, baik masyarakat yang baik maupun yang dzalim. Tanpa pandang bulu. Simak wawancara singkat wartawan Tabloid Gema Baiturrahman Indra Kariadi dengan Sekretaris Tuha Peut Wali Nanggroe Aceh, Dr Tgk H Tarmizi M Daud M.Ag.
Kenapa kemungkaran itu masih ada?
Kemungkaran itu dimana-mana ada, karena generasi terus-menerus berganti, dari masa Rasulullah sampai sekarang. Manusia periodenya terus berkembang, berganti, tentu kemungkaran menurut zamannya. Itulah tugas kita bersama-sama, bagaimana untuk melakukan sebuah solusi, agar kemungkaran diperkecil ruang geraknya. Kemungkaran itu tidak mungkin habis sama sekali, selama manusia itu ada, karena dalam kehidupan ada surga dan neraka, maka lahirlah sebuah hukuman untuk mencengah kemungkaran.
Kita harus bekerjasama dalam memperkecil ruang gerak kemungkaran, seperti ulama dan umara harus sejalan dalam mencengah kemungkaran. Dalam istilah struktur negara ada tiga serangkai, ada legislatif, eksekutif dan yudikatif, dalam menjalankan tupoksinya menurut regulasi masing-masing, yang paling penting adalah keterlibatan masyarakat sebagai penanggung jawab, baik itu ditingkat desa sampai ketingkat provinsi.
Pemerintah dalam membuat regulasi harus melibatkan ulama. Karena ulama adalah cerminan bagi masyarakat. Dengan adanya imbauan dari para ulama, yang bahwasannya kemungkaran adalah musuh bersama. Jadi hal-hal inilah yang harus kita lakukan bersama dalam mencengah kemungkaran.
Kemungkaran seperti apa yang harus diberantas?
Kemungkaran itu bertingkat-tingkat, tergantung tingkatannya ada level berat dan level ringan. Dalam bahasa agama itu ada dosa besar dan dosa kecil. Hukum juga melihat dari sisi imbas, karena pelanggaran yang dilakukan ada personality yang bersifat pasif dan ada yang bersifat aktif. Jika pelanggaran itu sudah bersifat aktif, maka disinilah peran negara dalam memberantas, karena ada ketergangguan publik. Misalnya kemungkaran itu terjadi pada dirinya sendiri, agama akan menganggap itu perbuatan dosa, walaupun itu tidak menganggu orang lain, sedangkan dinegara ini tidak ada tindakan hukum, karena perbuatannya tidak merugikan orang lain, maka ini tidak akan terjadi hukuman. Beda hukum agama dan negara. Negara jika ada pelanggaran yang dilakukan tidak ada menganggu publik, maka ini tidak bisa dihukum, sedangkan dalam agama baik itu bersifat personality maupun menganggu publik tetap harus dihukum.
Bagaimana melawan kemungkaran?
Aparatur negara adalah sah dan studing hukum, dia harus peran aktif, dan yang paling penting harus adil dalam melakukan tindankan hukum. Hukum harus tegas ditegakkan. Dalam agama harus adil dalam penegakkan hukum, tidak ada istilah pilih kasih dalam melakukan hukuman.
Negara harus transparan dalam melaksanakan hukum. Transparan dalam penegakkan hukuman adalah bahagian kontrol dari masyarakat, sehingga tidak ada yang terbebas dari hukuman.
Lalu bagaimana Islam melawan kemungkaran?
Dalam Islam itu ada dua sumber, yaitu al-Quran dan Hadits. Dalam al-Quran surat Ali Imran ayat 104 yang artinya: “Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung” (QS: Ali Imran : 104)
Dalam hadits juga dijelaskan yang artinya: “Abu Sa’id al-Khudriy RA. berkata, Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa melihat kemungkaran, hendaklah merubah dengan tangannya; jika tidak mampu, maka dengan lisannya; jika tidak mampu maka dengan hatinya, dan yang demikian itu tingkatan iman paling lemah.” (HR Muslim)
Islam sebagai agama secara normatif memastikan terwujudnya kedamaian dan keselamatan seluruh umat manusia, dan orang muslim tidak lain adalah mereka yang mewujudkan nilai-nilai luhur Islam tersebut. Islam adalah rahmatan lil alamin, yakni rahmat yang berarti kasih sayang, dan lil alamin yang berarti seluruh alam.
Bagaimana solusi dalam mencengah kemungkaran?
Semua kita harus memiliki rasa tanggug jawab dalam mencengah kemungkaran. Orang yang sudah beragama harus menegakkan agamanya dan bertanggung jawab kepada agamanya. Semua kita harus terlibat dalam mencengah kemungkaran menurut tupoksi masing-masing. Yang paling penting adalah mengamalkan ajaran agama, karena Islam itu adalah agama solusi, semua masalah ada solusinya didalam Islam. Didalam negara diistilahkan dengan konstitusi, yaitu memberi ruang, apa yang boleh dilakukan dan apa yang dilarang. Mengamalkan ajaran agama dengan benar adalah solusi yang harus kita lakukan dalam mencengah kemungkaran.