Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi memungkinkan kita untuk berkomunikasi satu sama lain dan tersebarnya berbagai informasi yang sangat luas jangkauannya setiap saat yang dapat diakses oleh siapapun,kapanpun tanpa mengenal batas wilayah dan territorial dan negara, tidak ada lagi filter yang menyaringnya Salah satu perkembangan teknologi informasi dan komunikasi adalah media online, kehadiran media seperti ini lebih banyak dimanfaatkan oleh musuh-musuh Islam untuk hal-hal negatif dibandingkan dengan hal-hal yang positif, yaitu untuk mempengaruhi tingkah laku dan pola pikir manusia yang khususnya ummat Islam.
Beberapa pengaruh negatif yang timbulnya, seperti; penyebaran fitnah, pornografi, pendangkalan akidah dan lain-lain. Tidak jarang kita melihat, pemuda atau orang-orang umumnya yang membaca dan menyaksikan peristiwa tersebut melalui media tersebut menjadikannya sebagai contoh atau meniru hal tersebut, sehingga ia akan melakukan hal yang sama sebagaimana yang ia baca dan saksikan dan kebanyakan hal yang dicontohkan tersebut adalah hal-hal yang jauh dari norma agama Islam, hal ini menunjukkan adanya degradasi moral dan akhlak yang terjadi di tengah-tengah masyarakat khususnya Aceh dan semakin jauhnya masyarakat dari nilai-nilai ajaran Islam.
Ditambah dengan eksistensi media Islam yang telah ada saat ini terus dibatasi geraknya, sehingga masih sulit menjadi penyeimbang, karena ada beberapa permasalahan besar di antaranya yaitu: Permasalahan internal yang masih sering menjadi ganjalan pengembangannya, seperti terbatasnya dana produksi dan mismanajemen, selain masalah internal juga masalah eksternal juga sangat berpengaruh terhadap eksistensi media Islam, masalah eksternal seperti kurangnya perusahaan yang berminat memasang iklan di media Islam, karena dikhwatirkan kurang pembaca yang mengakses situs-situs Islam tersebut.
Ditambah lagi dengan kebijakan baru Menkominfo Rudiantara terkait dengan permintaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk memblokir 19 situs (website) Islam yang dianggap radikal. Di antara 19 situs itu, terdapat eramuslim.com, voaislam.com, hidayatullah.com, dan dakwatuna.com. dengan alas an dikhawatirkan, media-media dakwah itu menanamkan paham radikalisme yang mampu mendorong seseorang untuk menjadi simpatisan atau bahkan pelaku terorisme.
Oleh karenanya untuk mencegah dan menanggulangi hal sebagaimana disebutkan di atas, di anataranya yaitu: Pertama, kehadiran media komunikasi dan informasi khususnya media online, blog, jejaring
sosial seperti facebook, twitter dan lain-lain harus benar-benar kita manfaatkan ke arah yang positif, gunakan media tersebut untuk berdakwah sehingga melalui media tersebut dapat memberikan contoh kebaikan kepada pembaca, salah-satunya untuk menyampaikan pesan-pesan dakwah Islam kepada masyarakat dan memfilterisasi masyarakat dari aliran sesat / pendangkalan aqidah yang berkembang saat ini.
Kedua, media-media Islam harus terus berbenah menjadi penyeimbang, untuk menyampaikan pesan-pesan dakwah guna untuk memfilter hal-hal yang merusak pola pikir ummat seperti pemikiran sekulerism, pluralism, libereralism, pendangkalan akidah dan lain-lain. Upaya tersebut juga harus didukung dengan pengelolaan yang baik dan sokongan dana yang cukup, maka para pengusaha muslim dianjurkan untuk seringsering memasang iklan perusahaannya di media-media Islam dengan niat untuk mendukung gerakan dakwah. Penulis Alumni UIN Ar-Raniry Aceh dan Sekretaris Umum PW PII Aceh.